liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa lima orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang terjadi pada periode 2019 hingga 2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. AK – Direktur PT Airmas Perkasa Ekspres
2. LB – Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk
3. DYT – Karyawan PT Gamma Persada Solusindo
4. TS – Direktur Utama PT Zyrexindo Mandiri Buana
5. WYD – Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk
Kelima orang tersebut dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka MUL, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik Kejagung.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan penyidikan dalam perkara dimaksud,” ujar Anang Supriatna, S.H., M.H., selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Anang menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Kami terus berupaya menuntaskan perkara ini secepat mungkin agar publik mendapatkan kejelasan dan keadilan. Penegakan hukum adalah komitmen kami, khususnya dalam hal pengelolaan anggaran negara yang bersentuhan langsung dengan layanan dasar seperti pendidikan,” tambahnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk menunjang proses pembelajaran berbasis digital, terutama selama masa pandemi. Namun, program yang seharusnya mempercepat transformasi digital pendidikan itu justru diduga menjadi ladang korupsi oleh sejumlah pihak.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap lebih lanjut soal jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut, namun proses penghitungan kerugian masih terus berjalan dengan melibatkan lembaga auditor terkait.
Tags: Kejaksaan Agung, Korupsi
Baca Juga
-
22 Jul 2025
Jalan Sutra PT Sritex: Kredit Fiktif, Rugi Triliunan, 8 Pejabat Bank Diborgol
-
14 Agu 2025
Buron 11 Tahun Kasus Penggelapan BPKB Toyota Alphard Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
-
02 Feb 2026
Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung di Sidang Noel Ebenezer
-
23 Okt 2025
Kejari Bandar Lampung dan BRI Perkuat Sinergi Penanganan Hukum Datun
-
26 Sep 2025
Jaksa Agung Instruksikan Optimalisasi Kinerja: Kejati NTT Diminta Jadi Teladan Penegakan Hukum Berintegritas
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
04 Mar 2026
Peradilan Sesat di PN Pekanbaru: Menggugat Kriminalisasi Jekson Sihombing dan Runtuhnya Pilar Keadilan
-
19 Feb 2026
Menjelang Puasa Ramadan, Bukannya Bertobat, Oknum Anggota DPRD Muara Enim Justru Ditangkap Kejati Sumsel Terkait Dugaan Gratifikasi Rp1,6 Miliar
-
01 Jan 2026
API DKI Jakarta Desak Presiden Prabowo Intervensi Kasus Dugaan Kejahatan Seksual Anak di Jakarta
-
02 Sep 2025
RSUD Bakti Pajajaran Didorong Jadi Rumah Sakit Bebas Korupsi dan Berkualitas


