Liputan08.com Jakarta, Kamis (28/11/2024) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.
Kelima saksi yang diperiksa memiliki inisial:
1 DA, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan.
2.WA, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik.
3.CU, Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
4.MTD, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Marunda.
5.YW, Tim Kerja Pengembangan Kawasan Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Kementerian Pertanian.
“Kelima saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi kegiatan importasi gula ini, yang melibatkan tersangka TTL dan pihak lainnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan persnya, Kamis (28/11).
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami peran pihak-pihak terkait dalam kegiatan importasi yang diduga merugikan keuangan negara.
“Pemeriksaan saksi adalah langkah penting untuk mengungkap seluruh aspek kasus ini, termasuk mengetahui sejauh mana keterlibatan tersangka dalam praktik yang melanggar hukum tersebut,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi dalam importasi gula ini menjadi sorotan karena dampaknya terhadap sektor ekonomi dan tata kelola impor nasional. Kejaksaan Agung terus berkomitmen mengusut tuntas kasus ini hingga proses hukum selesai.
Reporter: Zakar
Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Agung
Tags: Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
Baca Juga
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
26 Okt 2025
Uji Coba CFD Tegar Beriman, Warga Antusias Nikmati Ruang Sehat dan Layanan Publik Gratis
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Dorong Revitalisasi Puskesmas dan Sekolah Negeri di Cilebut Barat Saat Reses DPRD Kabupaten Bogor
-
26 Feb 2025
Pemkab Bogor Ajak ASN dan Dunia Usaha Kurangi Food Waste Demi Ketahanan Pangan Berkelanjutan
-
10 Mar 2026
Antisipasi Dampak Konflik Global, Pemkab Bogor Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
Rekomendasi lainnya
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
13 Des 2024
PMC Peduli Kemanusian Galang Dana Korban Bencana Alam Sukabumi Berkerjasama KPNF
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
29 Okt 2025
Petisi Direksi Perumda Tirta Pakuan Bogor Diwarnai Dugaan Tanda Tangan Palsu Pegawai
-
24 Jun 2025
Festival Musik Nuansa Islam, Warna Baru di HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
15 Mar 2026
Aktivis KontraS Andrie Yunus Diteror Penyiraman Air Keras, Gerakan Mahasiswa Kosgoro Desak Polisi Usut Tuntas




