Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 21 April 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 12 orang saksi.
Para saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
“Kami pastikan semua yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, mereka akan masuk jeruji,” tegas Harli dalam keterangannya kepada media, Senin (22/4/2025).
Adapun ke-12 saksi yang diperiksa yaitu:
1. ED – Driver Tersangka DJU
2. AAND – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
3. JS – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
4. SN – Kameraman JAK T
5. TB – Direktur Pemberitaan JAK TV
6. IWN – Kameraman JAK TV
7. RYN – Kameraman JAK TV
8. SMR – Direktur Operasional JAK TV
9. RL – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
10. FS – Staf AALF
11. MBHA – Head Corporate Legal PT Wilmar
12. VA – Staf AALF
Keterlibatan pihak dari media hingga korporasi besar dalam pusaran kasus ini turut menjadi sorotan publik. Kejaksaan menyatakan akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun pihak penerima manfaat dari dugaan suap tersebut.
Harli juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti hingga semua fakta hukum terungkap secara utuh.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk dunia peradilan dan media,” tutupnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan lebih luas dalam praktik suap yang mencoreng nama lembaga peradilan di Indonesia.
Tags: 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
Baca Juga
-
07 Jan 2025
Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Tingkatkan Literasi Melalui Program “Selasa Membaca”
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Gagas Transportasi Listrik Terintegrasi Menuju Jakarta, Uji Coba Dimulai 2026
-
27 Mei 2026
Dandim 0621 Bogor Ajak Prajurit Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Melalui Iduladha
-
24 Feb 2025
Optimalisasi Dana Desa, Jaro Ade Sosialisasikan Perbup BHPRD untuk Tingkatkan Potensi Pajak di Kabupaten Bogor
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!
-
26 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Isra Mi’raj Momentum Perkuat Iman dan Kebersamaan Pemerintah–Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
02 Jun 2025
Penerapan SPMB untuk Sekolah Dinilai Ciptakan Kasta Pendidikan, Dosen dan Orang Tua Kritik Tajam Sistem Seleksi Baru
-
17 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Tinjau Implementasi Program Pemberdayaan di Desa Citaringgul
-
29 Apr 2025
MK Pertegas Batasan UU ITE Lembaga dan Korporasi Tak Bisa Gunakan Pasal Penghinaan
-
20 Mar 2025
Jaro Ade Tarling di Megamendung Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas dan Kelestarian Lingkungan
-
08 Mar 2026
Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Baitul Faizin, Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Warga Amalkan Nilai Al-Qur’an
-
17 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan dengan Warga Papua Lewat Anjangsana dan Pembagian Sembako


