liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. AK – Direktur PT Airmas Perkasa Ekspres
2. LB – Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk
3. DYT – Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
4. TS – Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana
5. WYD – Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk
Kelima orang tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menuntaskan perkara ini secepat mungkin agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan. Penegakan hukum adalah komitmen kami, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar seperti pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran berbasis digital, terutama selama masa pandemi. Namun, program yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru diduga menjadi ladang korupsi oleh sejumlah pihak.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, namun proses penghitungan kerugian masih terus berjalan dengan melibatkan lembaga auditor terkait.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
09 Apr 2026
Geledah Sarang Tikus Koruptor! Kejati Sumsel Sita Emas, Uang dalam Amplop, dan Sepeda Motor
-
26 Agu 2025
Buronan Kasus Perpajakan Rp4,9 Miliar, Theng Hong Sioe Ditangkap di Bali oleh Tim SIRI Kejagung
-
14 Agu 2025
Bos PT Sritex Jadi Tersangka! Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun Lebih dalam Kasus Kredit Fiktif
-
20 Okt 2025
Lapas Banda Aceh Benahi Ruang Isolasi TB, Komitmen Dukung Program Nasional Penanggulangan TBC
-
04 Sep 2026
Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan
-
16 Okt 2025
Ketua Konferensi Ke-80 Komite Keempat PBB Berikan Komentar atas Pidato Wilson Lalengke
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2026
Membedah Anatomi Kriminalisasi Larshen Yunus: Menguji Kedigdayaan Hukum atas Sandiwara Penguasa Pekanbaru
-
24 Nov 2025
DIDUGA Langgar Prosedur, Alih Kelola PKBM Insan Kamila Dipersoalkan: DPRD Minta Disdik Bogor Bertindak Transparan
-
02 Feb 2026
Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung di Sidang Noel Ebenezer
-
27 Agu 2025
Ngeri! Uang Sekolah Dijarah, Proyek Digitalisasi Jadi Ajang Bancakan Elit
-
28 Nov 2025
Jamintel Tegaskan Peran Intelijen Kejaksaan dalam Bela Negara di Era Digital pada Dies Natalis ke-48 UPN Veteran Jakarta
-
29 Sep 2025
Kajati Kepri Terima Kunjungan Komjak RI, Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum





