liputan08.com Jakarta, 26 Agustus 2025 — Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan berhasil mengamankan seorang buronan dalam kasus tindak pidana korupsi.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025, bertempat di Kecamatan Warmare, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Tim SIRI berhasil menangkap buronan atas nama GS, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan permintaan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Identitas Tersangka
Nama/ Inisial: GS
Tempat, Tanggal Lahir: Ambon, 14 April 1972 (53 tahun)
Jenis Kelamin: Perempuan
Kewarganegaraan: Indonesia
Agama: Kristen
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Tanah Lapangan Kecil Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon / Jl. Rijali RT 002/RW 002, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon
GS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Nomor: PRINT-714/Q.1/Fd.2/10/2023 tanggal 23 Oktober 2023, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan Rambatu – Manusa, Kecamatan Inamosol, Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018, dengan nilai proyek sebesar Rp31.000.000.000 (tiga puluh satu miliar rupiah).
Dalam perkara ini, GS disangkakan dengan pasal-pasal sebagai berikut:
Primair:
Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP
juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., tersangka GS bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses berjalan lancar dan tanpa perlawanan.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung program bersih-bersih institusi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tim kami di lapangan bekerja berdasarkan informasi intelijen yang akurat dan terkoordinasi,” ujar Anang Supriatna.
Sementara itu, Jaksa Agung Republik Indonesia, melalui keterangan tertulisnya, menegaskan kembali pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan menyeluruh.
“Saya meminta seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus memonitor dan segera menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, khususnya korupsi,” tegas Jaksa Agung RI.
“Saya juga mengimbau kepada semua yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tindak pidana yang masih buron, bahwa Kejaksaan tidak akan pernah berhenti mengejar mereka demi kepastian dan keadilan hukum.
Tags: Satgas SIRI
Baca Juga
-
19 Jun 2026
Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru
-
05 Sep 2025
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto Tegaskan Pentingnya Kemitraan Sehat antara Pemerintah dan Media
-
19 Nov 2025
Kejaksaan RI Bertransformasi: Reformasi SDM, Kinerja Masif, dan Penegakan Hukum Humanis
-
21 Jan 2026
Negara Lelang Kapal Tanker Iran Bermuatan 1,2 Juta Barel Minyak, Nilai Limit Tembus Rp1,17 Triliun
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
29 Jan 2026
Tikus-Tikus Koruptor Garong Rp285 Triliun! Jaksa Bongkar Skandal Tata Kelola Minyak Pertamina di Sidang Tipikor
Rekomendasi lainnya
-
25 Jun 2026
Tuntutan ‘Take Down’ Berita adalah Kriminalisasi Pers, Wilson Lalengke Tolak Somasi Pengacara Martin Manoluk
-
06 Okt 2025
Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung dan MIND ID Tandatangani Kerja Sama Dukung Teknologi Bersih di Industri Tambang
-
26 Mar 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik
-
04 Agu 2026
Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Babak Baru, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka
-
07 Okt 2024
Satgas Yonif 432 Kostrad Gelar Program “Papua Pintar” di Nduga, Berikan Pelajaran Bahasa Inggris untuk Anak-Anak Kampung Kaboneri



