liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa empat orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara yang menjerat Tersangka Korporasi PT Acset Indonusa Tbk.
Empat saksi yang diperiksa berinisial:
1. BW, Direktur Teknik PT JJC periode 2016 s.d. 2020.
2. IK, Direktur Utama (Presiden Direktur) PT Bukaka Teknik Utama.
3. EY, Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.
4. SDT, Tenaga Teknik PT Aria Jasa Reksatama periode 2017 s.d. 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara.
“Pemeriksaan terhadap empat saksi ini penting untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi proyek Tol Japek II Elevated. Kami memastikan seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat akan dimintai keterangan,” tegas Anang dalam keterangan pers, Selasa (29/7/2025).
Selain itu, Anang menegaskan bahwa penyidik akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.
“Kejaksaan Agung tidak akan ragu memproses siapapun yang terbukti memiliki keterlibatan, baik perorangan maupun korporasi. Penegakan hukum harus berjalan dengan tegas dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pekerjaan pembangunan (design and build) Tol Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat yang menjadi proyek strategis nasional. Nilai proyek mencapai triliunan rupiah dan diduga terjadi penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Tags: Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated, Kejagung
Baca Juga
-
06 Okt 2025
Presiden Prabowo Saksikan Jaksa Agung Serahkan Barang Rampasan Negara Rp1,4 Triliun ke PT Timah
-
15 Apr 2026
Di Bawah Kepemimpinan Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Resmikan SPPG Cijujung dan Koperasi Kadin
-
06 Feb 2026
Bau Tikus Koruptor Digitalisasi Pendidikan Terkuak: JPU Bongkar Skema Gelap Chromebook Kemendikbudristek
-
10 Agu 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Calon Paskibraka Kabupaten Bogor Matangkan Kesiapan Bertugas
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
-
31 Jan 2025
Pangkoops Udara I Hadiri Rapim TNI-Polri 2025, Presiden Prabowo Tekankan Pengorbanan Demi Bangsa
Rekomendasi lainnya
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
23 Feb 2026
Pemkab Bogor Perkuat Fungsi Masjid sebagai Pusat Peradaban, Dennis Lim Apresiasi Komitmen Awal Kepemimpinan
-
22 Jan 2026
Komisi II DPRD Kota Bogor Bahas Rencana Kerja PDAM Tirta Pakuan Tahun Anggaran 2026
-
21 Mei 2026
Taman Puring Bukan Sekadar Pasar, Tapi Nafas Rakyat Kecil
-
24 Feb 2026
Semarak Ramadhan di Diskominfo Kabupaten Bogor, Tausiah KH Achmad Yaudin Sogir Tekankan Etika dan Kesucian Lisan
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia





