liputan08.com Cibinong — Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-80 PGRI dimaknai sebagai momentum peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan bagi para guru, termasuk di Kota Bogor. Hal itu ditegaskan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai menjadi inspektur upacara HGN 2025 di Lapangan Kresna, Bantarjati, Selasa (25/11/2025).
Jenal memastikan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi kendala teknis terkait hak-hak guru, termasuk keterlambatan pembayaran tunjangan. “Itu hak guru. Ke depan harus bisa kita hindari,” ujarnya.
Mengusung tema “Guru Hebat Indonesia Kuat”, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen disebut terus memperkuat peran guru, tidak hanya dalam proses mengajar, tetapi juga dalam pengembangan kearifan lokal dan pemanfaatan teknologi secara proporsional.
Jenal mengakui insentif dan tunjangan guru belum sepenuhnya ideal, namun pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan bertahap. Mulai tahun 2026, tersedia 150.000 kuota beasiswa lanjutan studi bagi guru, serta kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp400.000.
Ia juga menyampaikan bahwa beban kerja guru akan disesuaikan. Kewajiban mengajar 24 jam tidak lagi bersifat mutlak, tugas administratif dikurangi, dan akan tersedia satu hari khusus bagi guru untuk belajar dan meningkatkan kompetensi.
Untuk mengatasi kekurangan guru di Kota Bogor, pemerintah daerah akan melibatkan mahasiswa perguruan tinggi melalui skema magang yang memungkinkan mereka ikut melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
“Tinggal skema pembiayaannya. Ada opsi menggunakan BOS, namun masih kita kaji agar tidak berbenturan regulasi, termasuk moratorium,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menyiapkan opsi merger sekolah guna menekan defisit guru.
“Tidak semua akan digabung, tetapi kita minimalisir persoalannya,” tegas Jenal.
Tags: Hari Guru Nasional
Baca Juga
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
19 Apr 2026
Rudy Susmanto Tinjau Penataan Babakan Madang, Tegaskan Bukan Penggusuran Pedagang
-
22 Jan 2025
Munas AP3MI: Wamen Kemendag Dorong Kolaborasi untuk Transformasi Perdagangan Modern
-
03 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dan 7 Tersangka Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
17 Mei 2026
Heboh Sertifikat Elektronik Palsu 7 Hektar di Bogor, Komisi I DPRD: BPN Segera Lapor Polisi dan Bongkar Pelakunya
-
17 Okt 2024
Reda Manthovani Terima Penghargaan Tokoh Pejuang Hak-Hak Disabilitas di Detikcom Awards 2024
Rekomendasi lainnya
-
29 Apr 2026
Penguatan Sinergi Lintas Organisasi dalam Mendorong Literasi Media dan Kohesi Sosial Menuju Indonesia Emas 2045 di Kabupaten Bogor
-
18 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
03 Jun 2026
Warga Malasari Sumringah, Puncak HJB ke-544 Dongkrak Perekonomian
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
02 Jul 2025
Kejagung Geledah dan Sita Aset Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank ke PT Sritex



