Liputan08.com – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso, Senin (12/5).
Rincian Kasus:
1. Pengancaman di Karangrejo
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Desa Pelem. Pelaku berinisial HA (22), warga Mantren, Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor dan mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti. Korban yang panik justru menabrak motor diduga milik teman pelaku. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada 2 Mei 2025.
2. Pengancaman Saat Penagihan Utang
Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Saat korban menagih utang sebesar Rp6,5 juta di rumah terlapor, terjadi pertengkaran dengan istri pelaku. Pelaku kemudian mengambil sabit dan mengancam korban dengan kalimat, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Kasus ini juga berujung penetapan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
3. Pengeroyokan di Kartoharjo
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat duduk di atas sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025 beserta barang bukti.
AKP Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko.
Tags: Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan
Baca Juga
-
14 Okt 2024
Kasus Penganiayaan Anggota PWI Kabupaten Bogor Kapolres Bogor Tegas Akan Ungkap Pelaku
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Apresiasi TNI Sukseskan TMMD ke-123 di Desa Karacak
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Hijau dan Ekonomi Lewat Program Koperasi Desa Merah Putih
-
26 Jan 2025
KPU Kabupaten Bogor Gelar Evaluasi Pilkada Bersama Pj. Bupati Bachril Bakri
-
30 Nov 2025
Sekda Pimpin HUT KORPRI ke-54: ASN Diminta Adaptif dan Menjaga Integritas
-
25 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Doa Bersama Refleksi Akhir Tahun di Masjid Nurul Wathon
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2024
Bamsoet Dukung Film Nasional sebagai Penguat Identitas dan Ekonomi
-
17 Jan 2025
Pos Kamundan Yonif 642/Kps Beri Bantuan Sembako kepada Keluarga Berduka di Papua Barat
-
04 Mar 2026
MBG Harus Berdaulat: Hentikan Ketergantungan Impor, Bangun Rantai Pangan Nasional Berbasis Rumah Tangga
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Soliditas ASN sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan Daerah
-
29 Okt 2025
BMSN Gelar Kopi Morning Bahas Kesiapan Porprov Jabar 2026: Pemerintah, Media, dan Pelaku Usaha Bersatu Majukan Bogor
-
09 Sep 2025
PB, Eks Dirjen Perkeretaapian Dipindahkan ke Rutan Palembang Terkait Dugaan Korupsi LRT Sumsel


