Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pasar Cinde. Pada Selasa, 15 April 2025, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis di Kota Palembang.
Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 11 April 2025.
Adapun empat lokasi yang digeledah oleh penyidik antara lain:
1.Kantor Perumda Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan,
2.Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai,
3.Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, dan
4.Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen, data, dan surat penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Cinde.

“Seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, dalam keterangannya kepada media.(16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait proyek Pasar Cinde yang selama ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Palembang.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencarian bukti-bukti penting guna memperjelas arah penyidikan. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” tutup Vanny.
Tags: Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
Baca Juga
-
17 Feb 2025
Perkuat Pengamanan Hutan, Kapolri dan Menteri LHK Teken Perpanjangan MoU
-
04 Mar 2026
MBG Harus Berdaulat: Hentikan Ketergantungan Impor, Bangun Rantai Pangan Nasional Berbasis Rumah Tangga
-
31 Mei 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Event Olahraga Ekstrem di Sentul
-
05 Jan 2025
Tim 8 Relawan Prabowo Subianto Dukung Libur Sekolah Sebulan di Bulan Ramadhan untuk Hidupkan Pesantren Kilat
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Dukung UMKM
-
24 Agu 2026
Stafsus Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Penelusuran Uang 2.000 SGD Berlanjut
Rekomendasi lainnya
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
15 Jan 2025
Kodim 0735/Surakarta Dukung Penuh Program MBG untuk Gizi Anak dan Ibu di Kota Solo
-
10 Mei 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Apresiasi Festival Budaya Nusantara di Stadion Pakansari
-
04 Agu 2026
Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Babak Baru, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka
-
22 Des 2025
Hari Ibu, Eva Rudy Susmanto Ajak Perkuat Peran Strategis Perempuan





