Liputan08.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen kami bersama pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi fiskal Kabupaten Bogor. Harapannya, regulasi ini dapat meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Sastra Winara dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Soekarno-Hatta, Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (5/6).
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh para wakil ketua dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bogor atas dukungan dan masukan konstruktif selama pembahasan Raperda berlangsung.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bogor, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan berbagai saran dan kritik membangun, sehingga Raperda ini bisa disetujui dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jaro Ade.
Ia berharap, dengan diberlakukannya Perda ini, PAD Kabupaten Bogor dapat terus ditingkatkan demi menunjang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Rapat Paripurna DPRD juga mengagendakan penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor tahun 2025–2029.
Jaro Ade menjelaskan bahwa secara umum, RPJMD Kabupaten Bogor akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan prioritas pembangunan daerah yang menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis hingga 2029.
“Kami berharap pembahasan dan persetujuan terhadap Raperda RPJMD ini dapat dilakukan tepat waktu, agar proses selanjutnya bisa dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Jawa Barat,” tutupnya.
Tags: Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor
Baca Juga
-
06 Nov 2025
Rudy Susmanto: Penataan Kawasan Puncak Dimulai, Wujudkan Bogor yang Tertib dan Berkelanjutan
-
25 Mei 2026
Baren Antoni Siagian Soroti Pelaporan Dua Media ke Siber Polda Metro Jaya
-
21 Mar 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor: Idulfitri Perkuat Integritas Pelayanan Publik
-
12 Sep 2026
Diplomasi Pewarta Warga: PPWI dan Kedubes Maroko Sepakati 9 Langkah Strategis Kemitraan Media dan Budaya
-
27 Nov 2024
KPU Kabupaten Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim untuk Pilkada Damai 2024
-
13 Agu 2026
Rudy Susmanto Lepas Duta Budaya Bogor ke Hungaria dan Serbia
Rekomendasi lainnya
-
14 Jun 2026
PKB Jabar Kukuhkan 3.500 Pengurus DPAC, KH Achmad Yaudin Sogir: Milenial Harus Jadi Pelayan Rakyat yang Amanah
-
08 Mei 2026
Ratusan Warga Hadiri Pengajian Al Qalam, KH Achmad Yaudin Sogir Kupas Makna Pernikahan dalam Perspektif Tasawuf
-
19 Feb 2025
DPO Kasus Jarimah Khalwat Asal Aceh Ditangkap di Kediri
-
12 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Serahkan Bendera Merah Putih ke- 40 Kecamatan
-
31 Jul 2026
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Seleksi Terbuka Pejabat
-
02 Jul 2026
Sekda Bogor Pimpin ASN Ikuti Webinar KPK, Perkuat Literasi Antikorupsi di Lingkungan Pemkab





