liputan08.com TANJUNGPINANG — Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bekerja sama dengan Tim Tabur Kejati Sulawesi Tenggara dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara tindak pidana korupsi Kejati Kepri.
Buronan tersebut, Djafachruddin (46), ditangkap pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Adapun identitas lengkap tersangka sebagai berikut:
Nama: Djafachruddin
Tempat, Tanggal Lahir: Raha, 1 April 1979
Usia: 46 Tahun
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Islam
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sejak Rabu pagi, tim gabungan telah melakukan pemantauan dan penelusuran intensif di sekitar lokasi persembunyian tersangka. Saat hendak diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang pondok tempatnya bersembunyi. Namun, berkat kesigapan tim gabungan yang melakukan penyisiran di area sekitar, Djafachruddin berhasil ditemukan bersembunyi di bawah rumah pondok milik salah satu warga.
Penangkapan berlangsung aman dan tertib tanpa adanya perlawanan berarti. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Kejari Kendari untuk dilakukan proses pengamanan dan administrasi awal sebelum diterbangkan menuju Kejati Kepri di Tanjungpinang.
Tersangka diketahui terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan Jembatan Tanah Merah (20 meter) di Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, yang dikerjakan oleh PT Bintang Fajar Gemilang pada Tahun Anggaran 2018. Kasus tersebut ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kepri, dan proses penyidikan sempat tertunda sejak tahun 2022 karena tersangka melarikan diri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, mengapresiasi kerja sama lintas wilayah antara Kejati Kepri, Kejati Sultra, dan Kejari Kendari, serta dukungan aparat Babinsa (TNI) setempat yang turut membantu dalam proses penangkapan.
“Kami mengapresiasi sinergi antarwilayah dan dukungan aparat keamanan yang membuat penangkapan ini berjalan aman dan lancar. Penyidik akan segera melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang guna mencegah upaya melarikan diri,” ujar Kajati Kepri.
Lebih lanjut, Kajati Kepri menegaskan bahwa melalui program Tabur (Tangkap Buronan), Kejaksaan akan terus berupaya menegakkan kepastian hukum dengan memburu para buronan yang masih berkeliaran.
“Kami mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya.
Penangkapan Djafachruddin menjadi bukti komitmen Kejati Kepri dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi secara konsisten dan profesional.
Tags: Kasus Korupsi Proyek Jembatan, Tim Tabur Kejati Kepri
Baca Juga
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
01 Sep 2025
10 Saksi Diperiksa, Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kian Terkuak
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
24 Jan 2026
Tuduhan Pemerasan Rp. 5 Miliar ke Aktivis Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Waras Ente?
-
05 Feb 2026
Under Armour Buka Investigasi Dugaan Kebocoran Produk dan Pelanggaran Etika di Pabrik Mitra Cirebon
-
08 Jul 2026
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Rekomendasi lainnya
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
24 Des 2025
Kapolres Tangsel Dimutasi Terkait Dugaan Narkoba, Wilson Lalengke Soroti Budaya “Beli Bintang” di Polri
-
10 Okt 2025
Guncang PBB dengan Suara Kemanusiaan: Wawancara Eksklusif Liputan08.com bersama Wilson Lalengke di New York
-
16 Sep 2025
Kunjungan Kerja Kajati Kepri ke Cabjari Moro: Dorong Penguatan Integritas dan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa
-
20 Agu 2025
Kejati Sumut Tangkap dan Serahkan Tersangka Korupsi Penyaluran Kredit PT Bank Sumut ke Jaksa Penuntut Umum





