Liputan08.com – Kejaksaan Agung terus menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap tuntas skandal mega korupsi yang mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi, yakni kasus korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 hingga 2018.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa dua orang saksi penting guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka IR.
Dua saksi yang diperiksa yakni:
1. EB, karyawan PT Maxima Integra Investama.
2. LT, mantan Kepala Divisi Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya periode 2009–2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menyeret semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus Jiwasraya ini. Pemeriksaan para saksi penting seperti EB dan LT adalah untuk menggali peran masing-masing dalam konstruksi perkara, serta memperkuat bukti terhadap tersangka IR,” ujar Dr. Harli dalam keterangan tertulis,(22/4/2025)
Ia menambahkan, Kejaksaan Agung tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada beberapa nama saja.
“Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku langsung maupun pihak yang memfasilitasi, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar pengusutan, tapi bentuk keseriusan negara melawan kejahatan keuangan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Skandal Jiwasraya diketahui menyebabkan kerugian negara yang fantastis dan mengguncang kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional. Kasus ini melibatkan praktik investasi bodong dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan selama satu dekade.
Dengan terus bertambahnya alat bukti dan saksi, publik menaruh harapan besar agar seluruh pihak yang bermain di balik layar segera diseret ke meja hijau.
Tags: Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
Baca Juga
-
12 Feb 2025
Kodam I/Bukit Barisan Bantah Keras Keterlibatan dalam Kasus Penipuan Calon Siswa TNI
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha
-
17 Okt 2024
Reda Manthovani Terima Penghargaan Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas di Detikcom Awards 2024
-
14 Des 2025
IKWI Kota Bogor Bersama OMG Gelar Heroik Beauty Class Dorong Kepercayaan Diri Perempuan di Era Modern
-
25 Jul 2025
Tegas Berantas Kejahatan, Kejari Jakpus Musnahkan 696 Butir Ekstasi dan Senjata Ilegal
-
19 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Rekomendasi lainnya
-
13 Agu 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Pimpin Gebyar Pelayanan Publik Terpadu dan Lomba Linmas di Alun-Alun Cirimekar Cibinong, Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
22 Jan 2025
Pj Bupati Bogor Hadiri Gala Dinner Kolaborasi Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2025
-
31 Mar 2026
Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya
-
23 Jun 2025
Bupati Bogor Berikan Beasiswa untuk Siswa SMP Swasta dan Guru PAUD Wujud Pemerataan Pendidikan
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan


