liputan08.com Jakarta, 7 Agustus 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka HW dan rekan-rekannya.
“Saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang pernah memegang posisi penting di PT Pertamina maupun pihak terkait lainnya, yang diduga mengetahui secara detail tata kelola minyak mentah dan produk kilang selama kurun waktu yang menjadi fokus penyidikan,” ujar Anang.Kamis (7/8/2025)
Adapun saksi yang diperiksa antara lain YP, Manager Commercial Contract & Settlement Integrated Supply Chain periode 2018-2021; HS, VP Supply Chain Planning PT Pertamina sejak Maret 2024; SS, Manager Fuel Operation & Optimization Kantor Pusat PT Pertamina 2017-2019; serta pejabat dan pihak eksternal lain yang terkait dengan kegiatan operasional dan pengawasan.
“Kami terus melakukan pemeriksaan saksi secara mendalam guna memastikan seluruh aspek dugaan korupsi dapat terungkap dengan jelas,” tambah Anang.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan.
Tags: JAM PIDSUS, Kasus Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang, Kejaksaan Agung, Pertamina
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Gelar Pengajian Bulanan, Ajak Warga Tingkatkan Rasa Syukur dan Semangat Belajar
-
04 Sep 2025
Skandal Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Periksa 5 Saksi Kunci, Dugaan Korupsi Makin Terkuak!
-
22 Feb 2025
Seleksi Anggota Dewan Pers 2025-2028 Diwarnai Kontroversi, Pencalonan Dahlan Iskan dan Sayid Iskandarsyah Menuai Pro-Kontra
-
14 Jun 2025
Kabogorfest 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tradisional, Dispora Bogor Gaungkan Warisan Budaya ke Generasi Muda
-
26 Okt 2024
ZR Ditangkap Mantan Pejabat MA Terjerat Suap Ratusan Miliar dan Tumpukan Emas 51 Kg
-
10 Mei 2025
Pesilat Bikin Resah Warga, Polisi Amankan Pelaku Percobaan Perampasan di Ngawi Saat Operasi Pekat II Semeru 2025
Rekomendasi lainnya
-
26 Feb 2026
Astaghfirullah! Skandal Rp60 Miliar Terkuak, Jaksa Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Tiga Terdakwa
-
05 Agu 2025
Menuju Adipura 2025, Pemkab Bogor Siap Wujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
07 Nov 2024
Warga RT 14 RW 03 Kelurahan Keramasan Antusias Sambut Pembangunan Jalan Titian Menuju Mushola dan Madrasah
-
13 Mar 2025
Ahli Hukum Kepolisian Dr. Hirwansyah Desak Sanksi Berat bagi AKBP Fajar Widyadharma Jika Terbukti Bersalah
-
29 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Raperda dan Perda Baru Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah


