liputan08.com Serang, 22 Agustus 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah Serang. Ia menyebut, kejadian ini bukan sekadar tindakan kekerasan fisik, melainkan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi.
“Wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kriminalitas biasa, tapi bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Engkos dalam orasinya.
Tuntut Penegakan Hukum dan Perlindungan Wartawan
Dalam aksi tersebut, PWI Serang Raya menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan; kedua, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas di lapangan.
“Jika wartawan saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh publik,” tegas Engkos.
Taufik Hidayat, jurnalis dari media Distrik News yang turut dalam aksi, juga menekankan pentingnya keselamatan kerja jurnalis. “Jangan biarkan wartawan diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Ini soal marwah profesi,” katanya.
Respons Pemkab Serang
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui para jurnalis. Ia menyampaikan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWI Serang Raya.
“Semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ibu Bupati dan Sekda. Ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Kami mendukung penuh kebebasan pers yang dijalankan secara profesional,” ujar Haerofiatna.
Ia juga memastikan Pemkab akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat kerja sama dengan insan pers di wilayahnya.
Alarm Perlindungan Pers
Kasus kekerasan terhadap wartawan di PT GRS menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banten. PWI Serang Raya mengingatkan, jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang dan memperburuk iklim kebebasan pers di daerah.
Tags: Wartawan
Baca Juga
-
02 Okt 2025
9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
-
24 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Semangat Pengabdian Pahlawan Harus Terus Dilanjutkan
-
23 Sep 2026
Bupati Rudy Susmanto Perkuat Kesiapsiagaan Siber Pemkab Bogor
-
04 Nov 2024
Pos Satgas Yonif 642/Kapuas Bantu Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Distrik Yamor, Kaimana
-
12 Sep 2025
Konferancab III GP Ansor Ciomas: Menyulam Semangat Baru, Menjaga Marwah Organisasi
-
17 Des 2024
Rutan Kelas IIB Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Rekomendasi lainnya
-
24 Apr 2025
Koruptor Minyak Dikepung! Satu per Satu Siap Diseret ke Neraka Penjara!
-
08 Jul 2025
Sambut Bulan Muharram, Disdagin Kabupaten Bogor Gelar Pengajian Rutin dan Santunan untuk Pegawai
-
30 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Soliditas ASN sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan Daerah
-
31 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dengan Pemkab Bogor untuk Percepat Pembangunan Daerah
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
12 Nov 2024
Jaksa Agung: Sinergi Sipil dan Militer Diperlukan dalam Penanganan Perkara Koneksitas






