Liputan08.com Banyumas – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan tiga pria asal Kabupaten Purbalingga. Ketiga tersangka, yakni ARD alias Bocil (22), AS (24), dan NTS alias TB (28), diringkus di Desa Sokaraja Wetan, Kecamatan Sokaraja, pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa ARD dan AS ditangkap saat bertransaksi narkoba. Dari tangan keduanya, petugas menyita 21 paket sabu. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah rumah kos di Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, tempat ARD menyimpan tiga paket tambahan. Sementara itu, NTS diketahui berperan sebagai penyedia timbangan dan pengemas barang haram tersebut.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 24 paket sabu dengan total berat netto 18,6386 gram, satu tas selempang, tiga unit ponsel, satu timbangan digital, empat bendel plastik klip transparan, dua gulungan lakban, serta dua unit sepeda motor yang digunakan para tersangka.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Willy Budiyanto.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman berat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.
Tags: Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Diciduk
Baca Juga
-
05 Jun 2025
Wabup Bogor Hadiri Peresmian Rute Transjabodetabek Blok M–Bogor, Siap Jadi Mitra Jakarta Atasi Banjir dan Perkuat Ketahanan Pangan
-
27 Mei 2025
Ironi Digitalisasi Pendidikan Dugaan Korupsi Menggerogoti Anggaran Rp9,98 Triliun
-
24 Apr 2025
Desak Keadilan untuk Korban Kekerasan, BPPH Pemuda Pancasila Ultimatum Polresta Bogor: Tangkap Pelaku Segera!
-
09 Sep 2026
Operasional TPA Galuga Kembali Normal, Arus Armada Tetap Diatur
-
16 Apr 2025
Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
-
28 Nov 2024
Tersangka Korupsi Proyek LRT Sumatera Selatan Diserahkan ke Penuntut Umum, Kerugian Negara Dikembalikan Rp22,59 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
29 Okt 2024
Pembangunan Pos Pengamanan Gabungan di Kediaman Presiden Prabowo di Bogor Capai 71 Persen
-
23 Jul 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Pembangunan RS PMI Parung Panjang: Dorong Akses Layanan Kesehatan Merata
-
24 Mar 2025
Bupati Bogor Pastikan Armada Bus Laik Jalan untuk Mudik Lebaran 2025
-
24 Jul 2026
Ghana Tegaskan Rencana Otonomi Maroko Sebagai Satu-Satunya Solusi Realistis dan Langgeng untuk Isu Sahara
-
14 Jun 2026
SPMB 2026 RAMAH untuk Semua, Disdik Kabupaten Bogor Buka Helpdesk hingga Masa Pendaftaran Berakhir
-
31 Des 2024
Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Natal dan Tahun Baru, Satgas Pamtas RI-RDTL Gelar Karya Bhakti di Kapela Santu Yoseph





