liputan08.com CIBINONG, 21 April 2026 — Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Bogor tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai refleksi historis atas perjuangan Raden Ajeng Kartini, tetapi juga sebagai momentum strategis untuk merekonstruksi paradigma peran perempuan dalam tata kelola pemerintahan modern.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, SH, dalam keterangannya di Kantor BKPSDM Cibinong, mengemukakan pendekatan yang lebih struktural-institusional dalam memaknai semangat Kartini. Ia menegaskan bahwa tantangan perempuan saat ini bukan lagi sekadar pada tataran akses, melainkan pada konsolidasi kapasitas dalam sistem birokrasi yang kompetitif dan berbasis kinerja.
“Dalam konteks administrasi publik kontemporer, perempuan dituntut tidak hanya hadir secara representatif, tetapi juga mampu menginternalisasi prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan,” ujar Yunita dengan pendekatan normatif-analitis.
Menurutnya, penguatan peran perempuan dalam birokrasi harus diarahkan pada pembangunan kapital institusional, bukan semata kapital sosial atau simbolik. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi teknokratis, penguasaan manajerial, serta kemampuan adaptif terhadap dinamika kebijakan publik yang semakin kompleks.
Yunita juga menyoroti pentingnya reformasi manajemen ASN yang inklusif, dengan memastikan bahwa sistem promosi dan pengembangan karier tidak bias gender, melainkan sepenuhnya berbasis pada capaian kinerja dan kompetensi individual. Dalam kerangka ini, ia mengaitkan semangat Kartini dengan prinsip good governance dan evidence-based policy yang menempatkan aparatur perempuan sebagai aktor rasional dalam proses pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa transformasi peran perempuan dalam birokrasi perlu dilihat sebagai bagian dari evolusi epistemologis dalam ilmu administrasi negara, di mana perspektif gender tidak lagi bersifat tambahan (complementary), tetapi menjadi variabel utama dalam desain kebijakan publik.
“Perempuan birokrat hari ini harus mampu melampaui narasi emansipasi klasik menuju konstruksi pengetahuan baru dalam kepemimpinan publik. Ini menyangkut bagaimana perempuan berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan,” tambahnya.
Dalam konteks lokal Kabupaten Bogor, Yunita menilai bahwa penguatan SDM aparatur perempuan memiliki implikasi langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa pendekatan berbasis kompetensi dan integritas akan menghasilkan birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang heterogen.
Pandangan Yunita Mustika Putri ini menghadirkan dimensi baru dalam diskursus Hari Kartini 2026, yakni pergeseran dari narasi kultural dan simbolik menuju pendekatan sistemik dan institusional. Dengan demikian, perempuan tidak hanya diposisikan sebagai subjek sosial, tetapi juga sebagai arsitek dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Peringatan Hari Kartini tahun ini pun, di bawah refleksi akademik yang disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, menjadi ruang dialektika baru antara nilai historis dan tuntutan birokrasi kontemporer—sebuah langkah menuju konsolidasi peran perempuan dalam struktur negara yang semakin kompleks.
Tags: BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri
Baca Juga
-
11 Des 2024
Jaksa Agung Tutup PPPJ Angkatan 81 Gelombang II 2024: Pesan Penting untuk Para Jaksa Baru
-
05 Feb 2025
Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Batam
-
24 Des 2025
HUT ke-26 DWP Kabupaten Bogor, Perempuan Didorong Jadi Pilar Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
-
06 Jun 2025
Dengan Semangat Berkurban, Kita Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial di Kabupaten Bogor
-
31 Okt 2024
Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kejaksaan dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah di Kunjungan Kerja Virtual
-
23 Okt 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Penganugerahan Investor Terbaik sebagai Penguat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Rekomendasi lainnya
-
19 Feb 2026
Tikus Koruptor Pasar Cinde Kembalikan Rp750 Juta, Kejari6 Palembang Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
-
15 Feb 2025
Kodam I/BB Gempur Jaringan Narkoba di Tiga Provinsi, 10 Pelaku Ditangkap
-
20 Nov 2025
Bogor Perkuat Pendataan Resmi Penyandang Disabilitas, LKS Sanggar Wicara dan KND Gelar Pemutakhiran Biodata
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
10 Apr 2026
Bikin Geleng Kepala! Penyelamatan Uang Negara Tembus Rp31,3 Triliun, Mafia Hutan Dipukul Mundur
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 131/BRS Bantu Prosesi Pemakaman Kepala Suku Oksibil di Yamara




