liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang, dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.
Rudy menjelaskan, dari kelompok yang sudah terdaftar, terdapat 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara untuk yang belum terdaftar, terdiri dari 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
“Formasi ini sudah diumumkan resmi melalui situs Pemkab Bogor sejak 10 September 2025,” ujar Rudy.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK paruh waktu bebas biaya serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peserta yang mendapat alokasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025. Kelengkapan dokumen wajib diunggah, antara lain pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Pemkab berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan peserta yang lalai mengunggah dokumen, tidak lengkap, atau memberikan keterangan palsu.
Untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem, peserta diimbau tidak menunda pengisian dokumen hingga batas waktu akhir. Informasi resmi dapat diakses melalui https://bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tags: Pemkab Bogor, PPPK
Baca Juga
-
17 Jan 2025
Polda Jateng Awali 2025 dengan Sertijab 18 Pejabat Strategis
-
12 Apr 2026
Hari Jadi Siber24jam.com dan Liputan08.com, Gus Sholeh Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme Pers
-
28 Okt 2024
Ketua DPRD Bogor, Sastra Winara: Peringatan Sumpah Pemuda Harus Jadi Momentum Peningkatan Kualitas Generasi Muda
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
28 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
07 Mei 2025
Ketua Umum PWI pusat Hendry Ch Bangun, Wartawan Agar Manfaatkan Program Rumah Subsidi
Rekomendasi lainnya
-
27 Feb 2025
Dorong Digitalisasi, Diskominfo Kabupaten Bogor Ajak Perangkat Daerah Maksimalkan SPLP
-
15 Apr 2026
Dari Restorative Justice hingga Rule of Algorithm: Munas Persatuan Jaksa Indonesia 2026 Perkuat Peran Strategis Kejaksaan Agung Republik Indonesia
-
26 Jun 2025
Hantu Korupsi Gentayangan di Klaten: Aset Pemda Dikuasai Tanpa Hukum!
-
12 Des 2024
Proyek Pengurugan Situ Cikaret Kabupaten Bogor Diduga Tanpa Transparansi Anggaran
-
03 Des 2025
PDAM Kota Semarang Lakukan Pengukuran Saluran di Mangunharjo, Warga Sambut Baik Rencana Sambungan Baru
-
30 Apr 2025
Polres Metro Jakarta Barat Ungkap 3 Kasus Curanmor, 30 Kendaraan Diamankan dalam Dua Bulan


