liputan08.com Cibinong — Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI dimaknai sebagai momentum peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan bagi para guru, termasuk di Kota Bogor. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai menjadi inspektur upacara HGN 2025 di Lapangan Kresna, Bantarjati, Selasa (25/11/2025).
Jenal memastikan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi kendala teknis terkait hak-hak guru, termasuk keterlambatan pembayaran tunjangan. “Itu hak guru. Ke depan harus bisa kita hindari,” ujarnya.
Mengusung tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen disebut terus memperkuat peran guru, tidak hanya dalam proses mengajar, tetapi juga dalam pengembangan kearifan lokal dan pemanfaatan teknologi secara proporsional.
Jenal mengakui insentif dan tunjangan guru belum sepenuhnya ideal, namun pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan bertahap. Mulai tahun 2026, tersedia 150.000 kuota beasiswa lanjutan studi bagi guru, serta kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.
Ia juga menyampaikan bahwa beban kerja guru akan disesuaikan. Kewajiban mengajar 24 jam tidak lagi bersifat mutlak, tugas administratif dikurangi, dan akan tersedia satu hari khusus bagi guru untuk belajar dan meningkatkan kompetensi.
Untuk mengatasi kekurangan guru di Kota Bogor, pemerintah daerah akan melibatkan mahasiswa perguruan tinggi melalui skema magang yang memungkinkan mereka ikut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tinggal skema pembiayaannya. Ada opsi menggunakan BOS, namun masih kita kaji agar tidak berbenturan regulasi, termasuk moratorium,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan opsi merger sekolah guna menekan defisit guru.
“Tidak semua akan digabung, tetapi kita minimalisir persoalannya,” tegas Jenal.
Tags: Hari Guru Nasional
Baca Juga
-
12 Des 2024
Proyek Pengurugan Situ Cikaret Kabupaten Bogor Diduga Tanpa Transparansi Anggaran
-
26 Nov 2024
Pangdam I/BB Hadiri Dialog Pilkada Damai Sumut: Komitmen Bersama Sukseskan Pilkada 2024
-
04 Feb 2025
Kabinet Bergerak Berdampak BEM Laa Roiba Semangat Maju
-
05 Nov 2024
JAM-Pidum Setujui Penghentian Penuntutan 5 Kasus dengan Restorative Justice, Termasuk Kasus Fidusia di Kendari
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Rayakan Natal Bersama Warga Kampung Wuloni, Puncak Papua
-
17 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui Enam Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, Termasuk Perkara Penadahan di Aceh
Rekomendasi lainnya
-
14 Des 2024
Seminar Nasional Kaifa: Dema FAI UIKA Bogor Kupas Tuntas Bahaya Game Online Terlarang
-
30 Okt 2024
5 Tahun Jadi Honorer, Sangat Ahli dalam Bekerja tapi Gagal Tes CPNS, Siapa yang Dungu?
-
17 Mar 2025
Peringatan Nuzulul Qur’an di Kabupaten Bogor: Wabup Jaro Ade Tekankan Akhlak Mulia dan Doa untuk Negeri
-
24 Des 2025
Tirta Kahuripan Ajak Warga Bogor Bangun Kesadaran Air di Musim Hujan
-
28 Des 2025
Refleksi Akhir Tahun, Media Portal Group Telusuri Kearifan Lokal Suku Baduy
-
29 Nov 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Tegaskan Tiga Raperda Penting Disahkan dalam Paripurna


