Liputan08.com BANDUNG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menghadiri entry meeting evaluasi perencanaan dan penganggaran tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Acara yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Jabar, Bandung, pada Rabu (12/2), dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan BPKP Jabar, Adi Gemawan, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, serta para kepala daerah se-Jawa Barat. Bachril turut didampingi Inspektur Kabupaten Bogor, Sigit Wibowo.
Evaluasi ini berlandaskan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan aturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bachril Bakri mengungkapkan bahwa BPKP akan melakukan evaluasi di Kabupaten Bogor mulai 12 Februari hingga 18 Maret 2025. Evaluasi selama 20 hari kerja ini akan menyoroti lima sektor utama, yakni pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
“BPKP akan menilai efisiensi serta efektivitas perencanaan dan penganggaran APBD 2025. Evaluasi ini juga mengacu pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah,” ujar Bachril.
Ia pun mengimbau seluruh kepala perangkat daerah di Kabupaten Bogor untuk bersiap menghadapi evaluasi yang akan dilakukan melalui berbagai metode, termasuk analisis dokumen, wawancara, observasi lapangan, serta evaluasi berbasis desk review.
Presiden Prabowo Tekankan Efisiensi dan Pencegahan Kebocoran Anggaran
Kepala Perwakilan BPKP Jabar, Adi Gemawan, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas terkait efisiensi anggaran. BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Optimalisasi, penghematan, dan efisiensi anggaran harus menjadi prioritas. Kami bertugas mengawasi agar kebijakan ini benar-benar diterapkan sesuai dengan tujuan pembangunan,” tegas Adi.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tidak ada toleransi terhadap kebocoran anggaran, sesuai arahan Presiden. Pengawasan yang ketat bertujuan memastikan dana publik dikelola secara transparan dan efektif untuk kepentingan rakyat.
Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Inspektur Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani, menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi bagian dari awal pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang Jawa Barat.
“Arahan Presiden mengenai efisiensi anggaran harus ditindaklanjuti. Pemerintah daerah wajib mengoptimalkan anggaran, menghindari pemborosan, dan menyesuaikan alokasi belanja dengan kebutuhan prioritas,” tutur Eni.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini akan membantu mengidentifikasi anggaran yang kurang efektif serta menyusun perencanaan yang lebih strategis di masa mendatang.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bogor, semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Tags: Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
Baca Juga
-
01 Feb 2025
Polres Lumajang Sikat Balap Liar di JLS, Puluhan Motor Disita
-
22 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Peresmian Pos Koramil Megamendung, Perkuat Keamanan dan Kolaborasi
-
20 Mei 2026
Bupati Rudy Susmanto Optimalkan Fungsi Setu Kabantenan Jadi Embung Pengendali Air
-
21 Mei 2026
Taman Puring Bukan Sekadar Pasar, Tapi Nafas Rakyat Kecil
-
22 Nov 2024
Tenggelam Saat Bermain, Jasad Bocah 3 Tahun Asal Cibinong Ditemukan di Tomang
-
24 Agu 2026
PT Sarana Utama Adam Meriahkan HUT ke-81 RI, Karyawan dan Warga Ikut Semarakkan Lomba
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Patroli Kodam I/BB Gagalkan Tawuran Geng Motor di Deli Serdang, Senjata Tajam Disita
-
21 Jul 2026
Respon Cepat Polsek Betung Tangani Penemuan Pengemudi Truk Meninggal Dunia di Pos Polisi Musi Indah
-
03 Okt 2025
Dedie Rachim Ingatkan 50 CPNS Pemkot Bogor: Profesional, Layani Rakyat, Jangan Sakiti Hati Masyarakat
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
01 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Jamaah Syukuri Nikmat Sehat di PDAM Kahuripan Cibinong





