Liputan08.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor kembali dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam, menutup sembilan lubang tambang ilegal yang ditemukan selama patroli intensif tiga hari di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang telah digencarkan aparat untuk menekan aktivitas gurandil yang masih muncul di area hutan milik PT Antam.
“Selama patroli, kami menemukan sembilan lubang galian dan tujuh gubuk terpal yang digunakan oleh pelaku PETI. Seluruhnya langsung kami lakukan penutupan dan penertiban tanpa pembakaran,” ujar Ucup. (Selasa, 09 Desember 2025)
Menurutnya, pola operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan mempersempit ruang gerak penambang liar. Patroli berkelanjutan disebut sebagai langkah penting mengingat Gunung Pongkor merupakan salah satu titik rawan PETI di Jawa Barat.
Ancaman Serius Terhadap Lingkungan
Ucup menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga membawa ancaman ekologis yang besar. Lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan serta penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Perlu Sinergi Berkelanjutan
Aksi penutupan lubang tambang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan edukasi kepada warga sekitar. Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Gunung Pongkor.
Penertiban yang dilakukan pekan ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjaga kawasan hutan Pongkor dari eksploitasi ilegal terus diperkuat. Tim gabungan memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin demi mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar.
Tags: Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Baca Juga
-
18 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Pembangunan Jalan Bomang, Target Rampung 2025
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
03 Sep 2025
Pemkab Bogor Pastikan Perbaikan SDN Nangela Segera Dilakukan Pasca Robohnya Atap Ruang Kelas
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Gelar Doa Bersama Pilkada Bogor 2024
-
02 Jan 2026
Pelayanan Tak Lagi Terpusat, Pemkab Bogor Siapkan MPP di Bogor Barat dan Timur
Rekomendasi lainnya
-
19 Des 2025
Pemkab Bogor Tingkatkan Pengawasan Program MBG, Untuk Memastikan Makanan Siswa Aman dan Bergizi Baik
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah
-
18 Feb 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penggelapan I Wayan Depa Yogiana di Batam
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
18 Des 2024
TNI dan Warga Evakuasi Pohon Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem di Sanggau
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan




