Breaking News

Sekda Kabupaten Bogor Dorong ASN Pahami Regulasi dan Tingkatkan Budaya Kerja Profesional

Liputan08.com – CIBINONG, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peningkatan disiplin, profesionalisme, dan ketahanan keluarga. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Disiplin serta Penguatan Ketahanan Keluarga bagi ASN di Gedung Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pembinaan ASN tidak cukup hanya melalui perubahan struktur organisasi, tetapi juga harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pola pikir, dan budaya kerja yang berintegritas.

Menurut Ajat, pengelola kepegawaian memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan aturan serta pembinaan disiplin berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian di setiap perangkat daerah harus memahami regulasi dan mampu memberikan masukan kepada pimpinan.

“Saya berharap Kasubbag Umum dan Kepegawaian rajin membaca, bukan hanya membaca situasi, tetapi juga membaca peraturan perundang-undangan. Pengelola kepegawaian harus memahami aturan dan mampu memberikan masukan serta mengingatkan pimpinan apabila terdapat kebijakan yang belum sesuai ketentuan,” tegas Ajat.

Ia mengingatkan, ketidakcermatan dalam menerapkan prosedur kepegawaian, terutama terkait penjatuhan hukuman disiplin, dapat menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah daerah. Oleh sebab itu, setiap proses harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berdasarkan peraturan yang berlaku.

Selain pemahaman regulasi, Ajat juga mendorong penguatan budaya literasi melalui program Selasa Baca. Menurutnya, kebiasaan membaca menjadi salah satu langkah untuk memperluas wawasan, meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, dan membangun aparatur yang adaptif terhadap perubahan.

“Pengelola kepegawaian harus mampu menunjukkan sikap disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebelum mengajak pegawai lainnya menerapkan nilai-nilai tersebut,” ujarnya.

Ajat juga menekankan pentingnya kolaborasi antarperangkat daerah dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar pembinaan ASN tidak berjalan secara terpisah, melainkan terintegrasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti 256 peserta selama tiga hari, yakni 15, 16, dan 19 Oktober 2026.

Peserta terdiri atas Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, pengelola kepegawaian perangkat daerah, puskesmas, sekolah, serta kecamatan.

Yunita berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kemampuan para pengelola kepegawaian dalam menjalankan fungsi pembinaan, memahami regulasi, dan menerapkan budaya kerja yang disiplin serta profesional.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bogor mendorong terwujudnya ASN yang berintegritas, bertanggung jawab, dan produktif. Penguatan disiplin dan ketahanan keluarga diharapkan turut mendukung peningkatan kualitas sumber daya aparatur sekaligus pelayanan publik kepada masyarakat.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya