Liputan08.com Jakarta, Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan kasus penipuan, Gandhi Trisnaatmaja (41), di Jalan Kota Baru V, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (5/2/2025) pukul 11.45 WIB.
Gandhi Trisnaatmaja merupakan terpidana dalam kasus tindak pidana penipuan yang diputus bersalah oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta berdasarkan putusan Nomor 47/PID/2021/PT.YYK tanggal 7 Juli 2021. Dalam putusan tersebut, ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, namun sempat melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., mengonfirmasi bahwa Gandhi Trisnaatmaja bersikap kooperatif saat diamankan oleh tim Satgas SIRI.
“Proses pengamanan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Saat ini, terpidana telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung sebelum dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Yogyakarta,” ujar Harli dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung terus berkomitmen memburu buronan hukum demi kepastian hukum.
“Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. Kami mengimbau kepada para DPO Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegasnya.
Penangkapan Gandhi Trisnaatmaja menjadi bukti keseriusan Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan memastikan para buronan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Penipuan Gandhi Trisnaatmaja di Bandung
Baca Juga
-
29 Des 2024
Irwasda Polda Jateng Pastikan Keamanan Wisatawan di Guci dan Pantai Alam Indah
-
31 Mei 2026
Wabup Jaro Ade: Bogor Hujan Trail Jadi Ajang Sport Tourism yang Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
02 Okt 2024
5,5 Juta Kendaraan Sudah Daftar QR Pertalite, Terakhir Kapan?
-
18 Feb 2026
Bupati Bogor Pimpin Penanaman 1.000 Pohon di Kawasan Pakansari sebagai Langkah Rehabilitasi Pascaputing Beliung
-
11 Feb 2026
Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres atas Dukungan Pengamanan VVIP
-
16 Jul 2026
MCK Disulap Jadi Mesin ATM? Kabid Pasar Bekasi Kini Berurusan dengan Kejaksaan
Rekomendasi lainnya
-
04 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui 16 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penadahan di Subang
-
05 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Teladani Akhlak Nabi Muhammad SAW di Peringatan Maulid 1447 H
-
29 Mei 2025
Rudy Susmanto Lantik 329 Kepala Sekolah Didik Anak dengan Hati
-
09 Jan 2025
Kabupaten Bogor Optimis Capai Target 100% Open Defecation Free (ODF)
-
24 Agu 2026
RSUD Idham Chalid Ciawi Perkuat Akuntabilitas Pelayanan melalui Forum Konsultasi Publik
-
14 Mei 2025
Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan





