liputan08.com Jakarta – Fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Saksi Gunawan Wibiksana, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kemenaker, mengungkap adanya empat orang yang diduga berasal dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta uang total Rp6 miliar kepada Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemenaker, Hery Sutanto. Menurut Gunawan, masing-masing pihak tersebut meminta Rp1,5 miliar, sehingga total permintaan mencapai Rp6 miliar.
Pernyataan itu disampaikan Gunawan saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).
Pengungkapan tersebut mencuat saat penasihat hukum Noel, Munarman, mendalami adanya pertemuan antara Hery Sutanto dengan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Irvian Bobby Mahendro. Gunawan yang kala itu menjabat sebagai sekretaris pribadi Hery mengaku mendengar langsung percakapan keduanya.
Munarman kemudian membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Gunawan di persidangan.
“Bahwa pada awal bulan Oktober 2024 saya menyaksikan dan mendengar langsung pada saat Saudara Irvian Bobby Mahendro Putra melapor kepada Saudara Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan K3, dengan mengatakan, ‘Tiarap kita Pak Direktur’,” ujar Munarman membacakan BAP saksi di ruang sidang.
Ungkapan “tiarap” tersebut dinilai menjadi sinyal adanya tekanan serius dari pihak luar terhadap pejabat Kemenaker, sekaligus memperkuat dugaan bahwa perkara sertifikasi K3 tidak berdiri semata sebagai kasus internal kementerian.
Kesaksian ini membuka babak baru dalam perkara yang menjerat Noel dan sejumlah terdakwa lainnya, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar tentang keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran dugaan pemerasan bernilai miliaran rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kejaksaan Agung terkait tudingan keterlibatan empat orang yang disebutkan dalam persidangan.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi lainnya, sementara publik menanti apakah pengakuan ini akan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum demi menjaga integritas institusi negara.(Dion)
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
24 Nov 2025
Kejaksaan Agung dan Kemenpora Teken MoU, Perkuat Penegakan Hukum di Sektor Kepemudaan dan Keolahragaan
-
24 Jul 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
-
24 Nov 2025
Kapal Tanker Mewah Milik Terpidana Dibongkar Negara! Lelang Minyak Mentah Bernilai Fantastis Dimulai
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
-
12 Sep 2025
Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 674 Ribu Hektare Lahan Hutan dari 245 Perusahaan, Target Tercapai Lebih dari 300%
Rekomendasi lainnya
-
13 Nov 2025
Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi Proyek Jembatan di Kabupaten Bintan
-
08 Jan 2026
PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya
-
26 Sep 2025
Dana Desa Bukan Ajang Korupsi, Jaksa Ingatkan Hukuman Penjara Menanti
-
25 Nov 2024
Menjaga Kondusivitas Menjelang Pilkada 2024 Polsek Grogol Petamburan Laksanakan Program Cooling System
-
22 Jun 2026
Kawal Kemerdekaan Pers: PPWI Siapkan Gugatan Praperadilan Lawan Kapolri Hingga Kasat Reskrim Pekanbaru
-
19 Des 2025
Operasi Senyap KPK Menyasar Pucuk Kekuasaan Bekasi, Bupati dan Sejumlah Pihak Diamankan



