liputan08.com Jakarta – Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Forum Humas BUMN (FH BUMN) dan Ketua Umumnya, Agustya Hendi Bernady, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). Namun, kedua tergugat kembali mangkir tanpa memberikan alasan yang sah.
Perkara perdata ini tercatat dalam register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 508/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing para pihak.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saptono, dengan didampingi dua hakim anggota: Ida Satriani dan Dwi Elyarahma Sulistyowati. Meski dipadati masyarakat yang antusias mengikuti proses hukum ini, kekecewaan muncul karena absennya Tergugat I (FH BUMN) dan Tergugat II (Agustya Hendi Bernady), meski telah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
Majelis Hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai hukum acara yang berlaku dan menjadwalkan pemanggilan ulang para tergugat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Secara hukum, Majelis Hakim berwenang melakukan hingga tiga kali pemanggilan. Jika para tergugat tetap tidak hadir secara patut, maka sidang akan diputus secara verstek,” jelas Herry F. Tanjung, kuasa hukum PWI Pusat dari MR TAN LAW FIRM.
Herry menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
“Kami berharap para tergugat hadir untuk menggunakan hak membela diri. Namun bila tetap absen, maka para tergugat dianggap melepaskan haknya membantah dalil gugatan kami,” tegasnya.
Tags: FH BUMN
Baca Juga
-
08 Mei 2025
Dewan Pers dan Kejaksaan Agung RI Finalisasi MoU untuk Dukung Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
-
15 Jul 2025
Terbongkar! Kredit Ekspor Fiktif LPEI Jadi Ladang Korupsi Pejabat dan Pengusaha
-
01 Agu 2025
Program INJAK KAKI: Pendataan Langsung untuk Perbaikan Pendidikan di Kabupaten Bogor
-
18 Mar 2025
Adhyaksa Mural Fest 2025: Seni Mural Sebagai Media Kampanye Antikorupsi
-
07 Feb 2025
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh BPK
-
20 Nov 2025
ANTAM dan Aparat Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Nanggung, Dua Titik Ditutup
Rekomendasi lainnya
-
17 Des 2024
Pemuda Masjid Alanshar Gelar Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
02 Apr 2026
Dimulai dari Rudy Susmanto, Gerakan Tes Urine ASN Pemkab Bogor Digencarkan
-
03 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
08 Jul 2025
Rudy Susmanto Pastikan Koperasi Merah Putih Siap Diluncurkan, Bogor Jadi Percontohan Nasional
-
12 Jun 2025
Kejagung Sita Aset PT Orbit Terminal Merak Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina


