Liputan08.com – Polres Lumajang berhasil mengungkap enam kasus premanisme dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 1 hingga 14 Mei 2025. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk aksi kriminal seperti penganiayaan, pengancaman, pemerasan, hingga pencurian bermodus organisasi masyarakat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa dari empat target utama operasi, pihaknya berhasil mengamankan enam tersangka dari enam kasus berbeda yang kini tengah dalam proses penyidikan.

“Rinciannya, empat kasus penganiayaan, satu kasus pengancaman disertai pemerasan, dan satu kasus pencurian oleh sekelompok orang yang mengaku dari LSM tertentu,” ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Rabu (14/5/2025).
Kapolres menjelaskan, kasus pencurian yang menonjol melibatkan sembilan orang yang mencuri pohon kelapa sambil membawa atribut organisasi. Modus ini membuat warga takut karena pelaku seolah kebal hukum.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik nama organisasi masyarakat. Kami pastikan pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.
Tags: Libatkan Oknum LSM, Polres Lumajang Ungkap 6 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat 2025
Baca Juga
-
22 Nov 2024
Babinsa Jayengan Sambang dan Berikan Motivasi Kepada Pelaku UMKM
-
27 Mei 2025
Kepala Damkar Kabupaten Bogor Purna Tugas, Sekda Mereka Pejuang, Bukan Pengemis!
-
26 Nov 2024
Kepada Pemprov Sumsel Kejati Sumsel Serahkan Pengelola Barang Bukti Aset Yayasan Batanghari Sembilan
-
17 Des 2025
Bupati Bogor Resmikan Pos Damkar Sentul City, Respons Darurat Dipercepat
-
25 Mei 2025
Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan, Bupati Bogor Percepat Pembangunan RSUD Parung
-
04 Agu 2026
Diskominfo Bogor Perketat Pengelolaan Randis
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2026
PMC Tegaskan Penguasaan Lahan Berdasarkan SHGB, Bantah Tuduhan Penyerobotan di Tamansari-Sukajaya
-
14 Jan 2025
Pemkab Bogor Perkuat Keimanan Warga Melalui Dukungan Kegiatan Keagamaan
-
16 Des 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024, Peringkat Kedua Nasional
-
13 Okt 2026
Rp106,3 Miliar Disita dalam Kasus HGB BPN Bogor, KPK Kembali Agendakan Pemeriksaan Nusron
-
13 Jan 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Penuh Kawasan Berikat Bersinar di Gunung Putri untuk Berantas Narkoba
-
12 Feb 2026
Sambut Ramadan, KH Achmad Yaudin Sogir Ziarah dan Ajak Warga Pakansari Jaga Kebersamaan di Tengah Musibah






