
Liputan08.com Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 19.950 butir ekstasi seberat 8 kilogram. Operasi ini juga mengamankan seorang tersangka berinisial H.R (34), warga Kp. Babakan, Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalur Ring Road Yasmin yang sering digunakan untuk distribusi narkoba lintas Sumatra.
“Kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengejar mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 2665 RFP yang dikemudikan tersangka,” jelas Kombes Pol Eko, Jumat (17/01/2024).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dengan rapi di ban serep, blower AC, serta bagasi mobil. Tersangka H.R mengaku sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial “Abang” (DPO) dengan imbalan Rp 50 juta, di mana Rp 20 juta sudah diterima.
Selain narkotika, polisi juga menyita mobil Pajero Sport dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.950 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Eko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tags: Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
Baca Juga
-
14 Des 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Program Genting, Upaya Konkret Turunkan Angka Stunting
-
03 Feb 2025
TP3 Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Tawuran Remaja di Kembangan, Tiga Pemuda Diamankan
-
12 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Hadiri Entry Meeting Evaluasi APBD 2025 di BPKP Jabar: Fokus Efisiensi Anggaran
-
17 Jan 2025
LAPPOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sultra, BPK Sebut Temuan Rp115 Juta dan Sisa Rp2 Miliar Belum Dikembalikan
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah
Rekomendasi lainnya
-
18 Apr 2025
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Tersangka YF dkk Terancam Hukuman Berat
-
30 Mei 2025
Dana Pensiun Rp50 Ribu Ketika Kenangan Lebih Mahal dari Nominal
-
23 Apr 2025
Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kartini, TP-PKK Kabupaten Bogor Gelar Halal Bihalal di Cibinong
-
22 Des 2024
Satgas Yonif 641 Sambut Natal : Momentum Refleksikan Kasih, Damai, dan Harmoni
-
08 Apr 2025
Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mandi Meunasah Seorang Sekdes di Bener Meriah Diduga Meninggal karena Serangan Jantung
-
31 Des 2024
Perbedaan Status Tanah Kementerian Kehutanan dan Tanah Perhutani