liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Empat saksi yang diperiksa berinisial:
1. BW, Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020.
2. IK, Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama.
3. EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
4. SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.
“Pemeriksaan terhadap empat saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi proyek Tol Japek II Elevated. Kami memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat akan dimintai keterangan,” tegas Anang dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, Anang menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kejaksaan Agung tidak akan ragu memproses siapapun yang terbukti memiliki keterlibatan, baik perorangan maupun korporasi. Penegakan hukum harus berjalan dengan tegas dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat yang menjadi proyek strategis nasional. Nilai proyek mencapai triliunan rupiah dan diduga terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Tags: Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung
Baca Juga
-
21 Jan 2026
DPRD Kota Bogor Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Wilayah Perbatasan Tanah Sareal
-
15 Jun 2026
ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
17 Jan 2025
RSUD Cibinong Dukung Program Jumat Jantung Sehat untuk Cegah Penyakit Jantung Usia Muda
-
25 Okt 2024
20 Tahun Mengabdi untuk Nusantara Refleksi Perjalanan dan Harapan ke Depan oleh Dr. Dian Assafri Nasa’i, SH, MH
-
16 Jan 2026
Bupati Bogor Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam III/Siliwangi, Perkuat Sinergi Pemda dan TNI
Rekomendasi lainnya
-
10 Jun 2026
Rudy Susmanto Resmikan Bupati Cup 2026, Ajang Sportivitas dan Kebersamaan ASN Kabupaten Bogor
-
19 Des 2025
Hari Bela Negara 2025: Presiden Tekankan Bela Negara Hadapi Ancaman Nonkonvensional
-
08 Feb 2025
Tersangka Baru Kasus Jiwasraya Kejagung Tahan Eks Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK
-
24 Feb 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tinjau Langsung Pelayanan Publik, Pastikan Kualitas dan Aksesibilitas Meningkat
-
27 Jan 2025
Evaluasi Pemilu Kabupaten Bogor: Pj. Bupati Dorong Perbaikan Pilkada 2029
-
18 Apr 2025
Terkuak! Skandal Suap PN Jakarta Pusat: Jaksa Agung Periksa 3 Saksi Kunci, Termasuk Istri Tersangka



