liputan08.com Serang, 22 Agustus 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah Serang. Ia menyebut, kejadian ini bukan sekadar tindakan kekerasan fisik, melainkan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi.
“Wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kriminalitas biasa, tapi bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Engkos dalam orasinya.
Tuntut Penegakan Hukum dan Perlindungan Wartawan
Dalam aksi tersebut, PWI Serang Raya menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan; kedua, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas di lapangan.
“Jika wartawan saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh publik,” tegas Engkos.
Taufik Hidayat, jurnalis dari media Distrik News yang turut dalam aksi, juga menekankan pentingnya keselamatan kerja jurnalis. “Jangan biarkan wartawan diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Ini soal marwah profesi,” katanya.
Respons Pemkab Serang
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui para jurnalis. Ia menyampaikan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWI Serang Raya.
“Semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ibu Bupati dan Sekda. Ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Kami mendukung penuh kebebasan pers yang dijalankan secara profesional,” ujar Haerofiatna.
Ia juga memastikan Pemkab akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat kerja sama dengan insan pers di wilayahnya.
Alarm Perlindungan Pers
Kasus kekerasan terhadap wartawan di PT GRS menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banten. PWI Serang Raya mengingatkan, jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang dan memperburuk iklim kebebasan pers di daerah.
Tags: Wartawan
Baca Juga
-
01 Jan 2026
Bupati Bogor Resmikan Kelder Air Cibinong sebagai Cagar Budaya
-
18 Feb 2026
Nunur Nurhasdian, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Serukan Ramadhan 1447 H sebagai Momentum Transformasi Spiritual dan Sosial
-
15 Nov 2025
Rudy Susmanto Lantik 9.687 PPPK Paruh Waktu, Terbesar di Indonesia
-
12 Sep 2025
Wakil Bupati Bogor Lepas Kontingen POPDA ke-14, Peparpeda 2025, dan Special Olympics Asia Pasifik 2025
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
17 Mei 2025
JAM-Pidmil dan Puspenkum Kejagung Sosialisasikan Pencegahan Korupsi kepada 438 Taruna AKMIL
Rekomendasi lainnya
-
08 Jun 2025
OPM Biadab! Dua Tukang Bangunan Gereja Ditembak Mati di Jayawijaya
-
12 Sep 2025
Pemkab Bogor Tetapkan 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2024
-
05 Mei 2026
Perkuat Stabilitas Daerah, Bakesbangpol Bogor Bekali Ormas Kemampuan Mediasi Konflik dan Bantuan Hukum
-
03 Des 2024
Pemkab Bogor Perkuat Upaya Turunkan Stunting, Gelar Diseminasi Audit Periode II
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan
-
16 Sep 2025
Absen Lama di DPRD Kota Bogor, Desy Yanthi Utami Klarifikasi: Sakit dan Hamil dengan Risiko Tinggi


