Liputan08.com Jakarta, 8 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melaporkan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara oleh PT Andalas Bara Sejahtera, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Kasus ini terjadi antara tahun 2010 hingga 2014 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (08/10), Kepala Kejati Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim penyidik telah menerima Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Audit tersebut memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 488.948.696.131,56.
“Hasil audit yang kami terima ini menunjukkan bahwa negara dirugikan hampir Rp 489 miliar akibat pengelolaan tambang oleh PT Andalas Bara Sejahtera. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga tentang kerusakan lingkungan yang sangat serius,” jelas Yulianto.

Penyerahan hasil audit disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Dr. Ir. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., kepada Yulianto di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. “Kami sangat menghargai kerja sama BPK dalam kasus ini. Proses selanjutnya, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum sebelum kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus,” tambahnya.
Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari BPK terkait penghitungan kerugian negara.
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan memastikan penegakan hukum berjalan adil,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Vanny Yulia Eka Sari melalui kontak resmi Kejati Sumsel.
(Redaksi)
Baca Juga
-
22 Des 2025
PKB Kabupaten Bogor Dorong Pengajian Rutin di Seluruh SKPD untuk Cegah KKN
-
25 Jul 2026
Rutan KPK Terima Tahanan Baru, Mantan Jampidsus FA Resmi Jadi Tersangka Dugaan TPPU
-
15 Sep 2026
Rudy Susmanto Percepat Penuntasan Kebakaran TPA Galuga, Satgas Disiapkan
-
19 Jul 2025
Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Program Jumat Keliling, Mulai dari Masjid Al-Fudhola Cibinong
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
Rekomendasi lainnya
-
27 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim di PWI Kabupaten Bogor
-
26 Mar 2025
Presiden Prabowo Subianto Berikan Dukungan Langsung kepada Timnas Indonesia Jelang Laga Krusial Melawan Bahrain
-
09 Apr 2026
Pemkab Bogor Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalkan Peran TKPK dalam Penanggulangan Kemiskinan
-
12 Mar 2025
Karutan Rengat Pimpin Razia Insidentil Bersama APH, Pastikan Keamanan Rutan Selama Ramadan
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Pimpin Evaluasi APBD 2025: Fokus Utama pada Program Prioritas Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
-
22 Jul 2026
Rudy Susmanto Dorong Penguatan Ketahanan Pangan, Eva Minta Kader PKK Jadi Agen Perubahan di Tengah Masyarakat






