Breaking News

OTT Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena Diamankan KPK Bersama 13 Orang

Liputan08.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, turut diamankan dalam OTT yang menjadi operasi tangkap tangan ke-21 KPK sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 14 orang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sirajudin Lasena diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Budi menjelaskan, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. “Lima orang diamankan di Jakarta. Salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara,” tutur Budi, dilansir dari Antara.

Selain di Jakarta, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Para pihak yang diamankan tersebut berasal dari berbagai unsur, di antaranya kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.

KPK selanjutnya memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap Bupati Bolmut ini menjadi operasi tangkap tangan ke-21 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali rangkaian OTT tahun ini pada 9-10 Januari dengan mengamankan delapan orang dalam perkara dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam perkara yang berbeda.

Memasuki Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, kemudian menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

KPK juga melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Pada Maret 2026, sejumlah kepala daerah turut diamankan dalam OTT berbeda, yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Selanjutnya, pada April KPK melakukan OTT terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara pada Mei tidak terdapat OTT KPK.

Pada Juni, KPK kembali melakukan serangkaian penindakan, termasuk OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. KPK kemudian melakukan OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison, OTT lanjutan yang melibatkan ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta OTT terhadap Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Pada Juli, KPK melakukan OTT ke-15 hingga ke-18 dengan sejumlah pihak yang diamankan, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Kemudian pada Agustus 2026, KPK melakukan OTT ke-19 yang berkaitan dengan jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Memasuki September, KPK sebelumnya melakukan OTT ke-20 terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kini, OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena menjadi OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Status hukum seluruh pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan KPK dalam batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya