Liputan08.com – Tiga kasus premanisme berhasil diungkap oleh Polres Magetan Polda Jawa Timur selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak sejak 1 Mei 2025. Ketiga kasus tersebut terdiri dari dua kasus pengancaman dan satu kasus pengeroyokan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Kami tidak akan mentolerir aksi intimidasi, pemerasan, maupun kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Joko Santoso, Senin (12/5).
Rincian Kasus:
1. Pengancaman di Karangrejo
Kasus pertama terjadi pada 6 Januari 2025 pukul 01.15 WIB di Jalan Raya Karas-Karangrejo, Desa Pelem. Pelaku berinisial HA (22), warga Mantren, Karangrejo, membuntuti korban dengan sepeda motor dan mengancam akan menendang jika korban tidak berhenti. Korban yang panik justru menabrak motor diduga milik teman pelaku. Polisi mengamankan pelaku dan barang bukti pada 2 Mei 2025.
2. Pengancaman Saat Penagihan Utang
Kasus kedua terjadi pada 22 Maret 2025 pukul 12.00 WIB. Saat korban menagih utang sebesar Rp6,5 juta di rumah terlapor, terjadi pertengkaran dengan istri pelaku. Pelaku kemudian mengambil sabit dan mengancam korban dengan kalimat, “Kalau gak pulang, tak bacok.” Kasus ini juga berujung penetapan tersangka dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP.
3. Pengeroyokan di Kartoharjo
Kasus ketiga terjadi pada 8 April 2025 pukul 02.00 WIB di perempatan Kelotok, Desa Bayemtaman. Korban tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal saat duduk di atas sepeda motor. Akibatnya, korban mengalami luka memar di pelipis dan mata kiri. Polisi menangkap empat pelaku pada 5 Mei 2025 beserta barang bukti.
AKP Joko mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme. “Polres Magetan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. “Partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan demi terwujudnya Magetan yang bebas dari aksi premanisme,” tutup AKP Joko.
Tags: Polres Magetan Ungkap Tiga Kasus Premanisme Selama Operasi Kepolisian Kewilayahan
Baca Juga
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915
-
08 Jan 2026
Panen Raya Jagung Serentak di Cigombong, Bukti Sinergi Daerah dan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
04 Jun 2025
Kredit Bodong ke Sritex, Satu per Satu Akan Diungkap!
-
24 Sep 2025
Satgas Yonif 700/WYC Gelar Penyuluhan Kesehatan di Distrik Gome: Ajarkan Cuci Tangan yang Benar untuk Cegah Penyakit
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Temui Langsung Warga Bogor Barat, Jalur Khusus Tambang Dipastikan Masuk APBD 2026
-
31 Jul 2025
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Cukuh Balak, Warga Tanggamus Terisolasi dan Butuh Bantuan Mendesak
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2026
Bupati Bogor Pastikan Bantuan Menyeluruh bagi 60 KK Korban Pergeseran Tanah di Sukamakmur
-
12 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Warga Pedalaman Papua Barat
-
07 Feb 2025
Babinsa Pojok Dampingi Posyandu, Perkuat Edukasi Pencegahan Stunting di Blitar
-
22 Agu 2025
PKB Kabupaten Bogor Mantapkan Konsolidasi Kader Muda: KH AY Sogir dan Jaro Peloi Tekankan Militansi dan Loyalitas dalam Musyawarah Anak Cabang
-
03 Mei 2026
Royal Enfield Gaspol Kepercayaan Konsumen: Service Campaign UCE Nusantara di Antasari Tawarkan Durabilitas Tangguh Tanpa Cemas
-
17 Mar 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Malam Nuzulul Quran, Ustad Zakaria Al Anshori Sampaikan Pesan Keutamaan Ramadan






