Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. CA, yang merupakan istri dari Tersangka JS.
2. MFW, istri dari Tersangka TTL, tersangka dalam perkara impor gula.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun para saksi dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi besar.
Adapun perkara-perkara yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini meliputi:
Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2022.
Dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI pada tahun 2015 hingga 2023.
Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022, yang melibatkan Tersangka JS.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa penyidikan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya intervensi atau hambatan dalam proses penegakan hukum, khususnya perkara korupsi strategis yang berdampak luas pada kepentingan negara.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan
Baca Juga
-
22 Mar 2026
Ucapan Terima Kasih Dari Dubes Rusia Untuk PPWI
-
27 Okt 2024
Tim Kejaksaan Tangkap Gregorius Ronald Tannur di Surabaya atas Kasus Penganiayaan yang Berujung Kematian
-
04 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
31 Okt 2024
PT Hutama Karya Percepat Proyek Jalan Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, Perkuat Konektivitas Sumatera Utara
-
09 Jul 2025
Menuju Puncak yang Tertata dan Hijau, Bupati Bogor Rudy Susmanto Instruksikan Aksi Serentak Penataan Kawasan Wisata Unggulan
Rekomendasi lainnya
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
24 Jul 2025
Indra Fermanto Nahkodai PMI Kabupaten Bogor 2025–2030: Wujudkan Kepemimpinan Humanis dan Kolaboratif
-
02 Jan 2025
Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan
-
05 Apr 2025
Keputusan Dewan Kehormatan Tidak Mengikat Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan Wina Armada
-
01 Feb 2025
Viral! Pria Paruh Baya Mengamuk di Tambora, Polisi Bergerak Cepat Mediasi Konflik
-
22 Apr 2026
Tingkat Kepuasan Publik Terus Meningkat, CFD Tegar Beriman Jadi Ruang Publik Favorit Warga Bogor


