Liputan08.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang memeriksa gugatan perdata yang diajukan Sayid Iskandarsyah terkait pemberhentiannya sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Menurut Ketua Bidang Nonlitigasi LKBPH PWI Pusat, Hendra J Kede putusan sela ini memperkuat posisi Hendry Ch Bangun sah sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan Noeh Hatumena sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI.
Putusan tersebut dibacakan pada Selasa, 18 Maret 2025, dalam perkara perdata Nomor 395/Pdt.G/2024/PN Jkt Pst. Majelis hakim mengabulkan eksepsi tergugat dan menyatakan bahwa pengadilan tidak memiliki kompetensi absolut untuk memutus perkara internal organisasi, karena berada dalam ranah otonomi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Gugatan Sayid sebelumnya diarahkan kepada Hendry Ch Bangun selaku Ketua Umum PWI Pusat dan para anggota DK PWI atas keputusan pemberhentiannya melalui SK Nomor 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024. Namun, rapat pleno diperluas yang digelar PWI Pusat pada 22 Juni 2024 telah membatalkan keputusan tersebut. Dengan begitu, secara organisasi Sayid tetap sah sebagai anggota PWI.
“Putusan sela ini menjadi pengakuan hukum bahwa mekanisme internal PWI, termasuk keputusan pleno diperluas, adalah sah dan mengikat,” ujar Hendra J Kede yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Kamis (17/4).
Majelis hakim juga menerima legal standing Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI Pusat dan Noeh Hatumena sebagai Plt. Ketua DK PWI. Sebaliknya, Sasongko Tedjo tidak lagi diakui sebagai Ketua DK PWI sejak putusan sela tersebut dibacakan.
Putusan sela PN Jakarta Pusat ini sekaligus menegaskan keabsahan kepemimpinan PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 2023. Hendry Ch Bangun sah Ketum PWI, dan semua proses hukum kembali tunduk pada mekanisme internal organisasi.
Tags: Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
Baca Juga
-
28 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Dorong Percepatan Penataan Simpang dan Infrastruktur 2026
-
05 Sep 2025
KH. Achmad Yaudin Sogir Serukan Seluruh Warga Bogor Peringati Maulid Nabi: Menghidupkan Spirit Keteladanan Rasulullah
-
26 Feb 2025
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bogor Gelar Bazar Ramadhan, Perkuat Ekonomi Keluarga ASN
-
13 Jan 2025
Kalemdiklat Polri Pendidikan Bintara Kompetensi Khusus untuk Wujudkan Polri Sebagai Penjaga Kehidupan dan Pejuang Kemanusiaan
-
19 Feb 2026
Awal Kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto Catat Indeks Kepuasan 83,29 Persen, Infrastruktur Dominan
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
Rekomendasi lainnya
-
26 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Awali Refleksi Akhir Tahun dengan Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Nurul Wathon
-
12 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Langkah Bupati Tangani Banjir di Rancabungur
-
19 Agu 2025
Jaksa Agung Luncurkan Program Jaksa Mandiri Pangan: Ubah Aset Sitaan Jadi Lumbung Pangan Nasional
-
17 Jan 2025
Dari Laut untuk Anak Bangsa: Strategi Cerdas Pemenuhan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia
-
19 Feb 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tuntaskan 516 Kilometer Jalan dalam Setahun, Fondasi Ekonomi Daerah Kian Kokoh
-
24 Jun 2025
Gurita Jahat Migas Sembilan Tersangka dan Aset Triliunan Terseret


