liputan08.com CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024. Hal ini diungkapkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Formasi tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pegawai non-ASN yang sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang, dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.
Rudy menjelaskan, dari kelompok yang sudah terdaftar, terdapat 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis. Sementara untuk yang belum terdaftar, terdiri dari 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan, dan 4.318 tenaga teknis.
“Formasi ini sudah diumumkan resmi melalui situs Pemkab Bogor sejak 10 September 2025,” ujar Rudy.
Pemkab Bogor menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan PPPK paruh waktu bebas biaya serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peserta yang mendapat alokasi diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring di https://sscasn.bkn.go.id mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025. Kelengkapan dokumen wajib diunggah, antara lain pas foto berlatar merah, ijazah asli, transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Pemkab berhak menggugurkan kelulusan atau memberhentikan peserta yang lalai mengunggah dokumen, tidak lengkap, atau memberikan keterangan palsu.
Untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem, peserta diimbau tidak menunda pengisian dokumen hingga batas waktu akhir. Informasi resmi dapat diakses melalui https://bkpsdm.bogorkab.go.id.
Tags: Pemkab Bogor, PPPK
Baca Juga
-
06 Jun 2026
Rudy Susmanto Integrasikan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan dalam Kawasan Terpadu
-
03 Nov 2024
Pj Bupati Muba Cek Langsung Dampak Hujan dan Angin Kencang, Pastikan Bantuan Tersalurkan
-
14 Mar 2026
Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Perkuat Ukhuwah Islamiyah dalam Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Lantik Pengurus Karang Taruna 2025–2030, Tekankan Peran Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Daerah
-
15 Des 2025
SMP ITA èL MA’MUR Gelar Parenting dan Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatra dan Aceh
-
10 Okt 2025
Pemkab Bogor Perkuat Basis Data dan Bentuk Forum PKP untuk Tata Kelola Permukiman Terpadu
Rekomendasi lainnya
-
05 Apr 2026
CFD Cibinong Kembali Ramai, Rudy Susmanto Dorong UMKM Bangkit Pasca Lebaran
-
30 Okt 2024
Kerugian Negara Capai Rp371 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi PT Indofarma
-
22 Des 2025
Nunur Nurhasdian: Hari Ibu Momentum Menguatkan Peran Perempuan Berwawasan dan Berdaya
-
22 Jan 2025
BSKDN Dukung Penanaman Jagung 1 Juta Hektar di Subang, Targetkan Swasembada Pangan 2025
-
06 Agu 2025
Pemkab Bogor Dorong ASN Kuasai Transformasi Digital Lewat Pelatihan Lapangan
-
12 Feb 2025
Syukuran Kantor Baru, Law Firm Irawansyah dan LBH Bogor Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum


