Liputan08.com – Proses hukum terhadap dua media daring, Teropongistana.com dan Halloyouth.pikiran-rakyat.com, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), mendapat perhatian serius dari kalangan pers dan organisasi wartawan.
Laporan dengan nomor LP/B/2785/IV/2026/SPKT POLDA METRO JAYA tersebut saat ini ditangani Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya. Padahal, sengketa pemberitaan yang dipersoalkan sebelumnya telah diproses melalui mekanisme Dewan Pers dan ditindaklanjuti oleh media terkait dengan pemuatan hak jawab sesuai rekomendasi Dewan Pers.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat, Baren Antoni Siagian, mengimbau seluruh pihak agar tetap mengedepankan mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurut Baren, apabila suatu produk jurnalistik telah diperiksa dan diselesaikan melalui Dewan Pers, termasuk adanya pelaksanaan hak jawab maupun hak koreksi oleh perusahaan pers, maka seluruh pihak seyogianya menghormati proses tersebut sebagai bagian dari sistem penyelesaian sengketa pers yang dijamin undang-undang.
“Penyelesaian sengketa pemberitaan pada prinsipnya harus mengedepankan mekanisme Undang-Undang Pers dan kewenangan Dewan Pers. Hal ini penting untuk menjaga kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Baren, Minggu (24/5/2026).
Baren yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) menegaskan bahwa PWI mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan proporsional. Namun demikian, aparat penegak hukum juga diharapkan memperhatikan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dewan Pers dan Polri terkait penanganan sengketa pers.
Menurutnya, MoU tersebut dibuat sebagai pedoman agar perkara yang berkaitan dengan karya jurnalistik tidak serta-merta menggunakan pendekatan pidana, melainkan terlebih dahulu melalui mekanisme etik dan penyelesaian pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.
“Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga bersama. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap mekanisme hukum yang telah diatur,” katanya.
Selain itu, Baren juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas keberimbangan, akurasi, serta kehati-hatian dalam setiap pemberitaan, khususnya yang berkaitan dengan perkara hukum dan data pribadi.
“PWI mengingatkan seluruh wartawan dan perusahaan pers agar tetap bekerja secara profesional, patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta selalu membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sebagai bentuk tanggung jawab pers kepada publik,” tutup Baren.
Tags: Baren Antoni Siagian Soroti Pelaporan Dua Media ke Siber Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
09 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong Penguatan Adat dan Kebudayaan Sebagai Aset Pembangunan
-
20 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Soroti Kecurangan SPBU di Sukaraja “Saya Pernah Dirugikan”
-
25 Mei 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemerataan Fasilitas Kesehatan RSUD Parung Siap Dipercepat
-
21 Mei 2026
OB Van Teman FM Hadir di SMPN 1 Cijeruk, Kenalkan Dunia Radio dan Tingkatkan Literasi Pelajar
-
24 Feb 2025
Awali Tugas, Ade Ruhandi Tekankan Percepatan Pembangunan dan Transparansi Pemerintahan
-
24 Mei 2026
Hadirkan Meteor 350 Sundowner Special Edition, Motor Classic Eksklusif yang Hanya Tersedia 36 Unit di Indonesia
Rekomendasi lainnya
-
19 Agu 2025
Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan: Ubah Aset Sitaan Jadi Lumbung Pangan Nasional
-
27 Okt 2024
Karang Taruna Kelurahan Karadenan Gelar Festival Peringati Hari Sumpah Pemuda
-
06 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan di Kantor CV. Agro Techno, Terkait Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Bank BUMN
-
07 Mar 2025
HUT ke 44 Perumda Tirta Kahuripan Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Air
-
24 Okt 2024
Haul Akbar di Ponpes Kananga Menes Banten: KH Ma’ruf Amin Hadir Bersama Alumni untuk Mengenang Perjuangan Ulama
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran


