liputan08.com Serang, 22 Agustus 2025 – Puluhan wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya menggelar aksi solidaritas di depan Pendopo Bupati Serang pada Jumat (22/8). Aksi ini merupakan bentuk protes atas insiden pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap kebebasan pers di wilayah Serang. Ia menyebut, kejadian ini bukan sekadar tindakan kekerasan fisik, melainkan serangan langsung terhadap prinsip demokrasi.
“Wartawan dikeroyok saat menjalankan tugas jurnalistik. Ini bukan hanya kriminalitas biasa, tapi bentuk nyata pembungkaman terhadap kebebasan pers,” ujar Engkos dalam orasinya.
Tuntut Penegakan Hukum dan Perlindungan Wartawan
Dalam aksi tersebut, PWI Serang Raya menyampaikan dua tuntutan utama: pertama, aparat penegak hukum diminta segera menangkap dan memproses pelaku pengeroyokan; kedua, pemerintah daerah diminta memberikan jaminan keamanan bagi wartawan saat bertugas di lapangan.
“Jika wartawan saja tidak aman, bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar? Pers adalah pilar demokrasi, bukan musuh publik,” tegas Engkos.
Taufik Hidayat, jurnalis dari media Distrik News yang turut dalam aksi, juga menekankan pentingnya keselamatan kerja jurnalis. “Jangan biarkan wartawan diperlakukan seperti kriminal hanya karena menjalankan tugas. Ini soal marwah profesi,” katanya.
Respons Pemkab Serang
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Haerofiatna, turun langsung menemui para jurnalis. Ia menyampaikan komitmen Pemkab untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PWI Serang Raya.
“Semua aspirasi akan kami teruskan kepada Ibu Bupati dan Sekda. Ini menjadi catatan penting dan bahan evaluasi bersama. Kami mendukung penuh kebebasan pers yang dijalankan secara profesional,” ujar Haerofiatna.
Ia juga memastikan Pemkab akan mendorong agar kejadian serupa tidak terulang, serta memperkuat kerja sama dengan insan pers di wilayahnya.
Alarm Perlindungan Pers
Kasus kekerasan terhadap wartawan di PT GRS menjadi alarm serius bagi dunia jurnalistik, khususnya di Banten. PWI Serang Raya mengingatkan, jika tidak ada penegakan hukum yang tegas, maka kasus serupa bisa terus berulang dan memperburuk iklim kebebasan pers di daerah.
Tags: Wartawan
Baca Juga
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
05 Jul 2026
Terima Kasih Bupati Bogor Rudy Susmanto, Car Free Day Hidupkan Kembali Kejayaan UMKM di Jalan Tegar Beriman
-
11 Feb 2025
JAM-Pidmil Prioritaskan Penanganan Tiga Perkara Koneksitas Bernilai Triliunan Rupiah
-
02 Des 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Anugerah Jurnalisme Istimewa 2025, Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Media
-
27 Mei 2025
Pemred Siber24jam.com & Liputan08.com Tantang DPRD Kabupaten Bogor Panggil Pengelola Parkir RSUD, Pertanyakan Kepatuhan Terhadap Perbup No. 46/2024
-
23 Mei 2025
Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum Koneksitas, JAM-Pidmil Silaturahmi ke KSAL
Rekomendasi lainnya
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dukung Penuh Pembangunan Rusun Paspampres, Lahan Disiapkan di Babakan Madang
-
29 Jan 2025
Warga Grobogan Tenggelam di Sungai Serang, Ditemukan Tak Bernyawa Sehari Kemudian
-
26 Mei 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Opini WTP Pemkab Bogor atas LKPD 2024
-
31 Mei 2026
Sastra Winara Apresiasi 1.500 Rider Meriahkan Bogor Hujan Trail 2026
-
20 Jan 2025
Gaji Honorer Kota Depok Lebih Rendah dari Kuli Bangunan
-
15 Jan 2025
Sinergi Kodim 0210/TU dan Warga Bersihkan Eceng Gondok di Danau Toba



