Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini mencakup dukungan terhadap mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. Jakarta (25/11/2024).
Selain itu, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan teknologi bersih seperti energi surya, angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia. “Kami berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola hukum di perusahaan tambang. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan teknologi masa depan,” ujarnya.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penandatanganan kerja sama menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan nasional sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas D. Kanter; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail; serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung seperti Sekretaris JAM-Datun, Edy Birton, S.H., M.H., dan para direktur terkait.
“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk membangun industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat,” tutup JAM-Datun.
Tags: #Kejaksaan Agung #MIN-ID #Dukung #Teknologi Bersih #Industri Tambang
Baca Juga
-
20 Okt 2025
Ayo Ikuti Lomba Menulis Tingkat Nasional Bertema: “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”
-
26 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Peringatan Isra Mi’raj dengan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
-
22 Mar 2025
Bupati Bogor Resmikan Jembatan Rawayan, Pulihkan Akses Megamendung-Cisarua Pascabanjir Bandang
-
26 Jul 2026
Pakansari Siap Jadi Tuan Rumah Piala AFF 2026, Bupati Bogor Kerahkan Kerja Bakti dan Penataan Kawasan
-
21 Agu 2026
Sekda Ajat: Sekolah Rakyat Jasinga Buka Harapan Baru bagi 1.000 Siswa
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah PT Timah Tbk
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2025
Pendidikan Kader Pertama Loyalis PKB Kabupaten Bogor Digelar di Hotel Mo One Sukaraja, Ribuan Peserta Antusias Ikuti Penguatan Nilai Kebangsaan
-
29 Des 2024
TNI Pos Napua Pererat Hubungan dengan Warga Jayawijaya Melalui Tradisi Bakar Batu
-
07 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Impor Gula Tahun 2015-2016
-
23 Nov 2024
Rutan Rengat Gelar Razia dan Tes Urine Warga Binaan, Pastikan Bebas Narkotika
-
07 Okt 2024
Dua Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
29 Des 2025
Akhir Pekan Turun Lapangan, Bupati Bogor Tinjau Progres Jalan Bomang hingga Bogor Barat





