liputan08.com BOGOR – Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, Nunur Nurhasdian, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah yang dimulai secara nasional pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam pesannya, Nunur menekankan bahwa Ramadhan bukan sekadar ritual tahunan, tetapi ruang transformasi spiritual dan sosial yang harus dimaknai secara mendalam.
“Saya, Nunur Nurhasdian, anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKB, mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga ibadah puasa ini menjadi jalan penyucian jiwa dan penguat kepedulian sosial di tengah masyarakat,” ungkapnya, di Gedung DPRD Kabupaten Bogor Rabu (18/2/2026)
Ia mengutip hadis Rasulullah SAW riwayat Tirmidzi yang menyebutkan bahwa ketika Ramadhan tiba, pintu-pintu surga dibuka dan pintu-pintu neraka ditutup. Menurutnya, ini adalah simbol bahwa Ramadhan adalah momentum besar perbaikan diri.
Nunur juga mengangkat pandangan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang menyatakan bahwa puasa memiliki pengaruh besar dalam menundukkan syahwat dan memperhalus hati, sehingga manusia lebih mudah menerima kebenaran dan ilmu.
“Dalam perspektif pembangunan daerah, masyarakat yang memiliki kedewasaan spiritual akan melahirkan budaya kerja yang jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Ramadhan adalah fondasi etika sosial,” jelasnya.
Ia berharap Ramadhan 1447 H menjadi ruang memperkuat literasi keagamaan, mempererat silaturahmi, serta mengurangi konflik sosial melalui pendekatan musyawarah dan nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.
“Semoga setiap amal ibadah kita diterima Allah SWT dan membawa kebaikan bagi Kabupaten Bogor,” tutup Nunur.
Tags: Nunur Nurhasdian
Baca Juga
-
16 Okt 2024
Sertijab di Kodam XVIII/Kasuari, Pangdam Mayjen TNI Haryanto: Ini Bukan Sekadar Formalitas, Tapi Dinamika Pembinaan Personel
-
02 Jul 2026
Menag Usulkan Insentif Rp1,5 Juta untuk Guru Honorer Madrasah Jadi Prioritas Formasi ASN
-
10 Nov 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor Rike Iskandar Ajak Masyarakat Bangkit Lewat Semangat Olahraga di Hari Pahlawan
-
09 Jan 2025
Dugaan Gratifikasi Besar Jaksa Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Pengadilan Tipikor
-
13 Jul 2025
Jemput Bola Pelayanan Publik, Kecamatan Jonggol Luncurkan Mobil GERCEP–BERKAH–PASTI
-
08 Okt 2024
Kajati Sumsel Terima Hasil Audit BPK RI Terkait Dugaan Korupsi PT Andalas Bara Sejahtera Senilai Rp 488 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
07 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor Berhadiah Rp50 Juta
-
23 Jul 2026
Dilantik Pimpin BGN, Ternyata Kekayaan Sudaryono Tembus Rp31,39 Miliar, Ini Rinciannya
-
15 Jan 2025
Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Sabu di Sokaraja, Amankan TYR dengan Barang Bukti 4 Gram
-
20 Jan 2025
Bentrok Antar Perguruan Silat di Sragen: 12 Orang Diamankan, Polisi Bertindak Cepat
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah





