liputan08.com Jakarta – Sidang gugatan wanprestasi yang diajukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap Forum Humas BUMN (FH BUMN) dan Ketua Umumnya, Agustya Hendi Bernady, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025). Namun, kedua tergugat kembali mangkir tanpa memberikan alasan yang sah.
Perkara perdata ini tercatat dalam register Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 508/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legal standing para pihak.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saptono, dengan didampingi dua hakim anggota: Ida Satriani dan Dwi Elyarahma Sulistyowati. Meski dipadati masyarakat yang antusias mengikuti proses hukum ini, kekecewaan muncul karena absennya Tergugat I (FH BUMN) dan Tergugat II (Agustya Hendi Bernady), meski telah dipanggil secara patut oleh pengadilan.
Majelis Hakim memutuskan sidang tetap dilanjutkan sesuai hukum acara yang berlaku dan menjadwalkan pemanggilan ulang para tergugat pada Kamis, 21 Agustus 2025.
“Secara hukum, Majelis Hakim berwenang melakukan hingga tiga kali pemanggilan. Jika para tergugat tetap tidak hadir secara patut, maka sidang akan diputus secara verstek,” jelas Herry F. Tanjung, kuasa hukum PWI Pusat dari MR TAN LAW FIRM.
Herry menegaskan bahwa ketidakhadiran tergugat tidak akan menghambat jalannya proses hukum.
“Kami berharap para tergugat hadir untuk menggunakan hak membela diri. Namun bila tetap absen, maka para tergugat dianggap melepaskan haknya membantah dalil gugatan kami,” tegasnya.
Tags: FH BUMN
Baca Juga
-
16 Apr 2026
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka! Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Tambang Nikel Rp1,5 Miliar di Sultra
-
29 Mei 2025
Dedy Firdaus Ajak Jaga Marwah Organisasi PWI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rekonsiliasi Nasional
-
20 Jan 2026
MK Tegaskan Sengketa Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidana, Kriminalisasi Wartawan Diperingatkan Konstitusi
-
07 Jan 2025
JAM-Datun Tegaskan Kepastian Hukum dalam Sengketa Data Pribadi di FGD ILUNI UI
-
28 Okt 2024
Dies Natalis ke100 FHUI JAM-Pidum Penegakan Hukum yang Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
-
05 Jan 2026
Apel Perdana 2026, Sekda Bogor Tekankan Percepatan Kinerja dan Kebijakan Strategis ASN
Rekomendasi lainnya
-
15 Mei 2025
Presiden Prabowo Tegaskan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik sebagai Pilar Ketahanan Bangsa dan Dunia Islam
-
02 Des 2024
Kompolnas Awasi Transparansi Penanganan Kasus Tawuran dan Penembakan oleh Oknum Polri di Semarang
-
19 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
23 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong Pembangunan RS PMI Parung Panjang, Jaro Ade: Komitmen untuk Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
23 Des 2025
Perjalanan Spiritual Muallaf Tunggal Sutandi, Camat Cibinong: Muallaf Tanggung Jawab Bersama Umat


