Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Bogor. Harapannya, regulasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan dan masukan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan kritik membangun, sehingga Raperda ini bisa disetujui dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jaro Ade.
Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, PAD Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan demi menunjang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa secara umum, RPJMD Kabupaten Bogor akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis hingga 2029.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD ini dapat dilakukan tepat waktu, agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.
Tags: Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
04 Des 2025
Pengalaman Buruk dengan Polisi: Mengapa Saya Harus Ditilang?
-
27 Mei 2025
DPM FEB UIKA Bogor Gelar Rapat Koordinasi ORMAWA Perkuat Sinergi Lintas Lembaga
-
03 Mar 2025
Itwasda Polda Jateng Lakukan Audit Kinerja di Polres Tegal Kota, Evaluasi Perencanaan dan Organisasi
-
19 Sep 2025
DPD PKS Kabupaten Bogor Fokus Gaet Generasi Muda dan Dukung Penuh Kepemimpinan Bupati Rudy
-
13 Mar 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Teknologi Waste to Energy di TPA Galuga, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah Bogor Raya
-
07 Okt 2024
Satgas Yonarhanud 15/DBY Berikan Wasbang Dan Peraturan Baris-Berbaris Kepada Pelajar SD di Perbatasan RI-RDT
Rekomendasi lainnya
-
13 Des 2025
Grand Opening Siap Haji dan Umroh Kemala Grup di Palembang, Perluas Akses Layanan Ibadah yang Legal dan Profesional
-
13 Des 2025
BPJS Kesehatan–Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Percepatan UHC
-
27 Feb 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor Amankan 8.130 Botol Miras dalam Operasi Penertiban
-
16 Jul 2025
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Eselon II dan Kepala Kejati, Dorong Profesionalitas dan Integritas Adhyaksa
-
10 Des 2025
Pemkab Bogor Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Kolaborasi Lintas Sektor
-
17 Mar 2025
Zuchongzhi 3.0: Chip Kuantum China yang 1 Kuadriliun Kali Lebih Cepat dari Superkomputer!


