Liputan08.com JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018.
Kelima saksi yang diperiksa pada Selasa (4/3/2025) berinisial: 1. JHT, Direktur Utama PT Ciptadana Sekuritas. 2. UP, Kepala Divisi SDM PT Asuransi Jiwasraya tahun 2019-2017. 3. AYN, Direktur PT Pinancle Persada Investama. 4. IAS, Direktur Operasional PT Corfina Capital. 5. UR, Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan dan Bisnis PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat tersangka IR,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Ia menegaskan bahwa penyidik terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat. “Kami akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kasus Jiwasraya merupakan salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, di mana dugaan penyalahgunaan investasi menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi dalam Kasus Korupsi Jiwasraya
Baca Juga
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
07 Des 2024
Kejaksaan Agung Tegaskan Penetapan Tujuh Tersangka Korporasi Sesuai Hukum
-
06 Sep 2025
Wartawan Media Online di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan
-
31 Jul 2026
Korem 061/SK Dukung Gagasan Bupati Rudy Susmanto Wujudkan Jalur Bomang sebagai Kawasan Pertanian Terpadu
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
16 Agu 2025
Patriot dari Puncak Papua: TNI dan Warga Wuloni Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Persatuan
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
18 Jun 2026
Maling Lebih Cepat dari Panen, Petani Putih Doh Gigit Jari: Pisang Tinggal Kenangan
-
07 Agu 2025
Saksi-saksi Koruptor PT Pertamina Diusut Kejaksaan Agung: Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
-
04 Nov 2024
Anak-Anak Keikey Sambut Hangat Kegiatan Komsos Satgas Yonif 6 Marinir di Yahukimo





