Liputan08.com — Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) yang digelar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia bersama Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN), serta melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor, dan Pemerintah Kota Depok. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kampus UNHAN, Sentul, Senin (18/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas lintas sektor guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan tertentu di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Mewakili Bupati Bogor, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor mendukung penuh Aksi Nasional tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, dengan jumlah penduduk lebih dari 6,1 juta jiwa, Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program nasional pencegahan penyalahgunaan OOT.
“Pemerintah Kabupaten Bogor sangat mendukung kolaborasi BPOM bersama UNHAN dalam upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obat tertentu demi menyelamatkan generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Ade Ruhandi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Taruna Ikrar menegaskan bahwa penyalahgunaan OOT merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional.
Ia menyoroti tingginya kerentanan remaja terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang berpotensi menimbulkan dampak sosial luas apabila tidak segera diantisipasi.
Menurut Taruna Ikrar, sejarah peradaban dunia menunjukkan bahwa kehancuran suatu bangsa tidak hanya datang dari ancaman luar, tetapi juga akibat kerusakan internal, termasuk penyalahgunaan zat adiktif yang merusak generasi muda.
“Bangsa yang besar bisa runtuh jika generasinya lemah karena narkotika dan obat-obatan. Ini bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga isu ketahanan nasional,” tegasnya.
Kemudian, Kepala Balai POM Bogor Jeffeta Pradeko Putra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi rencana aksi nasional yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, komunitas, hingga dunia usaha.
Ia menyebutkan, program tersebut akan dilanjutkan dengan intervensi edukasi ke ribuan sekolah di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Kota Depok melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) secara berkelanjutan.
Melalui sinergi antara BPOM, UNHAN, serta dukungan penuh pemerintah daerah, Aksi Nasional ini diharapkan menjadi gerakan bersama yang masif, terstruktur, dan berkelanjutan dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu.
Tags: Wabup Bogor Ade Ruhandi Dukung Aksi Nasional BPOM dan UNHAN Cegah Penyalahgunaan Obat Tertentu
Baca Juga
-
22 Mei 2026
Penangkapan Ikan Sapu-Sapu Jadi Upaya Pemulihan Ekosistem Sungai Cileungsi
-
21 Nov 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Waktu Terus Berjalan, Gunakan untuk Silaturahmi dan Membersihkan Hati
-
27 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Mutasi 21 Pejabat Langkah Strategis Perkuat Birokrasi Bogor
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
-
20 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadirkan Program KAMI Mendengar, Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Anak Jadi Prioritas
Rekomendasi lainnya
-
05 Nov 2024
Satgas Yonif 642/Kps Anjangsana ke Rumah Guru SMP, Bapak Maros, di Distrik Teluk Etna
-
28 Apr 2026
Sekda Ajat: HJB ke-544 Digelar Sederhana, CFD dan Festival Pakansari Jadi Andalan
-
02 Jan 2026
Awal 2026, Pemkab Bogor Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik Lewat Pembentukan Dua SKPD Strategis
-
17 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Lepas Jamaah Umroh FKS Patuh Jabar: Titip Doa untuk Bangsa
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
12 Jun 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis Makin Panas, Komisaris PT YAT Ditahan Kejagung Usai Diduga Manipulasi Proyek Miliaran Rupiah



