
Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini mencakup dukungan terhadap mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. Jakarta (25/11/2024).
Selain itu, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan teknologi bersih seperti energi surya, angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia. “Kami berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola hukum di perusahaan tambang. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan teknologi masa depan,” ujarnya.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penandatanganan kerja sama menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan nasional sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas D. Kanter; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail; serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung seperti Sekretaris JAM-Datun, Edy Birton, S.H., M.H., dan para direktur terkait.
“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk membangun industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat,” tutup JAM-Datun.
Tags: #Kejaksaan Agung #MIN-ID #Dukung #Teknologi Bersih #Industri Tambang
Baca Juga
-
04 Mei 2025
Melalui Parade Budaya Bojonggede 2025 Jaga Warisan Tradisi di Tengah Arus Modernisasi
-
17 Des 2024
Jaksa Agung dan SIG Teken Kerja Sama untuk Dukung Infrastruktur Nasional
-
28 Feb 2025
Satresnarkoba Purworejo Bongkar Peredaran Obat Ilegal, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
17 Jan 2025
LAPPOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sultra, BPK Sebut Temuan Rp115 Juta dan Sisa Rp2 Miliar Belum Dikembalikan
-
17 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah Bupati Percepat Pembangunan Lewat Pelantikan Pejabat Baru
Rekomendasi lainnya
-
05 Mei 2025
Kabupaten Bogor Punya Kuota Haji Terbesar se-Indonesia, Bupati Rudy Tambah TPHD Jadi 20 Orang Demi Layanan Maksimal
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
28 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Retret 2025 di Magelang: Tegaskan Sinergi untuk Bangsa
-
17 Jan 2025
Hidayat Nur Wahid Serukan Dukungan Global untuk Palestina dan Pengawalan Gencatan Senjata Gaza
-
02 Jun 2025
Patriotisme dalam Aksi Nyata Refleksi Hari Lahir Pancasila Bersama Komandan Batalyon C Resimen I Pasukan Pelopor, Komisaris Polisi Muhammad Rachmad SH, MH