Liputan08.com Jakarta, 8 Oktober 2024 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melaporkan perkembangan terbaru terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang batu bara oleh PT Andalas Bara Sejahtera, yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Kasus ini terjadi antara tahun 2010 hingga 2014 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (08/10), Kepala Kejati Sumatera Selatan, Dr. Yulianto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim penyidik telah menerima Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Audit tersebut memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 488.948.696.131,56.
“Hasil audit yang kami terima ini menunjukkan bahwa negara dirugikan hampir Rp 489 miliar akibat pengelolaan tambang oleh PT Andalas Bara Sejahtera. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi juga tentang kerusakan lingkungan yang sangat serius,” jelas Yulianto.

Penyerahan hasil audit disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Dr. Ir. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., kepada Yulianto di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. “Kami sangat menghargai kerja sama BPK dalam kasus ini. Proses selanjutnya, kami akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum sebelum kasus ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus,” tambahnya.
Selain itu, pada hari yang sama, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari BPK terkait penghitungan kerugian negara.
Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan segera melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan memastikan penegakan hukum berjalan adil,” ujarnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Vanny Yulia Eka Sari melalui kontak resmi Kejati Sumsel.
(Redaksi)
Baca Juga
-
06 Jun 2025
Pemkab Bogor Salurkan 130 Sapi dan 40 Domba Kurban Komitmen Berkelanjutan untuk Pesantren dan Masyarakat
-
05 Jul 2026
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
-
05 Apr 2025
Kapolri Instruksikan Pengamanan Maksimal di Rest Area KM 456 untuk Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2025
-
19 Des 2024
Kejaksaan Agung dan Kemendes Teken Kerja Sama Kawal Dana Desa
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
Rekomendasi lainnya
-
21 Feb 2026
IJAZAH JOKOWI: Pertaruhan Moralitas Bangsa dan Refleksi Kejujuran (Sebuah Renungan Filosofis)
-
11 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Posko Banjir Bojongkulur Wamendagri Pastikan Mitigasi Berjalan Optimal
-
20 Mei 2026
Peringati Harkitnas, Bupati Bogor Rudy Susmanto Tekankan Persatuan dan Bijak Bermedia Sosial
-
14 Des 2025
Pemkab Bogor–IPB University Wisuda Sekolah Pra Nikah 2025, Tekankan Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Keluarga
-
16 Des 2025
Kejaksaan dan Polri Perkuat Sinergitas Sambut KUHP dan KUHAP Baru 2026
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula



