Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Senin, 21 April 2025, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sebanyak 12 orang saksi.
Para saksi diperiksa dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka berinisial WG dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu.
“Kami pastikan semua yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban. Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, mereka akan masuk jeruji,” tegas Harli dalam keterangannya kepada media, Senin (22/4/2025).
Adapun ke-12 saksi yang diperiksa yaitu:
1. ED – Driver Tersangka DJU
2. AAND – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
3. JS – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
4. SN – Kameraman JAK T
5. TB – Direktur Pemberitaan JAK TV
6. IWN – Kameraman JAK TV
7. RYN – Kameraman JAK TV
8. SMR – Direktur Operasional JAK TV
9. RL – Mitra Justicia, Kuasa Hukum Minyak Goreng
10. FS – Staf AALF
11. MBHA – Head Corporate Legal PT Wilmar
12. VA – Staf AALF
Keterlibatan pihak dari media hingga korporasi besar dalam pusaran kasus ini turut menjadi sorotan publik. Kejaksaan menyatakan akan terus menggali keterangan dari pihak-pihak lain yang terindikasi terlibat, baik sebagai pelaku, fasilitator, maupun pihak penerima manfaat dari dugaan suap tersebut.
Harli juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan berhenti hingga semua fakta hukum terungkap secara utuh.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas korupsi di semua lini, termasuk dunia peradilan dan media,” tutupnya.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini diharapkan mampu membuka tabir keterlibatan lebih luas dalam praktik suap yang mencoreng nama lembaga peradilan di Indonesia.
Tags: 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
Baca Juga
-
04 Des 2025
Pemprov Jabar, Pemkab dan Pemkot Bogor Sepakat Olah Sampah Jadi Energi Listrik
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
24 Agu 2026
Dua Pegawai Bea Cukai Dipanggil KPK Terkait Dugaan Suap
-
05 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Saksikan Pengibaran Bendera Raksasa di Pakansari
-
10 Feb 2025
Kejaksaan Agung Geledah Kantor Ditjen Migas Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Bantu 250 Anak Panti dan Kaum Dhuafa di Tanjung Morawa dengan Makanan Bergizi
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Pemkab Bogor Percepat Penanganan Stunting, Resmikan Rumah Ceting Kedua di Sukamakmur
-
17 Jan 2025
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka ZR dan Barang Bukti Kasus Korupsi ke Jaksa Penuntut Umum
-
24 Mar 2025
Wakil Bupati Bogor Sidak Samsat Cibinong, Antusiasme Warga Bayar Pajak Meningkat 105 Kali Lipat
-
04 Nov 2025
Bupati Bogor dan Menteri PKP Komitmen Hadirkan Hunian Layak untuk Warga
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya
-
16 Mar 2026
HUT ke-45 Tirta Kahuripan, Layani 244.675 Pelanggan dan Berstatus “Sehat”, Gratis Sambungan Baru untuk Pelanggan Sosial





