liputan08.com PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam perkara penerimaan hadiah atau janji berupa gratifikasi/suap pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026, terhadap KT selaku oknum Anggota DPRD Muara Enim dan RA yang merupakan anak dari KT. Keduanya diduga menerima uang sekitar Rp1,6 miliar dari pihak pengusaha atau rekanan terkait proses pencairan uang muka proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa uang tersebut bersumber dari proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp7 miliar.
“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah melakukan penangkapan terhadap dua orang berinisial KT dan RA terkait dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari rekanan proyek pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung,” ujar Vanny dalam siaran persnya, Rabu (18/2/2026)
Usai penangkapan, tim penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, yakni dua rumah milik saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 dan Blok Q6 Desa Muara Lawai, serta satu rumah milik saksi MH di Jalan Pramuka 4, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR, dokumen-dokumen, telepon genggam, serta sejumlah surat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Vanny, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 orang saksi, uang sekitar Rp1,6 miliar yang diduga diterima tersebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui bahwa uang tersebut diduga telah dibelikan satu unit mobil Alphard warna putih. Atas temuan tersebut, tim penyidik langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari proses pembuktian,” jelasnya.
Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk unsur pemerintah daerah.
“Perkara ini akan terus kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain, termasuk dari unsur Pemerintah Daerah apabila ditemukan keterkaitan,” tegas Vanny.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana gratifikasi dan suap tersebut.
Kejati Sumsel mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu perkembangan resmi dari tim penyidik.
Tags: Kejati Sumsel
Baca Juga
-
26 Mar 2026
Nakhoda dan Pengelola Kapal Nitya Diminta Ditindak Tegas, Penumpang Keluhkan Pungutan Liar di Pelabuhan Bakauheni–Merak
-
04 Agu 2025
8 Saksi Diperiksa Terkait Skandal Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina, Tersangka HW Disorot
-
19 Jun 2026
Pejabat di Pekanbaru: Istrinya Bergaya Hedon, Aktivis yang Dipenjara
-
23 Sep 2025
Kejaksaan RI dan Kementerian PKP Teken MoU Perkuat Sinergi Cegah Korupsi di Sektor Perumahan
-
27 Nov 2025
Jamintel Sosialisasikan Program Jaga Desa dan Kukuhkan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor
-
30 Jan 2026
Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Tilang Elektronik: Kejaksaan Agung Tegaskan Dua Tautan Resmi dan Dorong Kewaspadaan Publik
Rekomendasi lainnya
-
07 Apr 2026
Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Jadi Saksi Kunci, JPU Perkuat Dakwaan Korupsi Minyak
-
30 Jan 2026
Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Tilang Elektronik: Kejaksaan Agung Tegaskan Dua Tautan Resmi dan Dorong Kewaspadaan Publik
-
06 Sep 2025
AKP Syamsul Bahri, S.H.: Figur Heroik dalam Misi Pengamanan Strategis Gedung DPR/MPR RI di Tengah Krisis Sosial
-
22 Apr 2026
Skandal Chromebook Meledak! Dipakai Setahun Sekali, Negara Jebol Rp2,1 Triliun
-
08 Jan 2026
Digaji Selangit, Putusan Justru Melukai Rasa Keadilan Rakyat
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta



