Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dalam upaya pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait Pasar Cinde. Pada Selasa, 15 April 2025, tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Koordinator Kejati Sumsel, Dr. Erwin Indrapraja, SH., MH., melakukan penggeledahan di empat lokasi strategis di Kota Palembang.
Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tertanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 10 April 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 11 April 2025.
Adapun empat lokasi yang digeledah oleh penyidik antara lain:
1.Kantor Perumda Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan,
2.Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai,
3.Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A. Rivai, dan
4.Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen, data, dan surat penting yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengelolaan Pasar Cinde.

“Seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, dalam keterangannya kepada media.(16/4/2025)
Langkah penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam menuntaskan perkara dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik, khususnya terkait proyek Pasar Cinde yang selama ini diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Palembang.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pencarian bukti-bukti penting guna memperjelas arah penyidikan. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya Kejaksaan dalam memberantas korupsi,” tutup Vanny.
Tags: Langkah Tegas Kejati Sumsel: Tak Ada Tempat Aman Bagi Koruptor di Palembang
Baca Juga
-
25 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
14 Okt 2025
Disnaker Kota Bogor Kembali Gelar Job Fair 2025 di Plaza Jambu Dua
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
28 Nov 2024
Warga Kampung Yalai Sambut Hangat Komsos Satgas Yonif 509 Kostrad
-
28 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Cigombong, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia
-
02 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Kerahkan Seluruh OPD Percantik Babakan Madang Jelang Kunjungan Tamu Negara
Rekomendasi lainnya
-
21 Jul 2026
Respon Cepat Polsek Betung Tangani Penemuan Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Pos Polisi Musi Indah
-
14 Sep 2026
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkebunan PT PSMI di Kawasan Hutan Lampung
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
11 Okt 2024
Prajurit Kodam XVIII/Kasuari Tingkatkan Kesiapsiagaan melalui Latihan Bela Diri Taktis
-
24 Jun 2025
Mengobati dengan Cinta Satgas TNI Hadirkan Harapan di Tengah Rumputan Gigobak
-
10 Sep 2026
TPPO Masih Sulit Dibongkar, Kombes Rumi Untari: Penegakan Hukum Tak Bisa Berjalan Tanpa Alat Bukti






