Liputan08.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Samarinda dan Balikpapan. Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan jaringan narkoba ini. Ia menegaskan, Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (26/4/2025).

Dari pengungkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Barang haram tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dari pengungkapan ini, delapan orang berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja,” ujar Brigjen Eko.
Rinciannya, 33 kilogram sabu yang diamankan di Samarinda diketahui berasal dari Malinau, Kalimantan Utara. Sementara itu, 2 kilogram sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang, Sumatera Barat. Kemudian, 900 gram sabu yang juga ditemukan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sedangkan 500 gram ganja yang disita di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Diketahui, sebagian besar barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.
“Sebagian besar sabu ini akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkapnya.
Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Kaltim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas sindikat narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi bangsa.
Tags: 35, 9 Kg Sabu dan 500 Gram Ganja Disita, Biadab! Sindikat Narkoba Penghancur Anak Bangsa Dibongkar di Kaltim
Baca Juga
-
18 Okt 2025
Menteri LH Apresiasi Kota Bogor, Siap Wujudkan PSEL Atasi Masalah Sampah
-
06 Mar 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Ajak Warga Bogor Ikuti Shalat Idul Fitri Bersama di Stadion Pakansari
-
04 Des 2024
Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika
-
13 Apr 2026
Cuaca Panas di Kompleks DPRD, KH Achmad Yaudin Sogir Ajak Pemimpin dan Masyarakat Perkuat Spiritual
-
09 Sep 2025
Optimalisasi Peran Komite Madrasah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan dan Akses Perguruan Tinggi Negeri di Madrasah Aliyah Negeri 1 Cibinong
-
08 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru di Pos Eragayam Borong Hasil Tani Mama Papua, Tingkatkan Ekonomi Lokal
Rekomendasi lainnya
-
04 Des 2025
Bupati Bogor Bahas Penguatan Layanan Haji-Umrah Bersama Wamen dan Gubernur Jabar
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
28 Mar 2025
Presiden Prabowo: Lindungi Anak dari Dampak Negatif Digital, PP Tuntas Resmi Diberlakukan
-
03 Nov 2025
Bupati Bogor Pimpin Rapat Penanaman Pohon di DAS Ciliwung dan Cikeas
-
02 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Wadah Penggerak UMKM Kabupaten Bogor


