Breaking News

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi

Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polres Bogor dalam mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor.

Menurut Sastra Winara, pengungkapan tersebut merupakan bentuk keberpihakan aparat penegak hukum terhadap kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga distribusi energi subsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Bogor yang berhasil membongkar praktik tambang ilegal dan penyalahgunaan subsidi energi. Ini bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak masyarakat kecil agar subsidi tepat sasaran,” ujar Sastra Winara, Sabtu (23/5).

Ia menegaskan, praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi pemerintah.

“Negara hadir untuk melindungi rakyat. Karena itu, segala bentuk penyimpangan terhadap subsidi energi harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Bogor, Rudy Susmanto juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan pengungkapan tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta tambang emas ilegal selama April hingga Mei 2026 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp12,5 miliar.

Menurut Rudy Susmanto, langkah tegas aparat kepolisian merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.

Ia menambahkan, kebijakan subsidi energi yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu.

“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” katanya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa tujuh kasus tersebut terdiri atas lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.

“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Wikha.

Ia merinci, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan distribusi energi bersubsidi sekaligus memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya