Liputan08.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 ini, merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam program yang berlangsung pada periode 2019 hingga 2022 tersebut.
Lima saksi yang diperiksa adalah:
1.NAM, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI periode 2019–2024.
2.AN, selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek tahun 2020.
3.MS, selaku Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek.
4.FRM, selaku Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
5.FS, selaku Kepala Biro Keuangan Kemendikbudristek tahun 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini sangat penting untuk mengungkap secara jelas mekanisme penggunaan anggaran dalam Program Digitalisasi Pendidikan. Kami ingin memastikan apakah dalam proses pelaksanaannya terdapat penyimpangan yang merugikan keuangan negara,” ujar Harli Siregar dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
Menurut Harli, tim penyidik terus mendalami aliran dana dan proses pengadaan barang dalam program tersebut. “Fokus kami adalah memastikan bahwa setiap tahapan pengadaan dan distribusi alat pembelajaran digital sesuai dengan aturan dan tidak terjadi mark-up atau permainan dalam tender,” tegasnya.
Sementara itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kepala Bidang Media dan Kehumasan Kejagung, menambahkan bahwa Kejaksaan Agung akan memproses perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami tegaskan bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan dunia pendidikan ini. Proses hukum akan dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan memanggil saksi-saksi lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Tags: Hancurkan Mata Rantai Korupsi Pendidikan! Kejagung Periksa Pejabat Penting
Baca Juga
-
02 Jan 2025
Sinergi Infrastruktur: HMTP Tandatangani Perjanjian Sindikasi Rp 2,67 Triliun untuk Proyek Jalan Trans Papua
-
11 Des 2025
Bupati Bogor Tegaskan Tiap Kecamatan Sediakan Minimal Satu Hektare Hutan Kota, Untuk Percepat Pembangunan Kawasan Hijau
-
13 Des 2024
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, Kecam Percobaan Perampokan di Karadenan dan Serukan Penguatan Keamanan Lingkungan
-
10 Feb 2026
Audiensi INASSOC, Rudy Susmanto Arahkan Airsoft untuk Cegah Tawuran
-
22 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Bazar Pangan Murah di Babakan Madang
-
17 Okt 2025
Kejagung Dampingi Kejari Kabupaten Bogor Lakukan Sita Eksekusi Aset Terpidana Cukai di Pulau Tabuan, Cukuh Balak, Lampung
Rekomendasi lainnya
-
27 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Dampingi Danrem 161/WR Resmikan Renovasi SD Banu Kecil di Desa Tasinifu
-
30 Apr 2026
Rudy Susmanto Percepat Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Desa
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Ajak Warga Perkuat Kebersamaan Sambut Tahun 2026
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
30 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gelar Pangan Murah di Bojonggede, Pastikan Stok dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
-
15 Okt 2024
Yonif 642/Kps Gelar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kampung Jagiro


