Breaking News

5,1 Juta Ton Batu Bara PT CCM Jadi Sorotan, Kejagung Geledah Hotel di Nunukan!

Liputan08.com, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menggeledah Hotel L di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (5/11/2026). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pertambangan PT CCM periode 2013–2025.

Berdasarkan siaran pers Puspenkum Kejagung Nomor PR-468/012/K.3/Kph.3/11/2026, Hotel L disebut memiliki keterkaitan dengan AHA dan AL, yang pernah menjabat sebagai Bupati Nunukan pada periode berbeda. Namun, penggeledahan tidak serta-merta membuktikan keterlibatan pidana pihak terkait.

Penyidik mendalami sejumlah dugaan penyimpangan, antara lain penggunaan dokumen pelepasan kawasan hutan PT SIL untuk pertambangan tanpa IPPKH, penyalahgunaan mekanisme suspensi pertambangan hingga enam kali, manipulasi dokumen AMDAL, serta penggunaan terminal khusus (tersus) yang diduga tidak sah.

Dalam periode 2021–2025, volume penjualan batu bara PT CCM tercatat sekitar 5.197.549 ton, terdiri atas 4.236.228 ton untuk ekspor dan 961.321 ton untuk pasar domestik. Angka tersebut merupakan volume penjualan yang sedang didalami, bukan nilai kerugian negara.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 70 saksi. Sebelumnya, pada 23–24 September 2026, penggeledahan juga dilakukan di kantor PT CCM, sejumlah instansi pemerintah di Kalimantan Utara, kantor BPN Nunukan, serta kediaman mantan pejabat daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan.

“Penetapan tanggung jawab pidana setiap pihak harus didasarkan pada alat bukti yang cukup dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.”

Kejagung memastikan penyidikan terus berlanjut untuk mendalami dugaan penyimpangan perizinan, aktivitas pertambangan, dan tata niaga batu bara.

 

Sumber: Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, 5 November 2026.

 

Redaksi Siber24jam.com & Liputan08.com

 

Tags: , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya