liputan08.com PANGKALPINANG — Dalam langkah tegas pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyerahkan aset hasil rampasan negara dalam perkara korupsi tata niaga komoditas timah kepada PT Timah Tbk. Acara berlangsung di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menyaksikan penyerahan simbolis tersebut bersama Menteri Pertahanan RI, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, serta jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk.
Penertiban tambang timah ilegal di Bangka Belitung ini merupakan tindak lanjut penanganan perkara korupsi besar di tubuh PT Timah Tbk, yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp300 triliun.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung bekerja sama dengan TNI dalam melacak aset para pelaku tindak pidana korupsi di sektor pertimahan. “Berkat dukungan seluruh elemen, termasuk TNI, hari ini kita dapat menyerahkan kembali aset negara hasil korupsi timah kepada PT Timah Tbk,” ujar Burhanuddin.
Ia menambahkan, total terdapat 22 orang terdakwa atau terpidana serta 5 korporasi yang terlibat dalam perkara korupsi besar ini.
Dalam tahap pertama, Kejaksaan Agung menyerahkan aset rampasan kepada PT Timah Tbk melalui Kementerian Keuangan, dengan total nilai taksiran Rp1,45 triliun.
Aset tersebut meliputi:
6 unit smelter (peleburan timah) lengkap dengan aset di dalamnya,
108 unit alat berat,
195 peralatan tambang,
680.687,60 kilogram logam timah,
22 bidang tanah seluas total 238.848 meter persegi, serta
1 unit gedung mess karyawan dan manajemen.
“Penyerahan ini menjadi bagian nyata dari upaya Kejaksaan untuk memastikan setiap aset hasil korupsi kembali ke pangkuan negara,” tegas Burhanuddin.
Selain itu, Kejaksaan juga mengumumkan akan melelang berbagai aset rampasan lain sesuai putusan pengadilan, di antaranya:
52 unit kendaraan,
3.520,92 gram logam emas,
820 bidang tanah dengan total luas 10.967.600 meter persegi, serta
sejumlah uang tunai dan valuta asing yang telah disita, meliputi:
Rp202,17 miliar,
USD 2.997.300,
SGD 524.501,
JPY 53.036.000,
EUR 765,
KRW 100.000, dan
AUD 1.840.
Hasil penjualan lelang nantinya akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan keuangan publik.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga mengungkap bahwa masih terdapat beberapa korporasi yang tengah dalam proses penuntutan, yakni:
1. CV Venus Inti Perkasa
2. PT Sariwiguna Bina Sentosa
3. PT Stanindo Inti Perkasa
4. PT Refined Bangka Tin
5. PT Tinindo Inter Nusa
“Penegakan hukum tidak berhenti pada individu, tetapi juga menjerat korporasi yang terlibat dalam praktik korupsi sistematis,” ujar Burhanuddin menegaskan
Di hadapan Presiden dan tamu undangan, Burhanuddin menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga aset negara dari tindak kejahatan ekonomi.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengembalikan kepercayaan publik. Sinergi antara Kejaksaan, TNI, dan seluruh kementerian serta lembaga adalah kunci menjaga marwah penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Jaksa Agung.
Reporter:Zakar
Tags: Jaksa Agung, Presiden Prabowo Subianto, ST Burhanuddin
Baca Juga
-
21 Okt 2025
Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp1,4 Miliar untuk Negara
-
19 Agu 2025
Kriminalisasi Ibu Menyusui? Wilson Lalengke Soroti Kejanggalan Penahanan Rina Rismala oleh Polres Jakpus
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
21 Okt 2025
Kasus Digitalisasi Pendidikan: Suasana Panas-Dingin di Kejagung, 10 Saksi Diperiksa — Skandal yang Makin Ngeri Terkuak!
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
-
07 Agu 2025
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sikat Koruptor: Uang Rp506 Miliar Disita, Aset Rp400 Miliar Dibekukan
Rekomendasi lainnya
-
01 Sep 2025
Wilson Lalengke Desak Reformasi Total Rekrutmen Pemimpin: “Stop Kirim Figur Tanpa Kapasitas ke Senayan!”
-
16 Agu 2025
Bupati Bogor Hadiri Rapat Paripurna Istimewa: Serukan Persatuan dan Perang terhadap Korupsi dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
-
26 Agu 2025
Ngumpetnya Sampai ke Ujung Papua, Tapi Nggak Bisa Kalahkan Satgas SIRI — Buronan Proyek Jalan Malah Ketemu Jalan Buntu!
-
21 Agu 2025
PWI Pusat Cabut Gugatan Wanprestasi terhadap FH BUMN Jelang Kongres: Upaya Menjaga Persatuan Organisasi Wartawan Tertua di Indonesia
-
10 Nov 2025
Kejari Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi, Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Program Wirausaha Industri Baru
-
15 Agu 2025
FH BUMN dan Ketua Umum Agustya Bernady Mangkir dari Sidang Gugatan PWI Pusat



