Liputan08.com, : BANDUNG – Seorang pria berusia 26 tahun yang diketahui merupakan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area parkir mobil King Shopping Centre, Jalan Kepatihan, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (12/7/2026).
Kapolsek Regol, Kompol Megawati Triyani, mengatakan pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan mal sekitar pukul 06.30 WIB.
“Pada hari Minggu pukul 06.30 WIB kami menerima laporan dari teknisi dan satpam bahwa ada kejadian tersebut,” ujar Megawati, Senin (13/7/2026).
Petugas Polsek Regol bersama Tim Inafis Polrestabes Bandung kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban ditemukan dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali di lantai 12 gedung King Shopping Centre.
“Korban tergantung dengan tali di lantai 12,” kata Megawati.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya telepon genggam, sandal, KTP, serta sepucuk surat tulisan tangan yang diduga dibuat korban.
“Ada barang yang diamankan, handphone, sandal, KTP, dan satu surat tulis tangan berisi permohonan maaf kepada pihak keluarga,” jelas Megawati.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar informasi mengenai isi surat yang diduga mengungkap permohonan maaf kepada keluarga. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
Tags: Inafis Polrestabes Bandung, Kompol Megawati Triyani, Polsek Regol, SPPG
Baca Juga
-
15 Sep 2026
Rudy Susmanto Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
15 Jun 2025
PWI Jabar Kukuhkan 13 Plt Pengurus Kabupaten/Kota, Tegaskan Komitmen Satu Suara Dukung Kepemimpinan Pusat
-
03 Jun 2025
KDM Pimpin HJB ke 543 Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka yang Dicintai
-
13 Nov 2025
PWI Pusat dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Sinergi Pers dan Penegakan Hukum Nasional
-
15 Apr 2026
Dramatis! Penyidik Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Tipikor Sungai Lalan di Muba, Tersangka Gratifikasi Gagal Lolos Praperadilan
Rekomendasi lainnya
-
30 Jan 2025
Kapolri Janji Tingkatkan Pelayanan Publik Perkenalkan Dittipid PPA-PPO ke Presiden Prabowo
-
04 Feb 2026
Apel Gabungan di Babakan Madang, Bupati Bogor Dorong Sinergi Infrastruktur dan Gerakan Hijau
-
21 Feb 2025
Masyarakat Desak DPRD dan Instansi Terkait Lakukan Sidak ke PT PPLI Akibat Bau Menyengat
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
01 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Kampung Warwasih, Papua Barat






