Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) menegaskan komitmennya memperkuat sistem pemulihan aset nasional dalam peringatan hari lahir ke-2 BPA yang digelar di Gedung IM2, Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ST Burhanuddin memberikan pengarahan langsung di hadapan jajaran pejabat utama, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, serta seluruh satuan kerja daerah yang mengikuti secara daring.
Jaksa Agung menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan. Menurutnya, keberadaan BPA menjadi instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal.
“Kehadiran Badan Pemulihan Aset adalah langkah strategis Kejaksaan untuk memastikan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada pemidanaan, tetapi juga menghadirkan keadilan substantif melalui pengembalian kerugian negara,” ujar ST Burhanuddin dalam arahannya.
Ia berharap BPA terus berkembang menjadi lembaga yang profesional, proporsional, dan adaptif terhadap tantangan kejahatan modern, khususnya dalam konteks sistem peradilan pidana yang semakin berorientasi pada asset recovery.
Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, memaparkan visi besar transformasi kelembagaan ke depan. BPA, kata dia, tengah mempersiapkan diri menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.
“Kami sedang melakukan percepatan penguatan regulasi dan pembenahan sistem data berbasis teknologi informasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset. Transformasi ini adalah bagian dari komitmen kami menjadikan BPA sebagai sentra otoritas pemulihan aset nasional,” jelas Kuntadi.
Ia menambahkan, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola negara.
Dalam rangkaian acara tersebut, turut dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan serta Penyelesaian Barang Bukti berupa aset kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana.
Kerja sama ini bertujuan mendukung terwujudnya Single Prosecution System serta memastikan sinergi sejak tahap awal penanganan barang bukti. Penyerahan aset kripto tersebut menjadi simbol kesiapan Kejaksaan dalam menghadapi kompleksitas kejahatan finansial berbasis teknologi.
Selain itu, Jaksa Agung bersama jajaran pejabat utama juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset yang terintegrasi dalam Command Center BPA. Sistem ini berfungsi sebagai pusat kendali terpadu dalam pengelolaan, pengamanan, analisis, serta transparansi pemulihan aset negara.
Menutup kegiatan, Jaksa Agung mengingatkan bahwa capaian kinerja harus diiringi dengan integritas dan loyalitas institusional yang tinggi.
“Integritas adalah fondasi utama. Sinergi antarbidang dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas, profesional, dan dipercaya publik,” tegasnya.
Dengan semangat kebersamaan tersebut, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin kokoh dan adaptif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara.
Tags: Jaksa Agung Dorong Badan Pemulihan Aset Jadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional
Baca Juga
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
-
23 Okt 2024
Kabupaten Bogor Tuan Rumah Livoli Divisi Utama 2024, Dorong Semangat Voli dan Promosi Wisata
-
26 Nov 2024
Warga Kampung Wandoga Sambut Positif Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad di Sugapa
-
10 Nov 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Torehkan Capaian Gemilang Tahun 2025, Wujudkan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Berkeadilan
-
19 Agu 2026
Seragam Bukan untuk Tawuran: Saatnya Semua Pihak Selamatkan Generasi Muda
Rekomendasi lainnya
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
23 Mei 2026
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi
-
21 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Integrasi Transportasi Massal untuk Tingkatkan Mobilitas Masyarakat
-
12 Des 2025
Dorong Pemerataan Kesejahteraan, Anggota DPRD Hj. Nunur Tinjau 13 Rumah Penerima Program RUTILAHU di Sukamakmur
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group
-
25 Mei 2026
Sekda Ajat Lepas 203 Petugas Pengamanan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor





