Jakarta, Liputan08.com _ Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menandatangani perjanjian kerja sama strategis dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Penandatanganan yang berlangsung di Hotel The Langham Jakarta ini mencakup dukungan terhadap mitigasi risiko hukum, optimalisasi penerapan business judgment rule, dan perlindungan data pribadi. Jakarta (25/11/2024).
Selain itu, JAM-Datun menekankan pentingnya penerapan teknologi bersih seperti energi surya, angin, serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Kerja sama ini mencerminkan upaya bersama untuk meningkatkan tata kelola hukum yang baik, khususnya dalam sektor pertambangan,” ujar JAM-Datun.
Dalam sambutannya, JAM-Datun juga menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan mineral dan batu bara terbesar di dunia. “Kami berkomitmen mendukung industri pertambangan yang berkelanjutan, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan,” tambahnya.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyampaikan apresiasinya atas dukungan dari Kejaksaan Agung dalam memperkuat tata kelola hukum di perusahaan tambang. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi landasan kuat dalam menjalankan tanggung jawab kami terhadap keberlanjutan lingkungan dan pengembangan teknologi masa depan,” ujarnya.
Sesi diskusi yang diadakan setelah penandatanganan kerja sama menekankan pentingnya pelatihan bersama untuk memperkuat pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis norma hukum.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan nasional sebagai motor penggerak pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran direksi MIND ID, termasuk Direktur Utama PT Antam Tbk, Nicolas D. Kanter; Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arsal Ismail; serta jajaran pejabat Kejaksaan Agung seperti Sekretaris JAM-Datun, Edy Birton, S.H., M.H., dan para direktur terkait.
“Sinergi ini adalah langkah konkret untuk membangun industri pertambangan yang berkelanjutan, dengan manfaat jangka panjang bagi negara dan masyarakat,” tutup JAM-Datun.
Tags: #Kejaksaan Agung #MIN-ID #Dukung #Teknologi Bersih #Industri Tambang
Baca Juga
-
12 Nov 2024
Prof. Dr. Asep N. Mulyana Tekankan Pentingnya Pemahaman TPPU bagi Artis dan Pengusaha untuk Menghindari Jerat Hukum
-
26 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika: Pengembangan Sukamakmur Jadi Kunci Percepatan CDOB Bogor Timur
-
09 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
01 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
-
13 Feb 2025
Jelang Ramadhan, Pj. Bupati Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong
-
24 Jun 2025
Jaksa Agung Teken DIM RUU KUHAP Langkah Penting Wujudkan Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif dan Berkeadilan
Rekomendasi lainnya
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
08 Des 2024
PKB Jawa Barat Ukir Sejarah Kader Menjadi Kepala Daerah di Kota dan Kabupaten Periode 2024-2029
-
23 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Pemberangkatan Jamaah Haji Bogor Jadi Momentum Doa untuk Daerah
-
13 Nov 2025
PWI Pusat dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Nasional
-
22 Apr 2025
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
-
08 Apr 2026
Atas Perintah Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Segel TPA Liar di Klapanunggal


