Liputan08.com Bintuni – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Papua Barat Yonif 642/Kps melalui Pos Jagiro menggelar aksi gotong royong bersama masyarakat Kampung Jagiro, Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Bintuni, Provinsi Papua Barat, pada Minggu (13/10/2024). Kegiatan ini bertujuan memperbaiki jembatan penghubung antar kampung yang selama ini menjadi kendala bagi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kondisi jembatan yang semakin tidak layak dilalui, baik oleh masyarakat setempat maupun kendaraan pengangkut bahan pokok, mendorong Pos Jagiro untuk mengambil inisiatif mengajak warga berpartisipasi dalam perbaikan infrastruktur ini. Dengan memanfaatkan batang pohon dan peralatan seadanya, proses perbaikan jembatan berlangsung secara gotong royong, menunjukkan semangat kebersamaan antara prajurit dan masyarakat setempat.
Selain memudahkan akses transportasi antar kampung, perbaikan jembatan ini diharapkan dapat membantu kelancaran distribusi bahan makanan dan kebutuhan sehari-hari, serta mempererat hubungan antara personel TNI dan masyarakat, baik penduduk asli maupun pendatang di Kampung Jagiro.

Proses gotong royong berjalan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Mereka menyambut baik kegiatan ini, menilai bahwa kemajuan infrastruktur yang melibatkan seluruh elemen masyarakat menunjukkan kemajuan pola pikir warga Kampung Jagiro yang semakin modern dan terbuka terhadap perubahan.
Dalam pernyataannya, perwakilan Yonif 642/Kps menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam kegiatan ini. Mereka berharap sinergi antara TNI dan masyarakat terus terjalin dalam berbagai program pembangunan lainnya.
(Pen Yonif 642/Kps)
Tags: Yonif 642/Kps Gelar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Kampung Jagiro
Baca Juga
-
14 Sep 2026
Silaturahmi GP Gibran Jabar di Subang: Perkuat Kekompakan, Dukung Program Pemerintah
-
14 Agu 2025
Bupati Bogor Lantik 7 Pejabat Eselon II, Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik
-
14 Mar 2025
Terungkap! Ritual Palsu Berujung Maut, Ibu dan Anak Dihabisi Lalu Dimasukkan ke Toren
-
25 Des 2024
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka Korporasi Duta Palma Group ke Pengadilan Tipikor
-
19 Jan 2025
Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
-
25 Feb 2026
Astaghfirullah, Investasi Ratusan Juta Dolar Dipertanyakan dalam Sidang Tipikor
Rekomendasi lainnya
-
11 Jun 2025
Dinkes Bogor Klarifikasi Dugaan Malpraktik di RSUD KH. Idham Chailid Pelayanan Sesuai Prosedur
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
25 Jul 2026
Sekda Tegaskan Pemberhentian Sementara PNS Tersangka Korupsi Bentuk Kepatuhan Pemkab Bogor pada Aturan
-
15 Jul 2025
Cibinong Siap Jadi Tuan Rumah dan Rebut Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Bogor
-
10 Jan 2025
Polres Sragen Bongkar Jaringan Obat Ilegal Pemuda 19 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti Ribuan Pil Trihexyphenidyl





