Liputan08.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi.
Pada Jumat, 9 Mei 2025, dua saksi yang diperiksa masing-masing berinisial:
1. CA, yang merupakan istri dari Tersangka JS.
2. MFW, istri dari Tersangka TTL, tersangka dalam perkara impor gula.
Kedua saksi tersebut diperiksa terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan, penuntutan, serta pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, maupun para saksi dalam sejumlah perkara tindak pidana korupsi besar.
Adapun perkara-perkara yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan ini meliputi:
Dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi dalam rentang waktu tahun 2015 hingga 2022.
Dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan RI pada tahun 2015 hingga 2023.
Dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya kepada industri kelapa sawit pada periode Januari hingga April 2022, yang melibatkan Tersangka JS.
Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa penyidikan terhadap saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam upaya menegakkan hukum dan memastikan tidak adanya intervensi atau hambatan dalam proses penegakan hukum, khususnya perkara korupsi strategis yang berdampak luas pada kepentingan negara.
M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan
Dr. Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kasubid Kehumasan
Baca Juga
-
08 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Inovasi Pemkab Bogor untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
09 Okt 2024
Sapari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor Kembali Digelar di Kecamatan Tajurhalang, Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
-
16 Des 2024
Tiga Hakim Diduga Terima Suap Rp1,6 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur, Kejagung Serahkan Tahap II
-
25 Des 2024
Satgas Yonzipur 5/ABW Gelar Sweeping Kendaraan di Perbatasan, Tingkatkan Keamanan dan Cegah Penyelundupan Jelang Natal
-
20 Apr 2026
Menaker Dorong Pelatihan Vokasi 2026, Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Berdaya Saing
-
02 Jan 2026
Kolaborasi Lintas Sektor: PWI, Pemkot Bogor, dan Bank BJB Gelar Aksi Jumat Bebersih
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
09 Okt 2025
Kolaborasi Telkomsat dan Pemkot Bogor: Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat
-
07 Mei 2026
KPK Bongkar Dugaan Perbuatan Melawan Hukum di Bank BJB, Pihak Terlibat Mulai Panas Dingin
-
09 Jun 2026
ARUKKI Gugat Polda Metro Jaya: Mengapa Budi Arie Tak Kunjung Jadi Tersangka Kasus Judi Online?
-
17 Apr 2025
Ketua DPRD Bogor Apresiasi Pelantikan 3.676 CPNS dan PPPK, Dorong ASN Bangun Daerah dengan Integritas
-
29 Jan 2025
Pj. Bupati Bogor Tinjau Banjir di Cisarua Janjikan Perbaikan TPT untuk Cegah Bencana


