Liputan08.com Bogor – Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah dengan menyita barang bukti berupa 21 kilogram sabu dan 19.950 butir ekstasi seberat 8 kilogram. Operasi ini juga mengamankan seorang tersangka berinisial H.R (34), warga Kp. Babakan, Desa Petir, Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di jalur Ring Road Yasmin yang sering digunakan untuk distribusi narkoba lintas Sumatra.
“Kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengejar mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 2665 RFP yang dikemudikan tersangka,” jelas Kombes Pol Eko, Jumat (17/01/2024).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan dengan rapi di ban serep, blower AC, serta bagasi mobil. Tersangka H.R mengaku sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang berinisial “Abang” (DPO) dengan imbalan Rp 50 juta, di mana Rp 20 juta sudah diterima.
Selain narkotika, polisi juga menyita mobil Pajero Sport dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.
“Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 124.950 jiwa dari bahaya narkoba,” tegas Kombes Pol Eko.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah minimal 5 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tags: Polresta Bogor Kota Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu dan 19.950 Butir Ekstasi, Selamatkan 124 Ribu Jiwa
Baca Juga
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Disambut Antusias, Rudy Susmanto Wacanakan Jadi Agenda Rutin
-
15 Feb 2026
Rudy Susmanto Resmikan Jembatan Kali Jantung, Ratusan KK di Pabuaran Mekar Kini Lebih Aman dari Banjir
-
23 Mei 2025
Jaksa Agung Lantik SesJAM-Bin dan Kajati Jateng Tekankan Integritas dan Profesionalisme
-
30 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Antarkan Semangat Belajar Anak Sekolah di Jayawijaya
-
03 Feb 2025
Duel Maut di Lumajang Satu Orang Tewas, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
-
22 Mei 2025
Rudy Susmanto BBGRM XXII Jadi Momentum Kebangkitan Gotong Royong di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
24 Des 2025
Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Apresiasi Kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, 2025 Dinilai sebagai Tahun Penguatan Fondasi Pembangunan Daerah
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
05 Jan 2026
Pemkab Bogor Pastikan Penyelesaian Keterlambatan Pembayaran Kegiatan TA 2025 Sesuai Regulasi
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
11 Jan 2025
Sat Binmas Polresta Banyumas Kenalkan Profil dan Tugas Polri Melalui PSA
-
21 Jul 2025
Sastra Winara: Sinergi Forkopimda Kunci Stabilitas Bogor, Apresiasi AKBP Rio dan Sambut AKBP Wikha


