Liputan08.com Kabupaten Bogor – Warga sekitar pabrik PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal, mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik tersebut. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama, membuat warga merasa terjebak tanpa solusi dan terpaksa menanggung dampak lingkungan yang memengaruhi kesehatan dan kenyamanan mereka. Sebelumnya juga diberitakan adanya dugaan bahwa PPLI mengubur limbah berbahaya ke dalam tanah.
Menanggapi keluhan ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, mendesak Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan (BPLH) untuk segera melakukan evaluasi terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta seluruh perizinan yang harus dipenuhi oleh PPLI. Ia juga meminta DPR RI bersama DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan dampak nyata yang dialami masyarakat serta memeriksa legalitas izin operasional perusahaan.
“Warga sudah terlalu lama menderita akibat bau menyengat ini. Kami mendesak (BPLH) untuk mengevaluasi Amdal PPLI dan mengajak DPR RI serta DPRD Kabupaten Bogor turun langsung ke lokasi. Kami ingin memastikan apakah perusahaan mematuhi izin yang ada atau justru melakukan pelanggaran,” tegas KH Achmad Yaudin Sogir, Selasa (25/2/2025).

Sementara itu, Ketua Umum Banteng Pejajara, Duel Syamson Sambar Nyawa, menyatakan komitmennya untuk mengadvokasi warga dan siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika ditemukan pelanggaran berat yang merugikan masyarakat.
“Kami akan advokasi warga hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran atau dampak serius yang membuat masyarakat menderita, kami akan laporkan ke Kejaksaan. Negara ini negara hukum, tidak ada yang kebal hukum. Presiden Prabowo sangat tegas, jika ada rakyat yang menderita, tidak ada istilah beking-bekingan. Jika ada pejabat yang coba melindungi PPLI meski sudah jelas melanggar, kami akan seret ke meja hijau,” tegas Duel Syamson.
Ia juga meminta kementerian dan dinas terkait untuk segera turun ke lokasi dan merasakan langsung penderitaan warga.

“Kami meminta DPR RI, DPRD, kementerian, dan dinas terkait turun langsung ke lapangan. Mereka digaji oleh rakyat, jadi saat rakyat menderita, mereka harus melihat fakta di lapangan. Jika ada pelanggaran berat, jangan ragu untuk mengambil tindakan hukum. Jangan biarkan masyarakat terus menjadi korban pencemaran lingkungan ini. Saya juga melihat ada hubungan dekat antara pihak PPLI dengan beberapa pejabat. Bahkan Bupati Rudy Susmanto setelah dilantik langsung menerima manajemen PPLI, ini harus dikaji lebih lanjut. Media juga harus ikut memantau dan memastikan keluhan warga mendapat perhatian. Jika benar ada limbah yang dikubur dalam tanah, harus dicek seberapa luas area yang terdampak dan potensi dampaknya di masa depan,” tambah Duel Syamson.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi langsung ke PPLI pada Jumat (21/2/2025), pihak perusahaan enggan memberikan keterangan resmi. Awak media bahkan tidak diperkenankan keluar dari kendaraan dan hanya mendapat balasan singkat melalui WhatsApp.
“PPLI merupakan perusahaan legal yang berkomitmen dan beroperasi sesuai dengan standar peraturan yang berlaku,” ujar Farid, salah satu staf PPLI.Senin (24/2/2025)
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.
Tags: Desak Evaluasi Amdal PPLI, DPR RI dan DPRD Kabupaten Bogor Diminta Turun ke Lapangan
Baca Juga
-
06 Mei 2025
Peringati May Day, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Buruh sebagai Pahlawan Bangsa dan Penyumbang Pembangunan
-
15 Okt 2025
Kejati Kepri Tegas: Pengembalian Uang Negara Tak Hapus Pidana Korupsi PNBP
-
09 Nov 2024
Kasad TNI AD Dorong Tim Lomba Tembak Raih Prestasi di AARM Ke-32 di Filipina
-
06 Mei 2025
Polres Gresik Ungkap 15 Kasus Kriminal Selama April, 22 Tersangka Diamankan
-
06 Jan 2025
Pemkab Bogor Awali 2025 dengan Program Makan Bergizi Gratis untuk Siswa
-
29 Apr 2025
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
Rekomendasi lainnya
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
09 Feb 2026
Gunung Putri Diproyeksikan sebagai Prototipe Desa Terpadu 2026, Bupati Bogor Tekankan Transformasi Nyata dan Berkelanjutan
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
16 Sep 2025
Bupati Bogor Apresiasi Dua Tokoh Inspiratif di Bidang Pendidikan dan Sosial
-
23 Sep 2025
Bupati Bogor Canangkan Aksi Bersih Kabupaten Bogor Mendukung World Cleanup Day 2025, Program Adipura, dan Gerakan BIG KRL
-
08 Feb 2025
Mensos Saifullah Yusuf dan Pj. Bupati Bogor Bahas Solusi Masalah Sosial Targetkan Kemiskinan Nol Persen di 2026




