Liputan08.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bogor atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor. Hal tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pengungkapan kasus subsidi energi dan tambang ilegal di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (22/5).
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil membongkar tujuh kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi serta aktivitas tambang emas ilegal selama periode April hingga Mei 2026, dengan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp12,5 miliar.
Menurut Rudy Susmanto, langkah tegas aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga tata kelola energi dan sumber daya alam agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bogor beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tambang ilegal serta penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, kebijakan subsidi gas dan BBM yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima, khususnya masyarakat kurang mampu.
“Bersama TNI dan Polri, kami akan terus mengawal implementasi kebijakan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto terkait subsidi energi gas dan BBM agar tepat sasaran bagi masyarakat kurang mampu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rudy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Menurutnya, keberhasilan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan serta partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan dukungan dan peran aktif masyarakat, kita bersama-sama berbenah dan mengawasi tata kelola kebijakan demi kebaikan bersama,” kata Rudy Susmanto.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa tujuh kasus tersebut terdiri atas lima perkara tindak pidana migas dan dua perkara tambang emas ilegal dengan total 15 tersangka.
“Pengungkapan kasus ini sejalan dengan arahan Presiden terkait pengawalan subsidi energi dan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan,” ujar Wikha.
Ia menjelaskan, lima perkara migas tersebut terdiri atas tiga kasus penyalahgunaan BBM subsidi dan dua kasus penyalahgunaan LPG subsidi ukuran 3 kilogram.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus menekan praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Tags: Bupati Bogor Rudy Susmanto: Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi Harus Ditindak Tegas
Baca Juga
-
31 Des 2024
Pj Bupati Bogor Pantau Kesiapan Nataru di Puncak: Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
-
07 Jul 2026
KPK Peringatkan Guru, Panitia, Komite, RT, RW hingga Lurah: Jangan Jual Bangku, Titip Siswa atau Manipulasi Data SPMB!
-
12 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Dedy Mulyadi Kompak Cari Solusi Jalur Tambang di Bogor untuk Kurangi Kecelakaan
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
04 Mei 2026
Dikonfirmasi via WhatsApp, Asnul Bantah Tuduhan dan Singgung Integritas Wartawan
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
Rekomendasi lainnya
-
14 Feb 2025
Kabupaten Bogor dan Kota Jambi Jalin Kerjasama Strategis, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
-
30 Okt 2025
Bupati Bogor Sambut Hangat Kunjungan Edukatif Siswa SDN Citeureup 02 di Pendopo
-
10 Feb 2025
Prajurit Yonif 323/Buaya Putih Kostrad Berbagi Makanan di Kampung Kago, Warga Sambut Hangat
-
27 Nov 2024
Paslon Nomor 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Menangi Pilkada Kabupaten Bogor Versi Quick Count LSI
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
30 Mar 2026
Krisis Lingkungan Tanggamus: Sampah Tak Terkelola, Hutan Beralih Jadi Permukiman, Bupati Bungkam



