liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam penguatan tata kelola, penegakan hukum, serta pengamanan program strategis nasional di bidang perumahan dan permukiman. Penandatanganan dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar seremoni formalitas, melainkan wujud nyata komitmen kedua lembaga dalam membangun kolaborasi strategis yang sinergis, proaktif, dan preventif.
“Nota Kesepahaman yang kita tandatangani hari ini adalah sebuah legal policy konkret, untuk membangun sistem kerja sama yang bukan hanya responsif terhadap masalah, tapi juga mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” ujar Jaksa Agung.
Burhanuddin memaparkan, banyak persoalan yang kerap dihadapi dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan, mulai dari alih fungsi lahan, penyimpangan pengadaan tanah dan barang/jasa, potensi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran, hingga sengketa pertanahan. Karena itu, menurutnya, kolaborasi dengan Kementerian PKP sangat penting untuk memperkuat tata kelola pembangunan yang transparan dan akuntabel.
Adapun ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut meliputi:
Pertukaran data dan informasi secara terintegrasi,
Bantuan hukum dan pertimbangan hukum sejak tahap awal,
Dukungan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana,
Peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan,
Pemulihan aset (asset recovery) negara,
Pencegahan tindak pidana korupsi melalui sistem pengendalian,
Pengamanan pembangunan strategis nasional di sektor perumahan dan permukiman.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PKP dan jajarannya atas sinergi positif yang telah dibangun dalam proses penyusunan MoU ini.
“Saya yakin, dengan semangat kolektivitas dan saling percaya, kerja sama ini akan menghasilkan dampak nyata bagi percepatan pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Mari jadikan momen ini sebagai pijakan memperkuat praktik good governance dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum,” tegas Burhanuddin.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, dukungan Kejaksaan RI sangat penting dalam memastikan program perumahan rakyat berjalan lancar, aman, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami di Kementerian PKP merasa terbantu dengan adanya pendampingan hukum sejak awal. Dengan MoU ini, kami lebih percaya diri melaksanakan program perumahan rakyat, karena ada jaminan pengawasan hukum yang kuat dari Kejaksaan,” ungkap Maruarar.
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan sinergi lintas sektor antara lembaga penegak hukum dan kementerian teknis, khususnya dalam mendukung pembangunan nasional di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tags: Kejaksaan RI, Kementerian PKP, Korupsi, Sektor Perumahan
Baca Juga
-
21 Feb 2026
Tragedi Keadilan di Riau: Ketika Hak Konstitusional Diadili Tanpa Dasar Hukum
-
16 Jan 2026
Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional
-
04 Nov 2025
Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru: Simbol Integrasi dan Modernisasi Transportasi Jakarta
-
25 Jul 2025
Skandal Mengerikan! Dana Desa Dijadikan ATM oleh Ketua dan Bendahara Forum Kades, Kejati Sumsel OTT di Kantor Camat
-
21 Apr 2026
Terungkap di Sidang! Jejak Bisnis Google dan Kebijakan Kemendikbudristek Disorot JPU
-
26 Mar 2026
UNCLOS and the Strait of Hormuz: A Call for Respecting Maritime Law
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2026
Menjelang Puasa Ramadan, Bukannya Bertobat, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Justru Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar
-
13 Jan 2026
HKTI Luncurkan Program ADA HKTI, Perkuat Akses Pasar Global demi Kedaulatan Pertanian Nasional
-
02 Okt 2024
Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Ridwan Kamil-Suswono Pimpin Jakarta
-
05 Nov 2025
Bayang-Bayang Hukuman Berat Mengintai Delapan Tersangka Korupsi Migas Pertamina
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
11 Okt 2025
Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini


