liputan08.com Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya empat orang yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta uang total Rp6 miliar kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto. Menurut Gunawan, masing-masing pihak tersebut meminta Rp1,5 miliar, sehingga total permintaan mencapai Rp6 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Gunawan saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami adanya pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro. Gunawan yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.
Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gunawan di persidangan.
“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP saksi di ruang sidang.
Ungkapan “tiarap” tersebut dinilai menjadi sinyal adanya tekanan serius dari pihak luar terhadap pejabat Kemenaker, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri semata sebagai kasus internal kementerian.
Kesaksian ini membuka babak baru dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait tudingan keterlibatan empat orang yang disebutkan dalam persidangan.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya, sementara publik menanti apakah pengakuan ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum demi menjaga integritas institusi negara.(Dion)
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
02 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan Staf Ahli, Tegaskan Integritas dan Penguatan Institusi
-
02 Apr 2026
KH AY Sogir Tegaskan DPRD Tak Anti Kritik, Soroti Digitalisasi Posyandu di Kabupaten Bogor
-
17 Nov 2025
Kabupaten Bogor Tampilkan Inovasi NGUPAHAN di Penjurian TOP 5 I-SIM 2025
-
20 Okt 2025
Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Teguhkan Sinergi Ulama dan TNI Lewat Haul dan Maulid Akbar di Sulteng
-
22 Des 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tikus Korupsi Oknum Jaksa ke KPK, Bukti Bersih-Bersih Tanpa Toleransi
-
13 Agu 2025
Kejaksaan RI Perkuat Kerja Sama BRICS untuk Pengembalian Aset Hasil Kejahatan
Rekomendasi lainnya
-
20 Okt 2025
Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”
-
16 Sep 2025
Kombes Esty Setyo Nugroho Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan dan Hak Warga dalam Penugasan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
-
30 Sep 2025
Kontroversi Tim Transformasi Polri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Mundur
-
17 Des 2025
Dari Mimbar Masjid DPP Golkar, KH DR Dian Assafri Nasai: Pejabat Wajib Punya Budaya Malu, Jangan Jadi Raja Kecil
-
20 Okt 2025
Permohonan Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah Diabaikan, Wilson Lalengke Desak Kepala BPN Depok Dicopot
-
30 Jul 2025
SBY VP Controller Kilang Pertamina International Ikut Diperiksa, Kejagung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina


