Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Bogor. Harapannya, regulasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan dan masukan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan kritik membangun, sehingga Raperda ini bisa disetujui dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jaro Ade.
Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, PAD Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan demi menunjang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa secara umum, RPJMD Kabupaten Bogor akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis hingga 2029.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD ini dapat dilakukan tepat waktu, agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.
Tags: Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
08 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan
-
10 Nov 2025
Bupati dan Wali Kota Bogor Tanam Pohon di Istana Kepresidenan, Semarakkan Hari Pahlawan 2025
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
-
08 Feb 2025
Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi
-
10 Apr 2025
Gercep Pantau Irigasi dan Pelayanan Publik, Wakil Bupati Bogor Tingkatkan Ketahanan Pangan di Wilayah Bogor Barat
-
18 Okt 2024
Makna Simbolis Jari Kelingking dalam Kampanye Rudy Susmanto untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
10 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Beri Makan Gratis untuk Tingkatkan Gizi Warga Kampung Irahima
-
06 Nov 2024
Rudy Susmanto Temukan Akar Leluhur di Bogor, Ziarah ke Makam Buyut Moyangnya di Cimande
-
09 Nov 2025
Wali Kota Dedie Lepas 400 Peserta Fun Walk & Run HUT ke-70 Regina Pacis Bogor
-
14 Jan 2025
Jaksa Agung Resmi Membuka Rakernas Kejaksaan RI 2025 Tegaskan Transformasi Berkeadilan dan Modern
-
27 Des 2024
LTN NU Jatim Siap Jadi Pusat Program Media dan Literasi NU
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari


