liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengamankan seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Tim SIRI berhasil menangkap buronan atas nama GS, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Identitas Tersangka
Nama/ Inisial: GS
Tempat, Tanggal Lahir: Ambon, 14 April 1972 (53 tahun)
Jenis Kelamin: Perempuan
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Kristen
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Tanah Lapangan Kecil Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon / Jl. Rijali RT 002/RW 002, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon
GS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018, dengan nilai proyek sebesar Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar rupiah).
Dalam perkara ini, GS disangkakan dengan pasal-pasal sebagai berikut:
Primair:
Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., tersangka GS bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses berjalan lancar dan tanpa perlawanan.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung program bersih-bersih institusi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tim kami di lapangan bekerja berdasarkan informasi intelijen yang akurat dan terkoordinasi,” ujar Anang Supriatna.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui keterangan tertulisnya, menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh.
“Saya meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memonitor dan segera menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, khususnya korupsi,” tegas Jaksa Agung RI.
“Saya juga mengimbau kepada semua yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tindak pidana yang masih buron, bahwa Kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar mereka demi kepastian dan keadilan hukum.
Tags: Satgas SIRI
Baca Juga
-
30 Sep 2025
HUT ke-11 RS Adhyaksa, Jaksa Agung ST Burhanuddin Dorong Inovasi, Profesionalisme, dan Penguatan Peran Kesehatan Yustisial
-
11 Sep 2025
Pemkab Bogor Terima Kunjungan Delegasi Parlemen dan KADIN Republik Turki, Jajaki Kerja Sama Multisektoral
-
11 Apr 2026
Tragis! Bupati Tulungagung Terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, Baru Menjabat Langsung Tersandung Korupsi
-
11 Jun 2026
Pelarian Berakhir, Buronan Korupsi Dana Sertifikat Tanah Rp1,2 Miliar Ditangkap di Kuantan Singingi
-
23 Okt 2025
Jaksa Agung Lantik 37 Pejabat Strategis, Perintahkan Optimalkan Penindakan Korupsi
-
30 Jul 2025
Kasus Korupsi Tol Japek II Elevated: Empat Saksi Diperiksa, Bayang-Bayang Jeruji Besi Menghantui Jika Terbukti Terlibat
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2026
Ancaman Kejahatan Siber Berkedok Tilang Elektronik: Kejaksaan Agung Tegaskan Dua Tautan Resmi dan Dorong Kewaspadaan Publik
-
25 Sep 2025
PPWI Gelar Lomba Menulis Nasional: Angkat Suara Soal Pengalaman Buruk dengan Polisi
-
05 Jun 2026
KPK Bongkar Skema Pemerasan WNA di Imigrasi, Diduga Mengalir dari Daerah hingga Pusat
-
17 Okt 2025
Pemkab Bogor Raih Juara 1 Mandaya Awards 2025 Berkat Inovasi Samisade
-
06 Nov 2025
Dian Assafri Nasa’i: Dendam Sejarah Megawati Harus Dihentikan, Bangsa Besar Harus Mampu Menghormati Pahlawannya
-
01 Sep 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB ke PT Sritex


