liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang, dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.
Rudy menjelaskan, dari kelompok yang sudah terdaftar, terdapat 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara untuk yang belum terdaftar, terdiri dari 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
“Formasi ini sudah diumumkan resmi melalui situs Pemkab Bogor sejak 10 September 2025,” ujar Rudy.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK paruh waktu bebas biaya serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peserta yang mendapat alokasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025. Kelengkapan dokumen wajib diunggah, antara lain pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Pemkab berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan peserta yang lalai mengunggah dokumen, tidak lengkap, atau memberikan keterangan palsu.
Untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem, peserta diimbau tidak menunda pengisian dokumen hingga batas waktu akhir. Informasi resmi dapat diakses melalui https://bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tags: Pemkab Bogor, PPPK
Baca Juga
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
16 Jan 2025
Kapolda Jateng Resmikan 11 Fasilitas Baru Tingkatkan Pelayanan Publik Polri
-
02 Mei 2025
Marak Penyelewengan Dana Desa, Kejagung Edukasi Kades dan Lurah di Karangasem
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
08 Nov 2024
Babinsa Desa Pilangsari Bantu Warga Bangun Talud untuk Cegah Longsor dan Lancarkan Aliran Air
-
23 Mar 2026
Tradisi Nyanik Kubu Warnai Persiapan Pernikahan Keluarga Khadin Indra Jaya di Pekon Doh, Sarat Nilai Adat dan Kebersamaan
Rekomendasi lainnya
-
01 Jan 2025
Polres Metro Jakarta Barat Amankan Tujuh Remaja dan Tiga Senjata Tajam dalam Upaya Cegah Tawuran Pasca Malam Tahun Baru
-
16 Apr 2025
JAM Pidum Setujui 8 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Pencurian Motor di Padang Lawas
-
26 Jun 2025
Jaga Proyek Strategis Nasional, JAM Intel Gelar Pelatihan Tingkatkan Kapasitas SDM
-
23 Okt 2024
Israel Dituduh Gunakan Kelaparan Sebagai Senjata di Gaza
-
26 Nov 2024
Doa Bersama KPU Kabupaten Bogor Dengan Tema: Harmoni Dalam Demokrasi Pilkada Serentak 2024
-
12 Mar 2026
Silaturahmi Ulama dan Umara di Kediaman Ustadz Anton Susanto, Menjaga Keutuhan Bangsa di Era Modern




