Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pria asal Kabupaten Purbalingga. Ketiga tersangka, yakni ARD alias Bocil (22), AS (24), dan NTS alias TB (28), diringkus di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ARD dan AS ditangkap saat bertransaksi narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita 21 paket sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kos di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, tempat ARD menyimpan tiga paket tambahan. Sementara itu, NTS diketahui berperan sebagai penyedia timbangan dan pengemas barang haram tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan total berat netto 18,6386 gram, satu tas selempang, tiga unit ponsel, satu timbangan digital, empat bendel plastik klip transparan, dua gulungan lakban, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy Budiyanto.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman berat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Tags: Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
Baca Juga
-
09 Jan 2025
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael Kunjungi Brigif 19/Khatulistiwa di Singkawang
-
29 Des 2024
Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Sosialisasi Pentingnya Menjaga Perbatasan RI-RDTL
-
15 Apr 2025
Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Pemerintah, Bongkar Dugaan Korupsi Pasar Cinde
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
12 Mar 2026
Ketua DPRD Sastra Winara: Zakat Melalui Baznas Perkuat Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
27 Mei 2025
Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024
Rekomendasi lainnya
-
21 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Dinilai Layak Pimpin PKB Kabupaten Bogor, Siap Perkuat Basis Akar Rumput
-
22 Jan 2025
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
09 Nov 2024
Satgas Yonif 6 Marinir Gencarkan Komsos di Yahukimo, Papua untuk Perkuat Keamanan dan Dukung Kesejahteraan Masyarakat
-
02 Des 2024
Satgas Pamtas RI-RDTL Pos Nelu Bantu Pembuatan WC di Desa Sunsea
-
25 Mei 2026
Pemkab Bogor Imbau Panitia Kurban Tak Gunakan Plastik Saat Bagikan Daging
-
08 Mei 2025
Ujang Tanjung Terpilih sebagai Ketua SKD, Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Eko Prayitno



