Liputan08.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor kembali dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam, menutup sembilan lubang tambang ilegal yang ditemukan selama patroli intensif tiga hari di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang telah digencarkan aparat untuk menekan aktivitas gurandil yang masih muncul di area hutan milik PT Antam.
“Selama patroli, kami menemukan sembilan lubang galian dan tujuh gubuk terpal yang digunakan oleh pelaku PETI. Seluruhnya langsung kami lakukan penutupan dan penertiban tanpa pembakaran,” ujar Ucup. (Selasa, 09 Desember 2025)
Menurutnya, pola operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan mempersempit ruang gerak penambang liar. Patroli berkelanjutan disebut sebagai langkah penting mengingat Gunung Pongkor merupakan salah satu titik rawan PETI di Jawa Barat.
Ancaman Serius Terhadap Lingkungan
Ucup menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga membawa ancaman ekologis yang besar. Lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan serta penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Perlu Sinergi Berkelanjutan
Aksi penutupan lubang tambang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan edukasi kepada warga sekitar. Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Gunung Pongkor.
Penertiban yang dilakukan pekan ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjaga kawasan hutan Pongkor dari eksploitasi ilegal terus diperkuat. Tim gabungan memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin demi mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar.
Tags: Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Baca Juga
-
28 Nov 2024
PT Christ Jaya Abadi Gugat PT Alifa Jaya Anugrah atas Dugaan Wanprestasi dan Kerugian Pelanggan
-
07 Feb 2025
Satgas Yonif 131/BRS Tebar Berkah Bagikan Makanan Usai Sholat Jumat di Papua
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Suku Oksibil di Yamara
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Besitang-Langsa
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
-
12 Okt 2025
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
Rekomendasi lainnya
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso: Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Bertindak: Penertiban Alih Fungsi Lahan Demi Cegah Bencana
-
06 Jul 2025
Respons Cepat Bupati Rudy Susmanto Tangani Bencana di Megamendung dan Cisarua: Negara Hadir di Tengah Rakyat
-
10 Okt 2024
Polsek Kebon Jeruk Gelar Penyuluhan Anti Tawuran di SMK Tri Arga 2 Kapolsek Sutrisno Tawuran Hancurkan Masa Depan
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda




