Liputan08.com Jakarta, Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Gandhi Trisnaatmaja (41), di Jalan Kota Baru V, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.45 WIB.
Gandhi Trisnaatmaja merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan yang diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta berdasarkan putusan Nomor 47/PID/2021/PT.YYK tanggal 7 Juli 2021. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, namun sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa Gandhi Trisnaatmaja bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim Satgas SIRI.
“Proses pengamanan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Saat ini, terpidana telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung sebelum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta,” ujar Harli dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memburu buronan hukum demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami mengimbau kepada para DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.
Penangkapan Gandhi Trisnaatmaja menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
Baca Juga
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
05 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan KG Media, Tegaskan Komitmen Bersama Kawal Penegakan Hukum dan Demokrasi
-
25 Jan 2026
Pemkot Salurkan Bantuan Sembako untuk Lansia di Mulyaharja
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com
-
23 Okt 2025
Ngiler! Supercar Doni Salmanan Ludes Dilelang, Negara Kantongi Rp9,81 Miliar
-
31 Jan 2025
Polisi Dalami Penyebab Kebakaran Glodok Plaza 14 Saksi Diperiksa
Rekomendasi lainnya
-
23 Apr 2026
Di Bawah Arahan Rudy Susmanto, Penataan Puncak Dapat Dukungan dan Apresiasi Pemerintah Pusat
-
24 Nov 2025
Keterbukaan Anggaran Dipertanyakan, Peserta Sosialisasi DLH Dikagetkan Penawaran Alat Pengolah Limbah Rp100 Juta
-
18 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
13 Des 2024
Melalui Program KAMIS MANIS, Inisiatif Baru Pemkab Bogor untuk Wujudkan Wilayah Kabupaten Bogor Lebih Nyaman
-
15 Jun 2025
Dugaan Pemalsuan KLB PWI Diselidiki, Kepemimpinan Hendry Ch Bangun Semakin Kokoh
-
29 Nov 2024
Dua Raperda dan Satu Perda Ditetapkan, Bogor Fokus pada Penguatan Ekonomi dan Kode Etik DPRD


