Liputan08.com Jakarta, Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Gandhi Trisnaatmaja (41), di Jalan Kota Baru V, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.45 WIB.
Gandhi Trisnaatmaja merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan yang diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta berdasarkan putusan Nomor 47/PID/2021/PT.YYK tanggal 7 Juli 2021. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, namun sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa Gandhi Trisnaatmaja bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim Satgas SIRI.
“Proses pengamanan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Saat ini, terpidana telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung sebelum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta,” ujar Harli dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memburu buronan hukum demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami mengimbau kepada para DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.
Penangkapan Gandhi Trisnaatmaja menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Pesan Awal Tahun 2025 dari KH Achmad Yaudin Sogir, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
13 Apr 2025
KPK Siap Panggil Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Doelsamson Desak Transparansi Total
-
27 Jun 2025
Kabogor Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Bogor, Perputaran Uang Tembus Rp2,5 Miliar
-
25 Feb 2025
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Rp7,8 Miliar di Surabaya
-
20 Feb 2025
Perkuat Disiplin dan Kepatuhan, Kodim 0808 Blitar Disisir Operasi Gaktib Yustisi Subdenpom V/1-3
Rekomendasi lainnya
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
29 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
-
09 Des 2025
Usulan Pembangunan Halte di Exit Tol Jagorawi, KH Achmad Yaudin Sogir Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
-
04 Des 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Intensifkan Sweeping di Perbatasan RI-Malaysia untuk Cegah Narkoba dan Barang Ilegal
-
22 Jan 2025
Pemkab Bogor Sinergikan Rencana 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci
-
02 Feb 2026
Abad Kedua NU: Sahabat Nahdlatul Ulama Kota Bogor Perkuat Kiprah Sosial dan Kebencanaan




