liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, pada Jumat (15/8), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, disaksikan oleh para wakil ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 ditetapkan sebagai “Penguatan Data Digital dan Pelayanan Publik”, yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menyampaikan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS ini memuat berbagai kebijakan pembangunan yang diimplementasikan melalui belanja daerah. Fokusnya adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Seluruh belanja daerah diarahkan pada pencapaian prioritas pembangunan, dengan menitikberatkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran. Pemerintah dan DPRD berkomitmen mengutamakan program-program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan utama, bukan pada kegiatan penunjang,” ungkap Jaro Ade.
Ia juga menambahkan, arah kebijakan ekonomi daerah tahun 2026 diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menekan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, Jaro Ade juga menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026, yang nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD.
Tags: Pemkab Bogor
Baca Juga
-
23 Jun 2026
Kejagung Bongkar Alasan Penolakan Justice Collaborator Tersangka SS dalam Kasus MBG
-
13 Apr 2025
Rudy Susmanto Hadiri Mancing Massal di Setu Gedung Kesenian Dorong Pemanfaatan Ruang Publik untuk Warga
-
23 Apr 2025
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi Kunci, Termasuk Eks Dirut
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2024
-
12 Jul 2025
Tak Ada Ampun! Kejati Sumsel Geledah Kantor dan Rumah Terkait Korupsi Kredit
-
23 Jan 2025
Jaksa Agung dan BAP DPD RI Bahas Akuntabilitas Kerugian Negara dalam Rapat Konsultasi
Rekomendasi lainnya
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
-
10 Mar 2026
Antisipasi Dampak Konflik Global, Pemkab Bogor Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
-
03 Jan 2025
Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Tuntas 5 Dosa Besar yang Tak Disadari
-
06 Okt 2025
Dedie Rachim Bangga, 15 Pasang Mojang Jajaka Kota Bogor Tunjukkan Kreativitas Terbaik
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Setor Rp3,99 Miliar ke Negara dari Lelang Aset Asabri



