Liputan08.com Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 19.950 butir ekstasi seberat 8 kilogram. Operasi ini juga mengamankan seorang tersangka berinisial H.R (34), warga Kp. Babakan, Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalur Ring Road Yasmin yang sering digunakan untuk distribusi narkoba lintas Sumatra.
“Kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengejar mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 2665 RFP yang dikemudikan tersangka,” jelas Kombes Pol Eko, Jumat (17/01/2024).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dengan rapi di ban serep, blower AC, serta bagasi mobil. Tersangka H.R mengaku sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial “Abang” (DPO) dengan imbalan Rp 50 juta, di mana Rp 20 juta sudah diterima.
Selain narkotika, polisi juga menyita mobil Pajero Sport dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.950 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Eko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tags: Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
Baca Juga
-
25 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru
-
17 Agu 2026
Bupati Rudy Susmanto: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Pengabdian dan Karya Nyata
-
29 Agu 2026
APKASI Otonomi Expo 2026 Dibuka Wamendagri, Kabupaten Bogor Promosikan Produk Unggulan dan Potensi Investasi
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Suap dalam Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur
-
20 Feb 2025
Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor 2025-2030, Presiden Prabowo: Jadilah Pelayan Rakyat
-
26 Mar 2025
Jaksa Agung Serahkan Ribuan Hektare Kawasan Hutan ke Negara, Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2025
Rudy Susmanto Fokus Tuntaskan Pembangunan Prioritas di Perubahan KUA dan PPAS 2025
-
09 Feb 2026
KH Achmad Yaudin Sogir dan Subagiyo Tegaskan Integritas Pers di HPN 2026 PWI Kabupaten Bogor
-
22 Jul 2026
Rudy Susmanto Apresiasi Pengabdian TNI AU, Bakti Sosial di Rumpin Beri Manfaat Nyata untuk Masyarakat
-
29 Sep 2026
Memasuki Usia 50 Tahun, Ada Lima Hal yang Perlu Dilepaskan dari Diri
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran
-
23 Nov 2024
Tim Patroli Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Dua Aksi Tawuran Remaja dalam Semalam






