liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam penguatan tata kelola, penegakan hukum, serta pengamanan program strategis nasional di bidang perumahan dan permukiman. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam membangun kolaborasi strategis yang sinergis, proaktif, dan preventif.
“Nota Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini adalah sebuah legal policy konkret, untuk membangun sistem kerja sama yang bukan hanya responsif terhadap masalah, tapi juga mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin memaparkan, banyak persoalan yang kerap dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan, mulai dari alih fungsi lahan, penyimpangan pengadaan tanah dan barang/jasa, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran, hingga sengketa pertanahan. Karena itu, menurutnya, kolaborasi dengan Kementerian PKP sangat penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Adapun ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi:
Pertukaran data dan informasi secara terintegrasi,
Bantuan hukum dan pertimbangan hukum sejak tahap awal,
Dukungan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana,
Peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan,
Pemulihan aset (asset recovery) negara,
Pencegahan tindak pidana korupsi melalui sistem pengendalian,
Pengamanan pembangunan strategis nasional di sektor perumahan dan permukiman.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP dan jajarannya atas sinergi positif yang telah dibangun dalam proses penyusunan MoU ini.
“Saya yakin, dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan menghasilkan dampak nyata bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Mari jadikan momen ini sebagai pijakan memperkuat praktik good governance dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan Kejaksaan RI sangat penting dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan lancar, aman, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami di Kementerian PKP merasa terbantu dengan adanya pendampingan hukum sejak awal. Dengan MoU ini, kami lebih percaya diri melaksanakan program perumahan rakyat, karena ada jaminan pengawasan hukum yang kuat dari Kejaksaan,” ungkap Maruarar.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan sinergi lintas sektor antara lembaga penegak hukum dan kementerian teknis, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tags: Kejaksaan RI, Kementerian PKP, Korupsi, Sektor Perumahan
Baca Juga
-
21 Agu 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa Distributor hingga Pejabat Kemendikbud
-
04 Jul 2026
Terbongkarnya Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom, Berawal dari Temuan Tim PPWI di Lampung Timur
-
14 Jan 2026
Buron Biadab Barang Jahanam Kasus Narkotika Akhirnya Dibekuk Satgas SIRI Kejaksaan Agung
-
05 Des 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Sinergi Pemkab–TNI dalam TMMD 2025–2026
-
21 Agu 2025
Bui Menunggu! Kejagung Sikat Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang di Pertamina dan KKKS 2018–2023
-
27 Nov 2025
OPM Sebar Hoaks Soal Pengungsian Warga Moskona Utara, TNI-Polri Tegaskan Situasi Aman dan Terkendali
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
14 Apr 2026
Terkuak di Pengadilan! Aset Raksasa Duta Palma di Singapura Diburu, Atase Kejaksaan RI Jadi Saksi Kunci
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
07 Jun 2026
Intimidasi dan Ancaman Deportasi: Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
-
20 Agu 2025
Jaksa Agung Resmi Buka Pekan Olahraga Hari Lahir Kejaksaan ke-80: Memupuk Persaudaraan dan Semangat Sportivitas
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade





