Liputan08.com – Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Pongkor kembali dilakukan secara masif. Tim gabungan yang terdiri atas unsur Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, Linmas, kehutanan, serta petugas keamanan PT Antam, menutup sembilan lubang tambang ilegal yang ditemukan selama patroli intensif tiga hari di wilayah Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriatna, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari strategi pengawasan berkelanjutan yang telah digencarkan aparat untuk menekan aktivitas gurandil yang masih muncul di area hutan milik PT Antam.
“Selama patroli, kami menemukan sembilan lubang galian dan tujuh gubuk terpal yang digunakan oleh pelaku PETI. Seluruhnya langsung kami lakukan penutupan dan penertiban tanpa pembakaran,” ujar Ucup. (Selasa, 09 Desember 2025)
Menurutnya, pola operasi yang dilakukan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dengan mempersempit ruang gerak penambang liar. Patroli berkelanjutan disebut sebagai langkah penting mengingat Gunung Pongkor merupakan salah satu titik rawan PETI di Jawa Barat.
Ancaman Serius Terhadap Lingkungan
Ucup menegaskan bahwa aktivitas PETI bukan sekadar tindakan melawan hukum, tetapi juga membawa ancaman ekologis yang besar. Lubang-lubang galian yang tidak memenuhi standar keselamatan serta penggunaan bahan kimia berbahaya berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, dan mengancam keanekaragaman hayati kawasan tersebut.
“Penambangan ilegal menyebabkan kerusakan hutan dan mengganggu keseimbangan ekosistem. Kami kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan lingkungan maupun keselamatan diri sendiri,” tegasnya.
Perlu Sinergi Berkelanjutan
Aksi penutupan lubang tambang ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pengawasan kawasan hutan dan edukasi kepada warga sekitar. Pemerintah daerah dan aparat keamanan menilai bahwa penanganan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus dibarengi solusi jangka panjang seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar Gunung Pongkor.
Penertiban yang dilakukan pekan ini menjadi bukti bahwa komitmen untuk menjaga kawasan hutan Pongkor dari eksploitasi ilegal terus diperkuat. Tim gabungan memastikan operasi serupa akan dilakukan secara rutin demi mencegah munculnya kembali aktivitas penambangan liar.
Tags: Operasi Besar di Gunung Pongkor: Tim Gabungan Tutup 9 Lubang Tambang Ilegal, Tekankan Ancaman Kerusakan Lingkungan
Baca Juga
-
08 Apr 2026
Fakta Mengejutkan di Pengadilan! Skema Impor Minyak Diduga Sarat Penyimpangan
-
01 Mei 2025
Terungkap! Nahkoda, Sopir, hingga Pejabat Hukum Diperiksa dalam Skandal Suap PN Jakpus
-
12 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Wali Kota Madiun Minta Dana CSR dari Swasta untuk Kelancaran Proyek dan Izin
-
30 Mei 2025
Dana Pensiun Rp50 Ribu Ketika Kenangan Lebih Mahal dari Nominal
-
29 Des 2024
Lima Wartawan Palestina Tewas dalam Serangan di Jalur Gaza IDF Diduga Sengaja Menargetkan Jurnalis
-
02 Okt 2024
Bawa Timnas Indonesia Tembus Piala Asia U-20, STY Blak-blakan soal Prospek Jens Raven Promosi ke Skuad Senior
Rekomendasi lainnya
-
21 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Dukung Normalisasi Saluran Air Demi Bebas Banjir
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
24 Feb 2026
Sorotan Publik terhadap MBG: DPRD Diminta Panggil Yayasan Mitra BGN dan Tindak Tegas Jika Terbukti Menyimpang
-
07 Apr 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi Perencanaan di Musrenbang RKPD 2026
-
14 Jul 2025
Pemkab Bogor Genjot Akses dan Kualitas Pendidikan, Targetkan Pengurangan Anak Tidak Sekolah dan Naikkan Rata-Rata Lama Sekolah
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Satelit Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan, Negara Rugi USD 21,3 Juta



