Liputan08.com – Jakarta, 12 Oktober 2025 Forum Komunikasi Perwakilan DPD-DPD dan DPA-DPA Ikatan Alumni Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (IKAL Lemhannas) menyampaikan keprihatinan atas belum adanya tanggapan dari Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, terhadap dua surat resmi yang telah dilayangkan terkait kelanjutan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) V IKAL Lemhannas.
Surat pertama dikirim pada 27 Agustus 2025, dan surat kedua pada 26 September 2025, keduanya berisi permohonan agar pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas dapat segera dilanjutkan. Hingga saat ini, belum ada respon resmi dari DPP IKAL Lemhannas.
Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas menegaskan bahwa keputusan Pimpinan Sidang Sementara Paripurna I Munas V pada 23 Agustus 2025, yang memutuskan penundaan Munas karena situasi sidang yang tidak kondusif, telah diterima dan dianggap sah oleh seluruh peserta Munas.
Dalam keputusan tersebut, Munas ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian, menyusul adanya dinamika dan perbedaan pendapat yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL Lemhannas RI.
Sampai dengan saat ini, posisi Ketua Umum DPP IKAL Lemhannas RI masih dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, mengingat laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2020–2025 belum disampaikan dalam forum Munas.
Masa bakti kepengurusan DPP IKAL Lemhannas RI periode 2020–2025 telah berakhir pada 5 Oktober 2025, sehingga Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA mendesak agar pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas dapat dilanjutkan paling lambat pada bulan Oktober 2025 ini, sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.
“Forum berharap Bapak Jenderal (Purn) Agum Gumelar dapat menyikapi dengan bijaksana aspirasi yang kami sampaikan, dan segera menjadwalkan kembali pelaksanaan Munas V IKAL Lemhannas RI 2025 untuk menjaga marwah organisasi serta keberlanjutan kepemimpinan yang sesuai konstitusi organisasi,” demikian pernyataan tertulis Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas.
Redaksi
Tags: Forum Komunikasi DPD-DPD dan DPA-DPA IKAL Lemhannas Desak Ketua Umum
Baca Juga
-
01 Okt 2025
Ketua Kormi Kabupaten Bogor Rike Iskandar: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Meneguhkan Persatuan
-
03 Jul 2025
Aset Doni Salmanan Laku Rp3,5 Miliar di Lelang Negara, Kejagung: Bukti Komitmen Pulihkan Kerugian Negara
-
23 Jun 2025
Babinsa Wonodadi Aktif Dampingi Posyandu, Dorong Percepatan Penanganan Stunting di Blitar
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Bantah Tuduhan Plagiat dan Sumpah Palsu dalam Kasus Praperadilan Tersangka TTL
-
15 Jul 2025
Pemkab Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong Luncurkan Layanan Jemput Asa, Sidang Kini Dekatkan Masyarakat
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
Rekomendasi lainnya
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
-
17 Agu 2025
KH AY Sogir Apresiasi Semangat HUT RI di Sentul City, Puji Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
29 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pelantikan 329 Kepala Sekolah di Kabupaten Bogor
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong!



