Liputan08.com Jakarta – Tim Satuan Tugas Tabur (Tangkap Buronan) SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan tindak pidana perpajakan, H. Ambo Ake bin Tillang alias Haji Ambo Ake. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024, di kawasan Mampang Indah, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Ambo Ake, yang merupakan Direktur Utama PT Usaha Gemilang, telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Riau sejak Oktober 2024. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3444 L/Pid.Sus/2023 tanggal 15 Agustus 2023, karena melakukan tindak pidana perpajakan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa saat penangkapan, buronan bersikap kooperatif sehingga proses berjalan lancar. “Terpidana telah diserahkan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Harli Siregar.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung menjatuhkan denda sebesar Rp155.399.766 kepada Ambo Ake, yang telah dikompensasikan dengan uang penitipan denda sebesar Rp154.400.000. Sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp234 telah dikembalikan kepada terpidana sesuai prosedur.
Jaksa Agung meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Kami mengimbau mereka agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya demi kepastian hukum,” tegas Harli Siregar.
Program Tabur Kejaksaan terus menjadi instrumen efektif dalam memastikan para pelaku kejahatan tidak lolos dari jerat hukum.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Perpajakan di Depok
Baca Juga
-
05 Agu 2025
Bupati Bogor Hadirkan Infrastruktur Berkualitas Melalui Pemeliharaan Ruas Jalan Strategis Di Berbagai Wilayah Kabupaten Bogor
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
-
09 Mar 2025
Satgas Pamtas RI PNG Yonif 700/WYC Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Perbatasan Papua
-
08 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Progres Pembangunan Flyover Stasiun Tenjo, Target Selesai Desember 2024
-
01 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Kampung Warwasih, Papua Barat
-
21 Feb 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ikuti Retreat Nasional Kepala Daerah di Magelang: Siap Jalankan Amanah dengan Semangat Baru
Rekomendasi lainnya
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo dan Panglima TNI Berikan Arahan Strategis kepada 1.004 Dansat Jajaran TNI
-
01 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group
-
21 Apr 2025
Tepat di Hari Kartini, Bupati Bogor Rudy Susmanto Luncurkan Program “Bogor Ngamumule Indung” untuk Perempuan Lansia
-
06 Nov 2024
Pesat Fest 2024: Menguatkan Karakter Pelajar dan Pelestarian Budaya di Era Digital



