Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 21 April 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 12 orang saksi.
Para saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
“Kami pastikan semua yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, mereka akan masuk jeruji,” tegas Harli dalam keterangannya kepada media, Senin (22/4/2025).
Adapun ke-12 saksi yang diperiksa yaitu:
1. ED – Driver Tersangka DJU
2. AAND – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
3. JS – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
4. SN – Kameraman JAK T
5. TB – Direktur Pemberitaan JAK TV
6. IWN – Kameraman JAK TV
7. RYN – Kameraman JAK TV
8. SMR – Direktur Operasional JAK TV
9. RL – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
10. FS – Staf AALF
11. MBHA – Head Corporate Legal PT Wilmar
12. VA – Staf AALF
Keterlibatan pihak dari media hingga korporasi besar dalam pusaran kasus ini turut menjadi sorotan publik. Kejaksaan menyatakan akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun pihak penerima manfaat dari dugaan suap tersebut.
Harli juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti hingga semua fakta hukum terungkap secara utuh.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk dunia peradilan dan media,” tutupnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan lebih luas dalam praktik suap yang mencoreng nama lembaga peradilan di Indonesia.
Tags: 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
Baca Juga
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Gerakan Penanaman Pohon di Sukamakmur sebagai Program Berkelanjutan
-
17 Mar 2026
Melalui CSR, Antam Pongkor Ambil Peran Tangani Kerusakan Jalan Kalongliud–Bantarkaret
-
09 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kondisi Wudhu Masjid Agung Baitul Faizin: Harus Jadi Skala Prioritas!
-
09 Nov 2025
HIPMI Kota Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Pengusaha Muda Perkuat Perekonomian Daerah
-
27 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Mutasi 21 Pejabat Langkah Strategis Perkuat Birokrasi Bogor
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
Rekomendasi lainnya
-
19 Jan 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Silaturahmi dengan Warga Eragayam, Papua Pegunungan
-
05 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
-
23 Jan 2025
Sat Brimob Polda Jateng Tanggap Bencana di Pekalongan: Evakuasi Korban hingga Dapur Lapangan
-
11 Des 2024
Semangat Baru KPI Bergerak, Sukses Gelar Silaturahmi Akbar dan Musyawarah Besar 2024
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
-
29 Apr 2026
Sekda Ajat Lepas 445 Jamaah Haji Kloter 07 JKS, Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan


