Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi yang menyeret sejumlah pihak dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS), pada Selasa, 27 Mei 2025, sebanyak enam orang saksi telah diperiksa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas perkara dengan tersangka berinisial JS dan kawan-kawan.
Enam saksi tersebut antara lain:
1. SMA, Manager Litigasi PT Wilmar
2. MBHA, Head Corporate Legal PT Wilmar
3. WK, Staf PT Wilmar Nabati Indonesia
4. DMBB, Head Legal PT Permata Hijau Palm Oleo
5. HS, Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
6. HM, Hakim pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang kami tangani. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk hakim dan pejabat korporasi,” tegas Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.(28/5/2025)
Pihak Kejaksaan juga menegaskan bahwa mereka tidak akan ragu untuk menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk aparat penegak hukum sendiri.
“Proses hukum akan terus bergulir sampai ke akarnya. Tidak ada toleransi bagi tindakan korupsi, terlebih jika terjadi dalam institusi peradilan,” ujar Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan.
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan nama-nama penting dari dunia peradilan dan korporasi besar. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional.
Tags: Keadilan Memburu Koruptor 6 Saksi Diperiksa Terkait Suap Pengadilan
Baca Juga
-
14 Jan 2025
TNI Yonif 509 Kostrad Hadir di Kampung Ndugusiga Jalin Silaturahmi dan Bagikan Bantuan Makanan
-
03 Apr 2026
Kecelakaan Tunggal di Jagorawi KM 7, Truk Terbalik di Tengah Jalan, Arus Kendaraan Tersendat
-
01 Mar 2026
Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan di Kabupaten Bogor
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau
-
03 Feb 2025
Kejati Jateng Buka Posko Aduan untuk Awasi Program Makan Bergizi Gratis
-
24 Okt 2024
Rapat Koordinasi KPUD dan Pemkab Bogor Bahas Penertiban APK Jelang Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
06 Nov 2024
Pesat Fest 2024: Menguatkan Karakter Pelajar dan Pelestarian Budaya di Era Digital
-
02 Jan 2025
Peran Strategis Humas Polri dalam Mendukung Transparansi dan Kepercayaan Publik
-
22 Mar 2025
Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
-
24 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Perbaikan Jalan Parung–Kemang Jelang Idul Fitri 1447 H
-
07 Jan 2025
Kadiv Humas Polri Berikan Pembekalan Taruna Akpol Peran Strategis Kehumasan di Era 5.0 Society
-
21 Mei 2025
Mantri Nakal Ditangkap! Kejati Sumsel Bekuk Buronan Korupsi Dana KUR Rp800 Juta


