Liputan08.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba ini. Ia menegaskan, Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (26/4/2025).

Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari pengungkapan ini, delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Brigjen Eko.
Rinciannya, 33 kilogram sabu yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kemudian, 900 gram sabu yang juga ditemukan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 500 gram ganja yang disita di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Diketahui, sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Sebagian besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkapnya.
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa.
Tags: 35, 9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita, Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim
Baca Juga
-
01 Okt 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Pimpin Paripurna, Tetapkan Persetujuan Perubahan APBD 2025
-
06 Apr 2026
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi Kunjungan Perwira Seskoad, Dorong Sinergi Penanggulangan Bencana
-
10 Jul 2026
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Etik Suryani Diamankan Bersama Sejumlah Pihak
-
10 Jan 2026
MAN 2 Bogor Laksanakan Sertijab Kepala TU, Dukung Visi Kementerian Agama yang Berintegritas
-
27 Okt 2025
Dedie Rachim Apresiasi GMKB Gelar Bakti Sosial Busuratin untuk Warga Sempur dan Lebak Kantin
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
Rekomendasi lainnya
-
30 Nov 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pembangunan KKMP Pakansari: Dorong Penguatan Ekonomi Warga
-
27 Mei 2025
Benteng Kasih di Tengah Kabut Prajurit TNI Hadirkan Harapan di Pedalaman Papua
-
28 Agu 2026
Kasus Penyerangan Tamansari Garden Belum Terungkap, LSM Genpar Minta Polisi Jelaskan Progres
-
27 Mei 2026
Iduladha 2026, Edwin Sumarga Serukan Semangat Berkurban dan Persatuan Umat di Kabupaten Bogor
-
08 Jul 2025
Polresta Sidoarjo Bekuk Komplotan Spesialis Curanmor, Dua Residivis Kembali Beraksi
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar





