Liputan08.com Jakarta, 2 Desember 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.
Pada Senin (2/12/2024), seorang saksi berinisial SEP, yang merupakan Manager Quality Control PT Antam Tbk, diperiksa untuk mendalami keterlibatan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu ZR dan LR.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.H.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi yang terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024 dalam proses penanganan hukum Ronald Tannur.
Dr. Harli Siregar menambahkan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini. “Kami akan memproses semua pihak yang diduga terlibat sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam penanganan kasus korupsi,” tegasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi SEP merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memastikan keadilan hukum dan mengungkap lebih jauh motif serta aliran dana terkait perkara ini.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Saksi Kasus Suap dan Gratifikasi Perkara Ronald Tannur
Baca Juga
-
15 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Ajak Warga Cileungsi Rutin Tahajud dan Zikir Jelang Ramadhan
-
12 Jan 2025
Pangdam I/BB Berikan Dukungan Moril kepada Keluarga Prajurit dengan Anak Berkebutuhan Khusus
-
07 Nov 2024
Satgas Yonif 509 Kostrad Bantu Warga Kampung Pesiga yang Mengeluh Sakit di Tengah Patroli Wilayah Sugapa, Papua Tengah
-
22 Mar 2025
Pemkab Bogor Fasilitasi Balapan Legal, Bupati Rudy Susmanto Dukung Balap Lari Pakansari
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
-
23 Feb 2025
Dr Hirwansyah Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT PPLI Warga Dapat Tempuh Jalur Hukum
Rekomendasi lainnya
-
01 Agu 2025
Gubernur Lampung Resmikan Proyek Infrastruktur Jalan Terbesar di Tanggamus Senilai Rp50,2 Miliar
-
18 Okt 2024
Irdam XVIII/Kasuari: TNI Siap Jaga Netralitas dalam Pelantikan Presiden dan Pilkada Serentak
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
08 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
25 Okt 2024
JAM-Pidmil Gencarkan Sosialisasi Koneksitas: Sinergi antara TNI dan Kejaksaan Makin Solid


